Aksi demo ratusan guru ke DPRD Kota Sungai Penuh membuahkan hasil. Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh mengabulkan tuntutan mereka agar dana sertifikasi guru, cair sebelum Lebaran.
Pihak Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Pemuda Olahraga (Disdikbudpora) Kota Sungai Penuh, memastikan tunjangan sertifikasi guru SMP akan dicairkan dalam waktu dekat ini. Sekretaris Dikdisbudpora, Pahruddin mengatakan, pihak Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan Dikcam telah mengambil daftar nominasi atau daftar gaji pokok guru yang sertifikasi Disdikbudpora Sungai Penuh.
"Seluruh daftar nominasi, masing-masing UPTD Pendidikan Dikcam telah mengambilnya Jumat (3/9) pagi kemarin. Sekarang tinggal pengajuan dari UPTD untuk pencairannya," ujar Pahrudin, saat dikonfirmasi Tribun kemarin.
Pahrudin menjelaskan, untuk pencairan tunjangan tersebut tergantung pihak UPTD mengembalikan daftar nominasi gaji pokok para guru itu. "Ya, cair tidak cair tergantung UPTD. Jika cepat UPTD mengembalikan daftar tadi, maka dinas akan cepat pula memberikan rekomodasi pencairan ke keuangan," jelasnya.
Menurut Pahruddin, anggaran untuk tunjangan sertifikasi guru tersebut telah tersedia di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Sungai Penuh. Pihak UPTD harus cepat menyerahkan daftar gaji pokok sertifikasi untuk pencairannya. Dinas pendidikan hanya sebagai pihak yang merekomendasikan pencairan tunjangan tersebut.
Pahruddin menjelaskan, setelah rekomodasi diberikan, pencaiaran tunjangan bisa dilakukan melalui kantor pos dan rekening masing-masing guru sertifikasi. "Pencairannya di direkening masing-masing guru, yaitu diambil di pos dan tidak di dinas lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, ratusan guru yang berasal dari berbagai sekolah di Kota Sungai Penuh, mendatangi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh, untuk mempertanyakan pembayaran dana tunjangan sertifikasi, Senin (30/8) siang.
Perwakilan majelis guru, saat dikonfirmasi Tribun, mengatakan, kedatangan mereka untuk mempertanyakan belum dicairkannya dana tunjangan bagi guru sertifikasi sejak delapan bulan terakhir.
"Sejak Sanuari 2010 hingga saat ini dana tunjangan bagi guru sertifikasi belum juga dicairkan. Padahal, untuk kabupaten-kabupaten tetangga seperti Sarolangun dan Merangin, dana tersebut sudah lama dicairkan," ujar seorang guru yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, dana tunjangan bagi guru non-sertifisikasi, yang satu paket dengan dana tunjangan sertifikasi, juga sudah lama dibayarkan. "Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan guru sertifikasi. Ada apa di balik semua ini," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh, Ade Utama, mengimbau guru yang belum menerima dana tunjangan untuk lebih bersabar. "Saya minta kepada guru tidak terpancing dengan isu yang beredar di luar. Saya berjanji dalam satu dua hari ini dana tersebut akan segera dicairkan," ungkap Ade Utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar