JAMBI EKSPRES:
Kerusuhan
Tersangka Rusuh Temanggung Jadi 25 Orang
Senin, 14 Februari 2011 | 18:25 WIB
Sebuah mobil milik kepolisian hancur dirusak massa dalam kerusuhan yang terjadi di Temanggung, Selaa (9/2/2011).
Kepolisian menetapkan satu tersangka baru dalam kasus amuk massa di Temanggung, Jawa Tengah. Dengan demikian, tersangka dalam kerusuhan di Temanggung tersebut menjadi 25 orang.
Kepala Bidang Penerangan Kombes (Pol) Boy Rafli Amar menyampaikan hal tersebut kepada wartawan di Jakarta melalui sambungan telepon, Senin (14/2/2011). Dikatakan Boy, satu tersangka tersebut menyerahkan diri.
"Kami harapkan semua pelaku seperti itu," katanya. Boy melanjutkan, sebanyak 25 tersangka kerusuhan Temanggung rata-rata terlibat dalam perusakan fasilitas, seperti sekolah dan pengadilan.
Terkait adanya kesalahan pihak kepolisian dalam mengamankan kondisi di Temanggung, Boy mengatakan bahwa tim penyelidikan internal Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) masih melakukan penyelidikan. "Masih di dua lokasi (Temanggung dan Cikeusik) itu, masih berjalan," tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menginventarisasi oknum penggerak massa dalam kerusuhan Temanggung. Oknum tersebut berinisial S. Boy menambahkan, tersangka S saat ini ditahan di Polda Jateng. S adalah warga pinggiran Temanggung.
Boy juga mengatakan bahwa S tidak merencanakan kerusuhan di Temanggung tersebut sebelumnya. "Enggak, ini kaitan peristiwa (sidang terdakwa kasus penistaan agama, Antonius Richmond Bawengan) di sana. Hanya orang kecewa, tidak suka dengan putusan, tiba-tiba menyerang," papar Boy.
Kapolda: Murni Bukan Konflik Agama
Penulis: Amanda Putri Nugrahanti | Editor: I Made Asdhiana
Senin, 14 Februari 2011 | 17:26 WIB
Warga Surabaya menggelar aksi dengan membawa bunga mawar serta poster untuk menolak semua bentuk kekerasan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di depan Gedung Grahadi Surabaya, Rabu (9/2/2011). Aksi tersebut untuk menyikapi perusakan tempat ibadah di Temanggung, Jawa Tengah serta mengajak segenap warga negara untuk menjunjung tinggi UUD 1945 dan Pancasila demi keutuhan NKRI.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Edward Aritonang, Senin (14/2/2011), menegaskan, kerusuhan yang terjadi di Temanggung bukan konflik agama atau konflik antaragama. Kerusuhan tersebut juga tidak berkaitan dengan tragedi di Cikeusik, Pandeglang, Banten.
Edward mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers seusai bertemu dengan tokoh lintas agama di Kantor Polda Jateng di Kota Semarang. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia dan tokoh-tokoh yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Jateng.
Polda Jateng juga telah menambah satu tersangka lagi dalam peristiwa kerusuhan di Temanggung. Dengan demikian, sudah ada 25 tersangka yang kini diperiksa di Polda Jateng.
DPR ke Cikeusik dan Temanggung
Penulis: Caroline Damanik | Editor: Erlangga Djumena
Senin, 14 Februari 2011 | 10:33 WIB
Sejumlah anggota kepolisian berjalan melintasi tumpukan bangkai sepeda motor yang dibakar massa pada kerusuhan di Temanggung, Selasa (9/2/2011).
Merespon kasus penyerangan Ahmadiyah dan kerusuhan di Temanggung, Komisi VIII DPR RI berangkat ke lokasi peristiwa di Cikeusik, Pandeglang Banten dan Temanggung, Jawa Tengah, Senin (14/2/2011).
Komisi terbagi dalam dua tim, tim ke Temanggung dipimpin oleh Ketua Komisi Abdul Kadir Karding sedangkan tim ke Cikeusik dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Ahmad Zainuddin.
Karding mengatakan ada tiga poin yang menjadi sasaran tim komisi di Cikeusik dan Temanggung. Pertama, tim akan mencari tahu sejauh mana pembinaan umat yang dilakukan Kementerian Agama di kedua daerah tersebut sehingga memungkinkan peristiwa kekerasan tersebut terjadi.
Kedua, komisi berharap dapat mengurai masalah sebenarnya yang memungkinkan meledaknya persitwa tersebut. Ketiga, mencari solusi dari peristiwa-peristiwa yang telah terjadi. "Tiga poin itu yang akan kita lihat, kondisi terakhir kayak apa, kita mau lihat forum umat beragama dan gereja di situ," katanya ketika dihubungi wartawan.
Karding menegaskan kunjungan hanya akan berlangsung selama sehari. Selain mengunjungi lokasi peristiwa, tim-tim komisi juga akan mengunjungi rumah para korban serta rumah sakit yang menangani para korban kerusuhan dan penyerangan.
Pasca Rusuh Temanggung, Kapolres Dicopot
Editor: Benny N Joewono
Petugas gereja berupaya memadamkan api yang menghanguskan mobil-mobil yang terdapat di areal parkir Gereja Pantekosta di Indonesia di Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (8/2/2011).
Kepala Kepolisian Resor Temanggung Ajun Komisaris Besar Anthony Agustinus Koylal, secara mendadak, Jumat (11/2/2011) malam, dicopot menyusul kerusuhan pascasidang penistaan agama di PN Temanggung, Selasa.
Koylal digantikan Ajun Komisaris Besar Kukuh Kalis melalui serah terima jabatan di Markas Polres Temanggung yang dipimpin Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Irjen Edward Aritonang.
Kukuh Kalis mantan Kapolres Rembang, sedangkan Koylal selanjutnya bertugas di Mapolda Jateng di Semarang. Acara sertijab di aula Mapolres Temanggung tersebut tertutup untuk pers.
Bahkan para wartawan media elektronik yang mencoba mengambil gambar melalui pintu depan mapolres juga dilarang, dan kemudian lorong menuju aula ditutup dengan papan oleh petugas.
Usai sertijab, Aritonang mengatakan, pergantian kapolres untuk mempercepat pemulihan keamanan di Temanggung.
"Pergantian dilakukan karena kami punya target untuk menyelesaikan kasus kerusuhan di Temanggung dengan cepat maka perlu darah segar, kapolres baru yang lebih muda," katanya.
Ia menilai, tidak ada yang gagal dalam pengamanan sidang kasus penistaan agama itu. "Tugas kapolres kemarin mengamankan sidang dan berhasil, hanya ada dampaknya," katanya.
Sekretaris Forum Umat Islam Bersatu Temanggung, Taufan Sugianto, menyambut baik pergantian kapolres tersebut.
Ia berharap dengan kapolres baru maka kondisi keamanan di wilayah Temanggung lebih baik lagi sesuai dengan tipologi masyarakatnya.
"Kami berharap kapolres baru dapat menyelesaikan kasus kerusuhan yang terjadi kemarin dengan arif dan bijaksana. Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk menjadi lebih dewasa," katanya.