Laman

Selasa, 07 September 2010

Kota Sungai Penuh Pilwako Sungai Penuh Rawan Eksodus

Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Sungai Penuh, yang akan diselenggarakan 11 Desember 2010, diperkirakan rawan terjadinya eksodus, yang akhirnya bisa mencemari pelaksanaan Pilwako.

"Ya, masuknya massa dari luar ke Kota Sungai Penuh, untuk ikut mencoblos saat pelaksanaan Pilwako 11 Desember mendatang, memang patut diwaspadai," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci, Wazirman.

Menurut Wazirman, batas wilayah antara Kota Sungai Penuh dengan Kabupaten Kerinci tidak jelas. Hal tersebut sangat memungkinkan terjadinya perpindahan massa dari suatu wilayah ke wilayah lain.

"Kita bisa lihat batas wilayah yang ada sekarang. Antara Kecamatan Tanah Kampung dengan Kecamatan Sitijau Laut, Kecamatan Hamparan Rawang dengan Kecamatan Air Hangat Timur, begitu juga perbatasan Kota Sungai Penuh lainnya, yang boleh dikatakan tidak memiliki jarak sama sekali dengan Kabupaten Kerinci," katanya.

Untuk mengantisipasi eksodus tersebut, kata Wazirman, selain Panwaslu, juga diharapkan kerjasama warga, untuk ikut mengawasi adanya pergerakan massa saat saat hari pencoblosan.

"Kita berharap warga ikut berpartisipasi, untuk mengawasi adanya kemungkinan terjadinya eksodus saat Pilwako," tegas Wazirman.

Wazirman menegaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan petugas kepolisian untuk mengatasi masalah keamanan nantinya. "Kita minta mulai saat tahapan pencalonan, adanya keamanan ketat dari petugas, agar tidak terjadinya kemungkinan-kemungkinan yang tidak kita inginkan. Kita menginginkan pelaksanaan Pilwako bisa berjalan sukses, tanpa adanya keributan," ungkapnya.

Ia mengimbau tim sukses ataupun partai yang tidak puas dengan hasil Pilwako nantinya, mengajukan gugatan sesuai prosedur. "Jangan sampai menggunakan cara anarkis untuk menyelesaikan masalah," tambah Wazirman.

Jika kerusuhan terjadi, sebutnya, selain mencemari pelaksanaan Pilwako, juga akan mengurangi poin yang akan dijadikan dasar menetapkan Kota Sungai Penuh secara definitif.

Tergantung UPTD Pendidikan Dikcam SUNGAI-PENUH

Aksi demo ratusan guru ke DPRD Kota Sungai Penuh membuahkan hasil. Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh mengabulkan tuntutan mereka agar dana sertifikasi guru, cair sebelum Lebaran.

Pihak Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Pemuda Olahraga (Disdikbudpora) Kota Sungai Penuh, memastikan tunjangan sertifikasi guru SMP akan dicairkan dalam waktu dekat ini. Sekretaris Dikdisbudpora, Pahruddin mengatakan, pihak Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Dikcam telah mengambil daftar nominasi atau daftar gaji pokok guru yang sertifikasi Disdikbudpora Sungai Penuh.

"Seluruh daftar nominasi, masing-masing UPTD Pendidikan Dikcam telah mengambilnya Jumat (3/9) pagi kemarin. Sekarang tinggal pengajuan dari UPTD untuk pencairannya," ujar Pahrudin, saat dikonfirmasi Tribun kemarin.

Pahrudin menjelaskan, untuk pencairan tunjangan tersebut tergantung pihak UPTD mengembalikan daftar nominasi gaji pokok para guru itu. "Ya, cair tidak cair tergantung UPTD. Jika cepat UPTD mengembalikan daftar tadi, maka dinas akan cepat pula memberikan rekomodasi pencairan ke keuangan," jelasnya.

Menurut Pahruddin, anggaran untuk tunjangan sertifikasi guru tersebut telah tersedia di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sungai Penuh. Pihak UPTD harus cepat menyerahkan daftar gaji pokok sertifikasi untuk pencairannya. Dinas pendidikan hanya sebagai pihak yang merekomendasikan pencairan tunjangan tersebut.

Pahruddin menjelaskan, setelah rekomodasi diberikan, pencaiaran tunjangan bisa dilakukan melalui kantor pos dan rekening masing-masing guru sertifikasi. "Pencairannya di direkening masing-masing guru, yaitu diambil di pos dan tidak di dinas lagi," pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan guru yang berasal dari berbagai sekolah di Kota Sungai Penuh, mendatangi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, untuk mempertanyakan pembayaran dana tunjangan sertifikasi, Senin (30/8) siang.

Perwakilan majelis guru, saat dikonfirmasi Tribun, mengatakan, kedatangan mereka untuk mempertanyakan belum dicairkannya dana tunjangan bagi guru sertifikasi sejak delapan bulan terakhir.

"Sejak Sanuari 2010 hingga saat ini dana tunjangan bagi guru sertifikasi belum juga dicairkan. Padahal, untuk kabupaten-kabupaten tetangga seperti Sarolangun dan Merangin, dana tersebut sudah lama dicairkan," ujar seorang guru yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, dana tunjangan bagi guru non-sertifisikasi, yang satu paket dengan dana tunjangan sertifikasi, juga sudah lama dibayarkan. "Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan guru sertifikasi. Ada apa di balik semua ini," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh, Ade Utama, mengimbau guru yang belum menerima dana tunjangan untuk lebih bersabar. "Saya minta kepada guru tidak terpancing dengan isu yang beredar di luar. Saya berjanji dalam satu dua hari ini dana tersebut akan segera dicairkan," ungkap Ade Utama.

PK Dikabulkan 4 Mantan Dewan Kerinci Bebas

Perasaan gembira dan senang terpancar dari raut wajah empat mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci periode 1999- 2004. Keempatnya, yakni H Kaharudin, H Imran Adamsyah, H Massaud Ismail, dan H Nurhan menghirup udara bebas setelah MA mengabulkan PK mereka.

Keempat napi kasus korupsi berjamah dana kesejahteraan anggota DPRD senilai Rp 1,4 miliar itu, telah menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sungai Penuh selama satu tahun 8 hari sejak 24 Agustus 2009 lalu.

Saat Tribun mengunjungi mereka di Rutan Sungai Penuh, Selasa (31/8), keempatnya tidak bisa menyembunyikan kegembiraan mereka. Salah seorang anggota keluarga dari empat orang terpidana tersebut, saat diminta komentarnya mengaku sangat senang dengan kebebasan keluarga mereka tersebut. Mereka tidak menduga bisa merayakan lebaran bersama dengan orang tercinta.

Perasaan saya hari ini senang bercampur haru. Betapa tidak, sejak beberapa bulan menunggu, akhirnya bapak dibebaskan juga,” ujarnya seraya keberatan namanya ditulis.

Ia mengatakan, sejak awal tidak percaya kalau orang yang begitu dekat dengannya tersebut, melakukan kesalahan seperti apa yang dituduhkan. Akhirnya kebenaran menang juga. Tidak sia-sia pengorbanan yang dilakukan selama ini,” ungkapnya.

Bebasnya empat orang mantan anggota dewan tersebut, dikarenakan upaya hukum peninjauan kembali (PK) yang dilakukan empat terpidana sejak delapan bulan yang lalu.

Dalam keputusan pengadilan, menyatakan jika keempat mantan angota dewan Periode 1999- 2004 tersebut bersalah dan divonis satu tahun enam bulan.

Ya, setelah empat bulan kita berada di lembaga pemsayarakatan, kita langsung mengajukan peninjaun kembali (PK) melalui pengacara, dan alhamdulillah sekarang (Selasa 31/8 red) hasilnya baru saja keluar dan sudah ada ditangan saya,” jelas H Kaharudin, saat ditemui di Rumah Tanahan Negara (Rutan), Selasa (31/8).

Ia mengaku baru saja menerima surat putusan dari Mahkamah Agung RI, merupakan dari hasil PK, dalam surat dari pengadilan tersebut bernomor 18 PK/Pid.Sus/2010 menyatakan empat narapidana tersebut, dibebaskan dari segala tuntutan hukum, dan sekaligus membatalkan putusan Mahkamah Agung RI No.420 K/Pid.Sus/2008 tanggal 22 September 2008.

Bukan hanya itu, dalam putusan PK tersebut juga dinyatakan jika keempat mantan anggota dewan tersebut memang terbukti melakukan perbuatan yang didakwa kepadanya, akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Staf TU Rutan Sungai Penuh, Jairul, saat dikonfirmasi membenarkan adanya putusan PK atas keempat narapidana tersebut. Saat ini kata Jairul, pihaknya sedang merampungkan segala urusan administrasi.

DANA MENGALIR LEWAT TKI MALAYSIA

Jumlah dana yang masuk ke Kabupaten Kerinci, dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kerinci, baik yang legal maupun yang ilegal, pada tahun 2010, mencapai puluhan miliar rupiah. Sebuah angka yang luar biasa banyak untuk ukuran saat ini ditengah minimnya peluang kerja di Provinsi Jambi.

