Hari pertama jadi Gubernur Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) datang ke kantor pukul 08.00 WIB. Kemudian pada pukul 10.00 WIB, HBA mengadakan rapat koordinasi membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana strategis (renstra) daerah. Sayangnya sejumlah SKPD justru terlambat datang di rapat tersebut.
"HBA datang pagi-pagi sekitar pukul 08.00. Hanya sekitar dua menit saja terlambat," ujar Iskandar, Humas Provinsi Jambi. Rapat Koordinasi SKPD digelar di di Ruang Pola Kantor Gubernur. Dalam rapat tersebut, HBA datang tepat waktu, sementara beberapa SKPD ada yang menyusul belakangan.
HBA juga menyampaikan akan menyelesaikan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP). Beberapa program jangka pendek akan dilaksanakan dengan anggaran berasal dari dana tersebut.
Program mendesak yang harus dilakukan satu di antaranya perbaikan jalan-jalan rusak. Perbaikan itu sendiri akan dilakukan dengan cara menambal jalan-jalan yang berlubang. Guna persiapan hari raya, targetnya pada Lebaran jalan sudah diperbaiki untuk kelancaran arus lalu-lintas.
"Diharapkan Lebaran nanti jalan sudah selesai dan bisa digunakan," jelas Hasan Basri Agus kepada wartawan, Rabu (4/7). Proses penambalan jalan-jalan rusak itu sendiri, menurut HBA dananya berasal dari RAPBDP.
HBA sendiri, pada hari perdana setelah menduduki jabatan Gubernur langsung melakukan tinjauan langsung ke lapangan. Bersama jajaran SKPD, seusai rapat koordinasi dirinya melihat kondisi jalan yang rusak di sepanjang Jalan Lingkar Barat, Jalan Lingkar Selatan serta pembuatan saluran air di daerah Paal Merah Lama.
Kepada wartawan, Kadis Pemukiman dan Prasarana Wilayah Provinsi Jambi Nino Guritno mengatakan perbaikan jalan lingkar akan dilakukan sepanjang 22 kilometer.
Dana untuk pembangunan itu sendiri sebenarnya sebenarnya sudah ada, sumbernya berasal dari Bank Dunia. Namun saat ini dana tersebut belum turun, untuk itu pihaknya terpaksa baru menimbun jalan rusak terlebih dahulu untuk menghindari terjadinya kecelakaan. "Dana dari Bank Dunia besarnya Rp 94 miliar," kata HBA.
Seperti telah diketahui, sepanjang Jalan Lingkar Barat-Selatan kondisi ruas jalan telah rusak berat dan perlu perbaikan karena banyak menimbulkan kemacetan akibat truk yang terperosok lubang.
Dalam inspeksi lapangan yang dilakukan oleh HBA itu, saluran air dan drainase juga didapati ketidakberesan. Proyek saluran air Jalan Abdurahman Saleh Paalmerah Lama, tepatnya dekat Perumahan Liverpool juga tidak jelas.
Saluran sepanjang 410 meter yang berada di jalan nasional ini seharusnya bukan menjadi garapan Pemkot Jambi. Namun proyek senilai Rp 461,89 juta ini digarap oleh Pemkot dengan pelaksana CV.Manunggal Sakti. "Mubazir," kata HBA. Dirinya mengatakan program tersebut sebaiknya dikoordinasikan dengan pihak kota terlebih dahulu.
Dikatakan HBA, sementara untuk apa saja yang akan menjadi program pembangunan jangka panjang, HBA belum bisa mengatakan. Dirinya akan melakukan evaluasi terlebih dahului untuk anggaran pembangunan. "Nanti akan ada rapat untuk evaluasi. Setelah itu akan ada rapat koordinasi untuk pembangunan," jelasnya.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Effendi Hatta juga mengatakan hal senada supaya tidak menjadi temuan yang tumpang tindih dan saling menyalahkan, proyek saluran sebaiknya dilanjutkan dan dikoordinasikan lagi.
