"Illegal Logging" di Hutan Papua Turun
Minggu, 20 Februari 2011 | 16:08 WIB
Para pekerja kayu di sebuah kanal di Kawasan Taman Nasional Sebangau, Kalimantan Tengah, sedang menarik kayu bulat menuju muara. Ratusan meter rakit kayu dijarah dari Hutan Sebangau, yang merupakan satu-satunya warisan hutan gambut unik dunia yang tersisa di Kalimantan Tengah. Tidak ada hambatan menebang maupun memilirkan dan kegiatan yang dikenal dengan "tebang banjir" ini terus berulang pada setiap musim hujan.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Papua Drs Ignn Suteja MM mengatakan, perambahan hutan secara ilegal atau illegal logging di Papua tahun 2010 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
"Illegal Logging di Papua memang menurun setelah adanya larangan kayu log keluar dari Papua beberapa waktu yang lalu," kata Drs Ignn Suteja di Jayapura, Minggu (20/2/2011).
Ia mengatakan, tolok ukurnya persentase penurunan itu adalah pada 2010 hanya mengamankan 70,6 meter kubik kayu hasil illegal logging.
Jumlah tersebut menurun signifikan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai dua atau tiga kali lipatnya.
"Biasanya sangat marak tindak illegal logging di bumi Cenderawasih ini, tetapi belakangan menurun drastis yang sangat terasa, terbukti dari berkurangnya kayu sitaan," tuturnya.
Menurut Ignn Suteja, kebijakan pemerintah melarang kayu log keluar Papua merupakan kebijakan yang sangat bagus dalam penyelamatan sumber daya hayati dan ekosistim hutan di Papua.
Hanya saja, pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua mencurigai adanya indikasi pencucian kayu asal Papua di tengah laut.
Modusnya adalah dengan membawa kayu log Papua ke tengah lautan kemudian ditukar dan ditandai dengan lambang kayu log Provinsi Papua Barat.
"Indikasinya sangat kuat, tetapi saat ini belum bisa kami buktikan. Apalagi di Papua Barat tidak ada larangan bagi keluarnya kayu Log," ujar Ignn Suteja.
Dalam kesempatan tersebut, Ignn Suteja juga mengimbau semua pihak, terutama masyarakat yang bermukim di sekitar areal hutan, untuk ikut menjaga stabilitas wilayahnya dengan tidak melakukan perburuan dan menangkap hewan langka serta penebangan secara liar.
"Kami harapkan kerja sama untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang menurut aturan hukum di negara ini, dengan harapan kelestarian satwa dan alam Papua benar-benar terjaga," katanya.