Angka kiriman uang tersebut bisa jadi terus meningkat, mengingat jumlah TKI asal Kerinci di luar negeri terus bertambah. Diperkirakan saat ini ada 14 ribu warga Kerinci yang bekerja di luar negeri, terutama di negeri jiran Malaysia. Sementara 12 ribu di antaranya merupakan TKI ilegal. "Jumlah TKI resmi yang bekerja di Malaysia saat ini, diperkirakan mencapai 2 ribu orang," katanya.

Data Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kerinci, menyebutkan, kiriman uang dari 700 orang TKI resmi yang bekerja di luar negeri, hingga Agustus 2010, menyentuh angka Rp 12 miliar.

"Jumlah tersebut hanya dari 700 orang TKI yang mereka kirim lewat bank dan Kantor Pos. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah, mengingat kebiasaan TKI Kerinci untuk mengirim uang ke sanak saudara di kampung menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha," ujar Kasi Penempatan Tenaga Kerja, Tarmizi, saat dikonfirmasi Tribun, Selasa (18/8) kemarin.

Sementara kiriman uang yang dikirim TKI tidak resmi disinyalir lebih besar lagi. Biasanya mereka menggunakan jasa pengiriman uang, dan dititipkan langsung kepada keluarga yang akan pulang dari Malaysia.

Sampai Agustus 2010, Dinsosnakertrans sudah memberangkatkan 855 orang TKI. Hingga penghujung 2010, jumlah akan meningkat menjadi 1.000 orang tenaga kerja. "Mengingat saat ini masih banyak TKI yang melengkapi persyaratan untuk diberangkatkan," jelas Tarmizi.

Manager Pelayanan, Kantor Pos Sungai Penuh, Herlambang, mengatakan, jumlah uang yang dikirim TKI asal Kerinci lewat Kantor Pos cukup besar, yakni mencapai Rp 30 juta per hari.

"Jumlah tersebut terus mengalami peningkatan. Diperkirakan setiap tahunnya naik hingga sepuluh persen. Hingga Juli 2010, tercatat 4.410 pengiriman dari TKI. Itu baru melalui Kantor Pos, belum lagi kiriman yang tidak resmi," ungkap Herlambang.

PEMERASAN TKI DI KBRI

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kerinci yang bekerja di Malaysia, ternyata harus membayar mahal jika ingin berlebaran di kampung halaman.

Pasalnya, calo yang mengurus mereka mengambil keuntungan besar dari pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).

"Ya, saat pulang tiga hari yang lalu, saya dikenakan bayaran 1.200 Ringgit Malaysia, atau sekitar Rp 3.600.000. Angka tersebut memang mahal, namun karena tidak bisa mengurusnya sendiri, jadi terpaksa dibayar," ujar Deni, seorang TKI yang baru saja tiba di Kerinci, Sabtu (28/8).

Hal senada juga disampaikan oleh Bahrum. Ia mengatakan, biaya 1.200 Ringgit memang sangat mahal untuk biaya pulang dari Malaysia. Karena jarak antara Malaysia dengan Indonesia tidak begitu jauh. "Masa jarak yang begitu dekat harus mengeluarkan biaya sebesar itu. Apalagi dana 1.200 Ringgit belum termasuk biaya transportasi pulang," katanya.

Tarif resmi membuat SPLP kata Bahrum, sekitar 100 Ringgit Malaysia, atau setara dengan Rp 300 ribu. Ditambah biaya administrasi sekitar 15 ringgit, atau sekitar Rp 40 ribu, serta biaya surat keterangan hilang sebanyak dua Ringgit atau Rp 6 ribu. Jadi biaya resmi sebenarnya hanya 121 Ringgit Malaysia.

"Kalau kita berpatokan pada tarif tersebut, berarti keuntungan yang diambil oleh para calo sekitar 1.000 Ringgit per orang, atau sebesar Rp 3 juta," tegasnya.

Sementara seorang calo, yang berhasil dihubungi Tribun, saat dikonfirmasi membantah biaya pembuatan SPLP hanya 121 Ringgit. Menurutnya, dana tersebut akan bertambah besar, karena harus memberikan uang pelicin kepada petugas, agar pembuatan SPLP bisa dipermudah.

"Ya, membuatnya tidak terlalu lama. Dalam waktu satu hari sudah bisa siap. Hanya saja biaya yang dikeluarkan lebih besar, yakni mencapai 400 Ringgit, karena harus membayar petugas," sebut seorang calo yang enggan namanya disebutkan.

Berbeda dengan TKI yang memiliki dokumen resmi. Mereka hanya mengeluarkan biaya pembelian tiket pesawat atau kapal, sementara mereka tidak dikenakan biaya izin keluar, dan prosedurnya juga sangat mudah.

"Saat saya pulang kemarin, dana yang saya keluarkan tidak lebih dari Rp 800 ribu. Harga tiket kapal hanya Rp 200 ribu, ditambah tiket mobil dari Dumai ke kerinci Rp 210 ribu. Selebihnya hanya biaya makan selama dalam perjalanan," kata Arman, seorang TKI yang memiliki dokumen resmi.

Enggan Pulang
Mahalnya biaya pulang ke kampung halaman, membuat sejumlah TKI yang bekerja di Malaysia enggan pulang. Karena bagi mereka, dana yang mahal tersebut akan lebih bermanfaat untuk memenuhi keperluan lain.

"Saya tahun ini tidak pulang. Kan sayang uang sebanyak itu hanya dihabiskan untuk biaya pulang hanya beberapa hari," kata Elvi, seorang TKI yang dihubungi Tribun via Facebook.

Menurut Elvi, ada ribuan atau bahkan jutaan TKI yang tidak pulang saat lebaran. Pertimbangan mereka hanya satu, yaitu biaya yang besar yang harus dikeluarkan. "Uang sebanyak itu cukup untuk keperluan kami tiga bulan disini," tegasnya.

Belum lagi biaya yang harus dikeluarkan saat kembali ke Malaysia nantinya, yang juga tidak sedikit jika menggunakan jasa calo. Biasanya biaya yang dikeluarkan untuk kembali ke Malaysia sebanyak Rp 2.800.000. padahal biaya resminya tidak sampai Rp 1 juta.

"Makanya banyak TKI yang tidak bisa lagi kembali ke Malaysia jika sudah di Kerinci. Mereka tidak lagi memiliki biaya untuk kembali. Sementara hasil kiriman uang selama mereka berada di Malaysia, sudah dibangun rumah dan membeli kendaraan," jelasnya lagi.

Untuk informasi, kebanyakan TKI yang bekerja di Malaysia berstatus ilegal, karena mereka bekerja tidak memenuhi persyaratan resmi. Mereka berangkat dengan menggunakan paspor melancong, yang hanya diizinkan tinggal dalam waktu beberapa bulan saja, sementara mereka tinggal di Malaysia dalam kurun waktu bertahun-tahun.

Karena sudah tinggal dalam waktu bertahun-tahun, pasport mereka dinyatakan bermasalah, karena tidak keluar dari Malaysia secara resmi, sehingga untuk kembali ke Indonesia, mereka harus mengurus SPLP di kedutaan RI yang ada disana.

SPLP atau Travel Document In Lieu of Passport adalah Surat Perjalanan Republik Indonesia yang dikeluarkan oleh Perwakilan RI (KBRI/KJRI/KRI) di luar negeri karena paspor anda hilang akibat kelalaian, kekurangwaspadaan, kecerobohan atau sebab-sebab yang lainnya.

SPLP juga diakui oleh internasional. Anda tidak perlu khawatir mengani hal tersebut, namun memang SPLP tidak dapat digunakan masuk ke negara lain sebebas paspor. SPLP diberikan kepada WNI sebagai identitas agar digunakan sebagai dokumen perjalanan Republik Indonesia yang sah untuk pulang kembali ke tanah air. SPLP hanya dapat digunakan sekali jalan.

Dipandang dari fungsinya sebagai Surat Perjalanan Republik Indonesia, baik Paspor dan SPLP tidaklah berbeda. Namun, SPLP diberikan kepada mereka yang tidak memiliki dokumen/kehilangan dokumen perjalanan RI yang sah, agar yang bersangkutan dapat melakukan perjalanan pulang kembali ke tanah air.

SPLP memiliki masa berlaku lebih pendek daripada paspor, dan hanya dapat diperpanjang satu kali. SPLP tidak diperuntukkan sebagai pengganti paspor. Apabila pemegang SPLP pernah memperpanjang dokumennya, akan sulit bagi Perwakilan RI untuk melakukan perpanjangan kembali

TKI DAN TKW ASAL KERINCI BANYAK YANG MUDIK

Kedatangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Kerinci, yang bekerja di negeri jiran Malaysia, musim mudik lebaran tahun ini mulai menggeliat. Kedatangan mereka untuk merayakan hari raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.

"Saya sudah tiga tahun di Malaysia tidak pernah pulang ke Kerinci. Baru tahun ini saya berkesempatan pulang untuk merayakan lebaran bersama keluarga," ujar Erik, warga Semurup, saat dikonfirmasi Tribun, Sabtu (28/8).

Menurutnya, meskipun sejak dua tahun lalu ia merayakan lebaran di Kuala Lumpur, Malaysia, dengan serba berkecukupan, namun ia merasa lebaran di kampung halaman bersama keluarga di Kerinci jauh lebih asyik.

"Meskipun punya uang saat di Malaysia, namun keinginan hati tetap saja mau berlebaran di Kerinci. Saya bersyukur kali ini niat hati tersebut bisa terkabul," katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Budi, TKI asal Siulak. Menurutnya, meskipun hanya diberi masa cuti kerja selama 20 hari, namun baginya waktu tersebut sudah cukup baginya untuk melepas rindu bersama keluarga di Kerinci.

"Lebaran ketiga saya harus sudah kembali lagi ke Malaysia, karena masa cuti saya akan segera habis. Namun bisa berkumpul bersama keluarga selama 20 hari itu sudah cukup. Mudah-mudahan saja lebaran tahun depan saya bisa pulang lagi," katanya.

Pulangnya para TKI ke kampung halaman mereka, membuat suasana di Kabupaten Kerinci lebih hidup. Diperkirakan tahun ini sekitar empat ribu TKI kembali ke Kerinci. Suasana di pasar-pasar juga kelihatan lebih ramai, karena gaya hidup TKI yang menghambur-hamburkan uang selama berada di Kerinci.

Selain itu, rumah-rumah mewah yang sebelumnya tidak berpenghuni, karena ditinggal pergi pemiliknya ke Malaysia juga kembali dibersihkan. Lebaran di kampung halaman juga sudah menjadi tradisi bagi warga Kerinci.

Jalur pulangnya TKI asal Kerinci dari Malaysia, melalui rute padang. Baik dengan menggunakan jalur udara ataupun jalur darat.

Jika menggunakan jalur udara, TKI berangkat dari Bandara Kuala Lumpur, dan mendarat di bandara Minangkabau, Padang, yang hanya memakan waktu 45 menit. Kemudian melanjutkan perjalanan dengan menggunakan mobil ke Kerinci yang memakan waktu enam jam.

Namun jika lewar jalur darat, biasanya TKI berangkat dari Malaysia menuju Batam atau Dumai, dengan menumpangi kapal laut, yang memakan waktu dua hingga tiga jam. Kemudian dilanjutkan dengan menggunakan mobil dari Dumai ke Kerinci, yang memakan waktu satu hari satu malam.

"Rata-rata TKI asal Kerinci tidak ada yang lewat jambi. Selain sudah menjadi kebiasaan, lewat Jambi memakan waktu yang lebih lama, karena dari Jambi harus ke Batam dulu, baru terbang ke Kuala Lumpur," ungkap Budi

PEMUDIK HARUS HATI-HATI

Pemudik yang melintasi Kota Muara bulian, Kabupaten Batanghari, diminta berhati-hati mengemudikn kendaraannya.

Kondisi Jalan Gajah Mada di Muara Bulian sudah semakin rusak, dan bisa membuat kendaraan terperosok, terutama mulai dari depan Polres Batanghari hingga simpang rumah sakit umum.

Arus kendaraan roda empat saat ini semakin padat, terutama dari arah Jambi menuju Sarolangun dan Muara Bungo. Namun secara umum lalu lintas masih lancar.

Pantauan Tribun, pada pagi hari pengendara roda dua terlihat lebih banyak dari kendaraan roda empat. Sebagian besar pengendara adalah mereka yang mudik ke kampung halaman. Kendaraan roda empat terlihat ramai melintas di sore dan malam hari.

Tidak hanya di Kota Muara Bulian, di sepanjang Jalan Lintas Sumatera yang menghubungkan Kota Jambi - Muara Bulian - Tebo, masih banyak ditemukan jalan rusak dan berlobang. Pengendara diminta ekstra hati-hati, apalagi menempuh perjalanan ketika hujan dan pada malam hari

PNS JANGAN COBA-COBA TAMBAH LIBUR

Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Setda Provinsi Jambi, jangan coba-coba untuk menambah libur lebaran dari jadwal yang telah ditentukan

Ditekankan juga agar PNS masuk kerja usai libur lebaran nanti sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Dan bila tidak, akan diberi sanksi sesuai aturan.

Itu ditegaskan Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus, usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Provinsi, Senin (6/9). "Sebenarnya kalau kita bandingkan dengan dulu sudah banyak liburnya. Jadi tidak ada alasan lagi kalau mereka pulang kampung, jadi hari Selasa mereka sudah harus masuk kerja," kata HBA.

Mengenai PNS yang pulang kampung, dan masuk diluar jadwal yang ditentukan, HBA mengatakan kemungkinan PNS tersebut mengajukan cuti tahunan. "Mereka kan bisa mengajukan cuti, tapi ingat cuti tahunan yang diambil," katanya.

Para PNS akan mendapat jatah lima hari untuk libur lebaran, mulai Kamis, (9/9), sampai Senin (13/9). PNS di lingkungan Pemkot Jambi sendiri mendapatkan cuti bersama selama dua hari yakni tanggal 9 dan 13 Sepetember 2010. Sementara, PNS masuk kerja secara aktif pada Selasa, 14 September 2010

Menurut Kepala Hubungan Masyarakat Setda Kota Jambi, Subhi, sesuai surat edaran Walikota Jambi no 800/1043/BKD perihal libur Hari Raya Idul Fitri 1431 H bahwa libur dalam menyambut hari Lebaran mulai dari 9 hingga 13 September 2010. Cuti bersama telah ditetapkan pada 9 dan 13 September 2010. "Sesuai penetapan, tanggal 9 dan 13 itu cuti bersama hanya dua hari," ujarnya, Senin (6/9).

Dikatakannya, SKPD yang berhubungan erat dengan pelayanan masyarakat khususnya aspek-aspek vital seperti Puskesmas, Rumah Sakit, PDAM, Pemadam Kebakaran (Damkar), maka libur Lebaran dapat diatur sendiri menurut kebutuhan. Kepala SKPD mempunyai kewenangan untuk mengatur kebijakan mengenai libur para pegawainya.

Kemungkinan, lanjutnya, para pegawai yang bekerja pada hari lebaran dilakukan dengan sistem shift. Pegawai yang beragama non muslim akan masuk kerja saat Lebaran dan sementara bagi yang beraga muslim akan masuk pada H+1 atau H+2.

Subhi menjelaskan, bagi pegawai yang tidak masuk kerja tanpa izin yang jelas maka akan dikenai tindakan kedisiplinan sesuai peraturan yang berlaku. Hal ini dikarenakan para pegawai harus bekerja secara profesional dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kepemimpinan SBY Disorot Inilah Tulisan Anggota TNI yang Berani Itu

Nama Adji Suradji mendadak diperbincangkan. Itu menyusul tulisannya yang dimuat di halaman Opini harian Kompas edisi Senin, 6 September lalu.
Tulisan berjudul Pemimpin, Keberanian, dan Perubahan itu dinilai banyak pihak mengkritisi Presiden SBY. Menariknya, Adjie merupakan seorang kolonel Angkatan Udara. Artinya, ia merupakan bawahan SBY. Lewat tulisannya yang bermutu itulah Adjie mengkritik kepemipinan SBY. Berikut tulisan Adjie yang dimuat di Kompas.



Pemimpin, Keberanian, dan Perubahan

Adjie Suradji

Terdapat dua jenis pemimpin cerdas, yaitu pemimpin cerdas saja dan pemimpin cerdas yang bisa membawa perubahan.

Untuk menciptakan perubahan (dalam arti positif), tidak diperlukan pemimpin sangat cerdas sebab kadang kala kecerdasan justru dapat menghambat keberanian. Keberanian jadi satu faktor penting dalam kepemimpinan berkarakter, termasuk keberanian mengambil keputusan dan menghadapi risiko. Kepemimpinan berkarakter risk taker bertentangan dengan ciri-ciri kepemimpinan populis. Pemimpin populis tidak berani mengambil risiko, bekerja menggunakan uang, kekuasaan, dan politik populis atau pencitraan lain.

Indonesia sudah memiliki lima mantan presiden dan tiap presiden menghasilkan perubahannya sendiri-sendiri. Soekarno membawa perubahan besar bagi bangsa ini. Disusul Soeharto, Habibie, Gus Dur, dan Megawati.

Soekarno barangkali telah dilupakan orang, tetapi tidak dengan sebutan Proklamator. Soe- harto dengan Bapak Pembangunan dan perbaikan kehidupan sosial ekonomi rakyat. Habibie dengan teknologinya. Gus Dur dengan pluralisme dan egaliterismenya. Megawati sebagai peletak dasar demokrasi, ratu demokrasi, karena dari lima mantan RI-1, ia yang mengakhiri masa jabatan tanpa kekisruhan. Yang lain, betapapun besar jasanya bagi bangsa dan negara, ada saja yang membuat mereka lengser secara tidak elegan.

Sayang, hingga presiden keenam (SBY), ada hal buruk yang tampaknya belum berubah, yaitu perilaku korup para elite negeri ini. Akankah korupsi jadi warisan abadi? Saatnya SBY menjawab. Slogan yang diusung dalam kampanye politik, isu ”Bersama Kita Bisa” (2004) dan ”Lanjutkan” (2009), seharusnya bisa diimplementasikan secara proporsional.

Artinya, apabila pemerintahan SBY berniat memberantas korupsi, seharusnya fiat justitia pereat mundus—hendaklah hukum ditegakkan—walaupun dunia harus binasa (Ferdinand I, 1503- 1564). Bukan cukup memperkuat hukum (KPK, MK, Pengadilan Tipikor, KY, hingga Satgas Pemberantasan Mafia), korupsi pun hilang. Tepatnya, seolah-olah hilang. Realitasnya, hukum dengan segala perkuatannya di negara yang disebut Indonesia ini hanya mampu membuat berbagai ketentuan hukum, tetapi tak mampu menegakkan.

Quid leges sine moribus (Roma)—apa artinya hukum jika tak disertai moralitas? Apa artinya hukum dengan sedemikian banyak perkuatannya jika moral pejabatnya rendah, berakhlak buruk, dan bermental pencuri, pembohong, dan pemalas?

Keberanian

Meminjam teori Bill Newman tentang elemen penting kepemimpinan, yang membedakan seorang pemimpin sejati dengan seorang manajer biasa adalah keberanian (The 10 Law of Leadership). Keberanian harus didasarkan pada pandangan yang diyakini benar tanpa keraguan dan bersedia menerima risiko apa pun. Seorang pemimpin tanpa keberanian bukan pemimpin sejati. Keberanian dapat timbul dari komitmen visi dan bersandar penuh pada keyakinan atas kebenaran yang diperjuangkan.

Keberanian muncul dari kepribadian kuat, sementara keraguan datang dari kepribadian yang goyah. Kalau keberanian lebih mempertimbangkan aspek kepentingan keselamatan di luar diri pemimpin—kepentingan rakyat—keraguan lebih mementingkan aspek keselamatan diri pemimpin itu sendiri.

Korelasinya dengan keberanian memberantas korupsi, SBY yang dipilih lebih dari 60 persen rakyat kenyataannya masih memimpin seperti sebagaimana para pemimpin yang dulu pernah memimpinnya.

Memang, secara alamiah, individu atau organisasi umumnya akan bersikap konservatif atau tak ingin berubah ketika sedang berada di posisi puncak dan situasi menyenangkan. Namun, dalam konteks korupsi yang kian menggurita, tersisa pertanyaan, apakah SBY hingga 2014 mampu membawa negeri ini betul-betul terbebas dari korupsi?

Pertanyaan lebih substansial: apakah SBY tetap pada komitmen perubahan? Atau justru ide perubahan yang dicanangkan (2004) hanya tinggal slogan kampanye karena ketidaksiapan menerima risiko-risiko perubahan? Terakhir, apakah SBY dapat dipandang sebagai pemimpin yang memiliki tipe kepemimpinan konsisten dalam pengertian teguh dengan karakter dirinya, berani mengambil keputusan berisiko, atau justru menjalankan kepemimpinan populis dengan segala pencitraannya?

Indonesia perlu pemimpin visioner. Pemimpin dengan impian besar, berani membayar harga, dan efektif, dengan birokrasi yang lentur. Tidak ada pemimpin tanpa visi dan tidak ada visi tanpa kesadaran akan perubahan. Perubahan adalah hal tak terelakkan. Sebab, setiap individu, organisasi, dan bangsa yang tumbuh akan selalu ditandai oleh perubahan- perubahan signifikan. Di dunia ini telah lahir beberapa pemimpin negara yang berkarakter dan membawa perubahan bagi negerinya, berani mengambil keputusan berisiko demi menyejahterakan rakyatnya. Mereka adalah Presiden Evo Morales (Bolivia), Ahmadinejad (Iran), dan Hugo Chavez (Venezuela).

Indonesia harus bisa lebih baik. Oleh karena itu, semoga di sisa waktu kepemimpinannya—dengan jargon reformasi gelombang kedua—SBY bisa memberikan iluminasi (pencerahan), artinya pencanangan pemberantasan korupsi bukan sekadar retorika politik untuk menjaga komitmen dalam membangun citranya. Kita berharap, kasus BLBI, Lapindo, Bank Century, dan perilaku penyelenggara negara yang suka mencuri, berbohong, dan malas tidak akan menjadi warisan abadi negeri ini. Sekali lagi, seluruh rakyat Indonesia tetap berharap agar Presiden SBY bisa membawa perubahan signifikan bagi negeri ini.

Adjie Suradji Anggota TNI AU

SILAHKAN YANG MAU BERLEBARAN KE RUMAH HBA

Berita gembira bagi masyarakat Provinsi Jambi yang hendak bersilaturahmi dengan Gubernur Hasan Basri Agus. Saat hari pertama Lebaran diadakan open house di Rumah Dinas Gubernur HBA di Ancol Kota Jambi.

Open house adalah acara pejabat pemerintahan untuk menerima tamu secara terbuka, tidak ada batasan tamun berasal dari kalangan apa. Acara yang diselenggarakan tersebut terbuka untuk umum, baik pejabat maupun masyarakat diperbolehkan hadir di sana karena acara tersebut bersifat terbuka.

