Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparringa, mengatakan, reshuffle merupakan kewenangan penuh Presiden. Namun, jika dilakukan, maka hal itu bukanlah sesuatu yang mengejutkan.
"Soal reshuffle, bukan kewenangan saya berbicara. Tapi kita tidak akan terkejut kalau terjadi. Siapa pun yang mendapat mandat untuk memimpin negeri ini pasti ingin memastikan bahwa pembantunya adalah orang-orang terbaik," kata Daniel dalam diskusi mingguan Radio Trijaya "Setahun SBY-Boediono" di Jakarta, Sabtu (16/10/2010).
Yang pasti, lanjut Daniel, Presiden selalu melakukan evaluasi secara berkala terhadap kinerja menterinya.
"Presiden, ketika memilih menteri dan setelah setahun, pasti ada evaluasi secara berkala. Evaluasi ini menjadi milestone, tahapan untuk melihat capaian dari program yang sudah diprioritaskan," ujar Daniel.
Daniel menilai, Kabinet Indonesia Bersatu II bisa meningkatkan kapasitas kerjanya jika para menteri memiliki visi dan mampu melakukan gebrakan yang akan membuat kerja pemerintahan lebih bergaung.
Pemerintahan SBY-Boediono akan memasuki usia setahun pada 20 Oktober 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar