Laman

Selasa, 12 Oktober 2010

PENGAWET INDOMIE APAKAH BUKAN TOKSIN

JAMBI EKSPRES:


Kisruh penarikan mi instan produksi Indofood di Taiwan terjadi karena negara tersebut mempersoalkan zat pengawet, yang salah satunya bernama Nipagin atau methyl p-hydroxybenzoate.


Padahal, Codex Alimentarius Commission (CAC), badan yang didirikan Organisasi Pangan Dunia (FAO) dan Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengantur standar pangan, telah memperbolehkan pemakaian zat pengawet ini dalam batas-batas tertentu.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin (11/10/2010) kemarin menyatakan bahwa Indonesia berpatokan pada CAC dan mengizinkan penggunaan Nipagin dalam batas tertentu.

Menurut BPOM, penggunaan nipagin pada mi instan yang beredar di Indonesia saat ini masih dalam batas kendali. Hasil uji sampel kecap pada mie instan yang mengandung nipagin dalam lima tahun terakhir menunjukkan, tidak ada kandungan zat pengawet tersebut yang melebihi batas maksimal.

Lalu apa sebenarnya zat bernama methyl p-hydroxybenzoate yang ditemukan dalam kecap mi instan Indofood yang dicemaskan pemerintah Taiwan itu?

Menurut informasi yang dikutip Badan Pengawas Makanan dan Obat Amerika Serikat (Food and Drug Administration/FDA), Nipagin merupakan zat tambahan untuk mencegah jamur dan ragi. Methyl p-hydroxybenzoate adalah salah satu dari jenis parabens atau pengawet yang banyak digunakan untuk kosmetik dan obat.

Nipagin memiliki nama lain yakni methylparaben dengan rumus kimia CH3(C6H4(OH)COO). Jenis paraben lain yang juga banyak digunakan adalah propylparaben dan butylparaben.

Menurut FDA, dalam suatu produk biasanya digunakan lebih dari satu jenis paraben. Pengawet ini biasanya digabung dengan pengawet lain untuk memberikan perlidungan terhadap berbagai jenis mikroorganisme.

Methylparaben adalah jenis paraben yang dapat dihasilkan secara alami dan ditemukan dalam sejumlah buah-buahan terutama blueberri dan jenis paraben lainnya. Sejauh ini, belum ada bukti bahwa methylparaben dapat menimbulkan dampak merugikan bagi kesehatan pada konsentrasi tertentu dalam penggunaan perawatan tubuh atau kosmetik.

FDA menilai methylparaben sebagai pengawet yang aman atau GRAS (generally regarded as safe) untuk kosmetik. Di Eropa, methylparaben digunakan sebagai pengawet makanan yang mendapat persetujuan Uni Eropa dengan kode E-218.

Methylparaben juga dapat dimetabolisme oleh bakteri tanah, sehingga benar-benar terurai. Methylparaben mudah diserap dari saluran pencernaan atau melalui kulit. Hal ini dihidrolisis menjadi asam p-hidroksibenzoat dan cepat dikeluarkan tanpa akumulasi dalam tubuh.

Di setiap negara, batas maksimum pemakaian Nipagin berbeda. Di Amerika Serikat, Kanada dan Singapura, kadar maksimum Nipagin adalah 1.000 mg per kg. Sedangkan di Hongkong 550 mg per kg. Di Indonesia sendiri, Badan POM telah menetapkan batas maksimal penggunaan nipagin 250 mg per kg.

MAU MAKAN MIE INSTAN LAGI TAPI ??

JAMBI EKSPRES:



Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih

Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih berani menjamin bahwa dari sisi kesehatan, mi instan buatan Indonesia aman untuk dikonsumsi.

Namun, Ibu Menteri berkelakar bahwa lebih baik masyarakat Indonesia mengonsumsi sayur dan buah-buahan karena lebih sehat. "Lebih baik makan sayur dan buah saja deh daripada mi instan," kata Endang, Selasa (12/10/2010).

Dari sisi kesehatan, Endang memastikan bahwa semua mi instan buatan Indonesia memiliki kandungan methyl p-hidroxybenzoate yang masih di bawah batas maksimum standar keamanan makanan.

"Memang ada bahan pengawetnya, tetapi masih di bawah batas yang diperbolehkan untuk manusia. Mi instan Indonesia hanya mengandung 250 mg bahan pengawet tersebut, sementara batas toleransinya 1.000 mg. Kandungan pengawet kita sama dengan mi instan Singapura dan Malaysia, sementara di Hongkong sampai 550 mg," ungkapnya.

Namun, Endang tidak bisa memberi kepastian langkah yang akan dilakukan Pemerintah Indonesia atas kebijakan Departemen Kesehatan Taiwan yang memasukkan produk mi instan Indonesia ke dalam kategori berbahaya untuk kesehatan.

"Itu domain-nya Menteri Perdagangan. Yang pasti industri mi Indonesia sudah aman karena sudah diregistrasi di BPOM dan secara berkala terus diperiksa oleh BPOM," paparnya.

SINGAPURA MULAI INVESTIGASI INDOMIE

JAMBI EKSPRES:



Ilustrasi mi instan
Kabar penarikan produk mi instan merek Indomie produksi Indofood di Taiwan karena mengandung bahan berbahaya mulai membuat otoritas kesehatan negara lain waspada.Senin (11/10/2010), situs berita Channelnewsasia.com memberitakan, Agri-Food and Veterinary Authority (AVA) selaku pengawas produk makanan Singapura juga menyatakan tengah melakukan investigasi terhadap produk Indomie yang dijajakan di Negeri Singa itu.

AVA ingin memastikan bahwa produk buatan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) itu aman dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya. Hal ini terkait dengan peristiwa sebelumnya ketika Departemen Kesehatan Taiwan menyatakan bahwa produk Indomie mengandung pengawet para hydroxy benzoic acid yang hanya boleh digunakan di produk kosmetik.

Menurut AVA, Singapura juga tidak mengizinkan pemakaian zat pengawet itu pada produk mi instan. Saat ini, AVA tengah melakukan pengujian. Mereka berjanji akan segera mengumumkan hasilnya ke publik begitu proses tes selesai. Namun, AVA belum akan menarik produk Indomie produksi Indofood itu dari pasar.