Gubernur menerima dengan tangan terbuka kehadiran masyarakat disana. "Open house besok Jumat (10/9) sesudah salat ied, terbuka untuk masyarakat, baik pejabat bisa campur dengan siapa saja," jelas M Taufik, Karo Humas Provinsi Jambi, Minggu (5/9).

Bersamaan dengan gelaran acara itu, dikatakan Taufik bahwa Wakil Gubernur Fachrori Umar, dan ketua DPRD Provinsi Jambi akan melakukan acara yang sama pula.

Sebelum acara menerima tamu umum di rumah dinas, Gubernur HBA akan melakukan salat Ied di Masjid Seribu Tiang yang merupakan kebanggaan masyarakat Kota Jambi yaitu Masjid Al Fallah. Setelah itu gubernur akan langsung meluncur ke kediamannya di Ancol.

Acara tersebut menurut Taufik digelar dari pagi, sedangkan waktunya berakhirnya open house akan menyesuaikan.

Bukan hanya Gubernur yang menggelar open house, Walikota Jambi, Bambang Priyanto juga menggelar acara serupa. Dikatakan Subhi, Kabag Humas Pemkot, open house akan dilaksanakan setelah salat ied sekitar pukul 09.00 di Rumah Dinas Walikota Jambi. Walikota akan membuka pintu pada seluruh masyarakat yang akan mengunjungi dan berjabat tangan pada hari Lebaran.

Seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Jambi juga dipersilahkan untuk mendatangi open house Walikota Jambi. Rencananya, setelah melaksanakan salat Jum'at maka para PNS di lingkungan Pemkot Jambi akan melakukan hala bihalal dengan Wakil Walikota Jambi yang dilaksanakan di rumah dinasnya. "Seluruh SKPD akan diharapkan datang di open house ini," kata Subhi

KADER PKS DI PANTI PIJAT PKS Jambi Akan Somasi SCTV

Berang dengan pemberitaan yang dianggap berlebihan dan menyesatkan terkait kadernya yang kepergok di tempat pijat, DPW PKS Jambi akan melakukan somasi terhadap stasiun televisi SCTV.

"Konsentrasi partai saat ini ingin mensomasi SCTV. Karena dia telah menyiarkan berita menyesatkan, keliru, dan menzalimi keluarga Zulhamli," tegas Ketua DPW PKS Jambi Hendri Masyhur saat berbincang dengan okezone, Kamis (5/2/2009).

Pasalnya, SCTV telah memberitakan kadernya kepergok operasi Satpol PP selagi berhubungan intim. Hal itu pun dilakukan dengan mengutip keterangan polisi. Padahal, kata Hendri, saat PKS melakukan konfirmasi ke pihak kepolisian, polisi tidak pernah memberikan keterangan yang terkait.

"Saat operasi reporter atau kontributor SCTV tidak berada di lokasi. Dia hanya meminta gambar dari media lain. Kemudian dia juga tidak minta konfirmasi ke polisi," tukas Hendri.

Hendri menuding pemberitaan SCTV terlalu mengada-ada, dan terlalu bombastis. (hri)

SCTV Mengaku Sudah Menyelesaika Masalah dengan PKS

Upaya Somasi yang akan dilayangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPW Jambi terhadap stasiun televisi SCTV dikabarkan batal dilakukan. Kedua pihak dikabarkan telah menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik.

"Kami sudah menyelesaikan persoalan ini dengan pihak PKS. Semuanya dilakukan secara baik-baik," ujar Pemimpin Redaksi SCTV Rosiana Silalahi saat dihubungi okezone, Kamis (5/2/2009).

Namun, pernyataan Rosi tersebut dibantah pihak PKS. Ketua PKS DPW Jambi Hendri Masyhur justru mengaku, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan sejumlah bukti sebelum somasi dilayangkan.

"Sampai saat ini kita belum berniat membatalkan somasi. Justru somasi ini akan secepatnya kami lakukan setelah berkoordinasi dengan DPP dan semua bukti komplet," tandas Hendri saat dikonfirmasi terpisah.

Menurut Hendri, pihaknya baru saja mengadakan perjanjian dengan pemijat di atas surat segel bermaterai yang berisi pengakuan pemijat. "Di surat segel itu bertuliskan bahwa dia hanya memijat teman kami dan tidak melakukan tindakan intim," tukasnya.

Upaya PKS menyomasi SCTV tersebut muncul dikarenakan PKS keberatan dengan pemberitaan SCTV. Menurut Hendri, dalam tayangan SCTV tersebut disebutkan bahwa salah satu caleg PKS Zulhamli Alhamidi tertangkap polisi sedang melakukan hubungan intim.