Selain berkoordinasi dengan pengusaha batubara dan CPO, Pemprov Jambi juga akan berkoordinasi secara terus menerus dengan Pemkot Jambi. Khususnya mengenai pembuatan drainase di beberapa lokasi agar saat terjadi hujan lebat tidak mengakibatkan banjir.
HBA menjelaskan, bahwa jalan lingkar selatan yang notabene jalan nasional akan segera diperbaiki sehingga arus lalu lintas truk menuju ke Pelabuhan Talang Duku tidak tersendat. Apalagi beberapa hari lagi sudah memasuki bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Laman
Jumat, 06 Agustus 2010
KOTA JAMBI Dana Resapan Belum Capai Target
Hingga semester I tahun 2010, dana resapan untuk pembangunan fisik di setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mencapai 48,16 persen. Padahal Pemkot Jambi menargetkan sebesar 53,18 persen.
Walikota Jambi, Bambang Priyanto mengungkapkan, selisihnya hingga sekitar lima persen. Realisasi dana resapan tersebut memang belum memenuhi target, namun pihaknya tetap optimistis dapat mengejar sesuai jadwal. Apalagi beberapa SKPD sedang melakukan proses tender dan segera dilaksanakan.
"Target tetap terkejar sesuai jadwal, SKPD sedang mengalami proses tender,"katanya seusai rapat evaluasi semester I Kota Jambi, Kamis (5/8).
Dikatakannya, evaluasi tersebut untuk melihat kinerja tiap SKPD di Pemkot Jambi. Sehingga dapat diketahui secara rinci dana yang digunakan hingga semester I tahun 2010 baik dari pusat maupun daerah. Pihaknya akan selalu menjadwalkan rapat evaluasi secara rutin agar tiap SKPD mengetahui anggaran yang digunakan dalam satu semester.
Bambang menjelaskan, SKPD yang masih dalam proses tender seperti Dinas Pekerjaan Umum Kota Jambi, dan Dinas Pendidikan Kota Jambi. Bahkan pihak Dinas Pendidikan Kota Jambi harus "jemput bola" mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Kementerian Pendidikan di Jakarta. Hal ini karena petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan belum diterima pihak Dinas Pendidikan Kota Jambi. "Juknis pelaksanaan dari Kementerian Pendidikan belum turun, kami juga tidak berani menyalahi aturan,"ujar Bambang.
DAK tersebut berjumlah Rp 23 miliar dari Kementerian Pendidikan. Sehingga sangat riskan apabila juknis tersebut belum diterima oleh Dinas Pendidikan Kota Jambi. Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu juknis pelaksanaan sehingga DAK dapat dikucurkan untuk pembangunan fisik sekolah-sekolah di Kota Jambi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Jambi, Sidik Yulianto, mengakui pihaknya sedang melakukan proses tender. Tender tersebut akan dilaksanakan selama 10 hari, sehingga diharapkan cepat selesai.
Ditanya mengenai prioritas dana yang akan digunakan, Sidik menjelaskan bahwa akan memprioritaskan perbaikan jalan baik jalan raya maupun jalan lingkungan. Ruas jalan raya yang akan diperbaiki sebanyak 25 titik lokasi. Sementara, jalan lingkungan 140 ruas jalan.
"Prioritas perbaikan jalan raya, lingkungan dan drainase agar tidak banjir saat terjadi hujan lebat,"ucap Sidik.
Selain itu, pihaknya juga akan memperbaiki drainase di Kota Jambi yang selama ini menjadi satu diantara penyebab banjir. Pihaknya akan memperbaiki dan membangun 15 drainase yang sangat mendesak.
Walikota Jambi, Bambang Priyanto mengungkapkan, selisihnya hingga sekitar lima persen. Realisasi dana resapan tersebut memang belum memenuhi target, namun pihaknya tetap optimistis dapat mengejar sesuai jadwal. Apalagi beberapa SKPD sedang melakukan proses tender dan segera dilaksanakan.
"Target tetap terkejar sesuai jadwal, SKPD sedang mengalami proses tender,"katanya seusai rapat evaluasi semester I Kota Jambi, Kamis (5/8).
Dikatakannya, evaluasi tersebut untuk melihat kinerja tiap SKPD di Pemkot Jambi. Sehingga dapat diketahui secara rinci dana yang digunakan hingga semester I tahun 2010 baik dari pusat maupun daerah. Pihaknya akan selalu menjadwalkan rapat evaluasi secara rutin agar tiap SKPD mengetahui anggaran yang digunakan dalam satu semester.
Bambang menjelaskan, SKPD yang masih dalam proses tender seperti Dinas Pekerjaan Umum Kota Jambi, dan Dinas Pendidikan Kota Jambi. Bahkan pihak Dinas Pendidikan Kota Jambi harus "jemput bola" mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) ke Kementerian Pendidikan di Jakarta. Hal ini karena petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan belum diterima pihak Dinas Pendidikan Kota Jambi. "Juknis pelaksanaan dari Kementerian Pendidikan belum turun, kami juga tidak berani menyalahi aturan,"ujar Bambang.
DAK tersebut berjumlah Rp 23 miliar dari Kementerian Pendidikan. Sehingga sangat riskan apabila juknis tersebut belum diterima oleh Dinas Pendidikan Kota Jambi. Oleh karena itu, pihaknya masih menunggu juknis pelaksanaan sehingga DAK dapat dikucurkan untuk pembangunan fisik sekolah-sekolah di Kota Jambi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Jambi, Sidik Yulianto, mengakui pihaknya sedang melakukan proses tender. Tender tersebut akan dilaksanakan selama 10 hari, sehingga diharapkan cepat selesai.
Ditanya mengenai prioritas dana yang akan digunakan, Sidik menjelaskan bahwa akan memprioritaskan perbaikan jalan baik jalan raya maupun jalan lingkungan. Ruas jalan raya yang akan diperbaiki sebanyak 25 titik lokasi. Sementara, jalan lingkungan 140 ruas jalan.
"Prioritas perbaikan jalan raya, lingkungan dan drainase agar tidak banjir saat terjadi hujan lebat,"ucap Sidik.
Selain itu, pihaknya juga akan memperbaiki drainase di Kota Jambi yang selama ini menjadi satu diantara penyebab banjir. Pihaknya akan memperbaiki dan membangun 15 drainase yang sangat mendesak.
KOMERSIALISASI SEKOLAH SMA NEGRI LIMA JAMBI CAPAI RP. 1.500.000.000 (SATU KOMA LIMA MILLIAR RUPIAH) GAWAT''
Pendidikan Kota Jambi harus tegas dalam menjalankan roda pendidikan di Kota Jambi. Sekolah tidak diperbolehkan menjadi lahan komersial yang hanya menguntungkan Kepala Sekolah dan pengurus sekolah. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan harus membuat grand design yang jelas dan rinci mengenai PSB di tahun depan.
Apabila memang terbukti menyalahi peraturan atau juknis PSB, kepala sekolah harus menerima sanksi seperti bantuan berupa dana atau material diberhentikan. Karena kemandirian kepala sekolah dipertanyakan dan meninabobokan surat edaran Walikota Jambi.
Sehingga masyarakat khususnya para calon orangtua siswa baru tidak dikorbankan. Karena dunia pendidikan hal mutlak untuk setiap warga negara. Bahkan para kepala sekolah tersebut dapat diturunkan statusnya atau sanksi lainnya.
Bahkan terdapat laporan apabila SMAN 5 Kota Jambi menargetkan mengumpulkan dana dari PSB tahun 2010 sebesar Rp 1,5 miliar. Dana tersebut untuk perbaikan pagar, bangunan sekolah dan lain sebagainya. Artinya, sekolah sudah menjadi perusahaan yang digunakan untuk mencari keuntungan (profit).s
Apabila memang terbukti menyalahi peraturan atau juknis PSB, kepala sekolah harus menerima sanksi seperti bantuan berupa dana atau material diberhentikan. Karena kemandirian kepala sekolah dipertanyakan dan meninabobokan surat edaran Walikota Jambi.
Sehingga masyarakat khususnya para calon orangtua siswa baru tidak dikorbankan. Karena dunia pendidikan hal mutlak untuk setiap warga negara. Bahkan para kepala sekolah tersebut dapat diturunkan statusnya atau sanksi lainnya.
Bahkan terdapat laporan apabila SMAN 5 Kota Jambi menargetkan mengumpulkan dana dari PSB tahun 2010 sebesar Rp 1,5 miliar. Dana tersebut untuk perbaikan pagar, bangunan sekolah dan lain sebagainya. Artinya, sekolah sudah menjadi perusahaan yang digunakan untuk mencari keuntungan (profit).s
KEPALA SMP NEGERI 1 KOTA JAMBI KANGKANGI KEPUTUSAN MENTRI TENTANG PSB HARUS DI TINDAK LANJUTI KALAU INGIN ANAK BANGSA MAJU DALAM PENDIDIKAN
Sebanyak 20 orang siswa di SMP Negeri 1 Kota Jambi, diterima atas kebijakan kepala sekolah (Kepsek), tidak melalui jalur resmi penerimaan siswa baru (PSB) tahun 2010. Selain di SMPN 1, Tim Klarifikasi PSB tahun 2010 juga menemukan penyimpangan di sekolah lainnya. Beberapa sekolah terbukti melanggar petunjuk teknis (juknis) PSB 2010.
Ketua Tim Klarifikasi sekaligus Asisten I bidang pemerintahan Setda Kota Jambi, Ambiyar Usman mengatakan mereka telah mengumpulkan data dari SMKN 2 Kota Jambi dan SMPN 1 Kota Jambi.
Di SMKN 2 Kota Jambi, katanya kepala sekolahnya sedang bepergian ke Jakarta. "Kepala sekolahnya ke Jakarta jadi kami belum mengetahui secara rinci permasalahannya,"katanya.
Sedangkan di SMPN 1 Kota Jambi terdapat 20 siswa baru yang diterima atas kebijakan dari pihak sekolah. Padahal, semestinya sekolah tersebut harus melaksanakan PSB melalui hasil tes tertulis secara murni.
Oleh karena itu, pihaknya sedang menelaah dan melakukan pembinaan kepada para kepala sekolah tersebut. Karena sebenarnya permasalahan sudah melanggar juknis yang telah ditentukan oleh instansi terkait. Dalam juknis, sekolah tidak diperbolehkan menerima siswa baru melebihi kuota. "Di SMPN 1 Kota Jambi ada 20 siswa baru yang diterima atas kebijakan kepala sekolah,"ujar Ambiyar
Kepala Sekolah SMPN 1 Fadil yang beberapa kali dihubungi IAMBI EKSPRES Kamis malam sekitar pukul 19.40 beluma ada jawaban, baik melalui telepon langsung tidak diangkat, sedangkan sms tidak dibalas.
Ia menjelaskan, hasil dari tim klarifikasi tersebut akan dilaporkan ke Walikota Jambi untuk ditindak lanjuti. Karena kewenangan sepenuhnya berada di tangan Walikota Jambi dan harus sesuai prosedur.
Ditanya mengenai sanksi pada kepala sekolah, Ambiyar menambahkan hasil temuan tersebut akan dikaji secara mendalam oleh Inspektorat Kota Jambi. Sehingga ia belum dapat memberikan keterangan lebih rinci mengenai hasil temuan dan sanksinya."Hasil temuan masih dikaji Inspektorat Kota Jambi, melanggar atau tidak tergantung inspektorat.
Sementara saat hendak konfirmasi ke Kepala Inspektorat Kota Jambi, Zulkifli Yus, ia terkesan menolak untuk diwawancari. Zulkifli menyuruh wartawan agar menanyakan kepada Ketua Tim Klarifikasi PSB 2010. Ia bergegas meninggalkan wartawan seusai rapat evaluasi semester I tahun 2010 di Balai Kota Jambi.
Sebelumnya, tim klarifikasi permasalahan PSB Kota Jambi, telah mengumpulkan data dari tiga sekolah yaitu SMAN 4, SMKN 1 dan SMAN 5 Kota Jambi, Senin (2/8). Dari tinjauan tersebut, SMAN 4, dan SMKN 1 menerima siswa melebihi kuota yang telah ditetapkan.
Ketua Tim Klarifikasi sekaligus Asisten I bidang pemerintahan Setda Kota Jambi, Ambiyar Usman mengatakan mereka telah mengumpulkan data dari SMKN 2 Kota Jambi dan SMPN 1 Kota Jambi.
Di SMKN 2 Kota Jambi, katanya kepala sekolahnya sedang bepergian ke Jakarta. "Kepala sekolahnya ke Jakarta jadi kami belum mengetahui secara rinci permasalahannya,"katanya.
Sedangkan di SMPN 1 Kota Jambi terdapat 20 siswa baru yang diterima atas kebijakan dari pihak sekolah. Padahal, semestinya sekolah tersebut harus melaksanakan PSB melalui hasil tes tertulis secara murni.
Oleh karena itu, pihaknya sedang menelaah dan melakukan pembinaan kepada para kepala sekolah tersebut. Karena sebenarnya permasalahan sudah melanggar juknis yang telah ditentukan oleh instansi terkait. Dalam juknis, sekolah tidak diperbolehkan menerima siswa baru melebihi kuota. "Di SMPN 1 Kota Jambi ada 20 siswa baru yang diterima atas kebijakan kepala sekolah,"ujar Ambiyar
Kepala Sekolah SMPN 1 Fadil yang beberapa kali dihubungi IAMBI EKSPRES Kamis malam sekitar pukul 19.40 beluma ada jawaban, baik melalui telepon langsung tidak diangkat, sedangkan sms tidak dibalas.
Ia menjelaskan, hasil dari tim klarifikasi tersebut akan dilaporkan ke Walikota Jambi untuk ditindak lanjuti. Karena kewenangan sepenuhnya berada di tangan Walikota Jambi dan harus sesuai prosedur.
Ditanya mengenai sanksi pada kepala sekolah, Ambiyar menambahkan hasil temuan tersebut akan dikaji secara mendalam oleh Inspektorat Kota Jambi. Sehingga ia belum dapat memberikan keterangan lebih rinci mengenai hasil temuan dan sanksinya."Hasil temuan masih dikaji Inspektorat Kota Jambi, melanggar atau tidak tergantung inspektorat.
Sementara saat hendak konfirmasi ke Kepala Inspektorat Kota Jambi, Zulkifli Yus, ia terkesan menolak untuk diwawancari. Zulkifli menyuruh wartawan agar menanyakan kepada Ketua Tim Klarifikasi PSB 2010. Ia bergegas meninggalkan wartawan seusai rapat evaluasi semester I tahun 2010 di Balai Kota Jambi.
Sebelumnya, tim klarifikasi permasalahan PSB Kota Jambi, telah mengumpulkan data dari tiga sekolah yaitu SMAN 4, SMKN 1 dan SMAN 5 Kota Jambi, Senin (2/8). Dari tinjauan tersebut, SMAN 4, dan SMKN 1 menerima siswa melebihi kuota yang telah ditetapkan.
SISWA LEMBAGA PEMASYARAKATAN DI GEMBLENG DI SEKOLAH POLISI
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Ham Provinsi Jambi Rinto SH,MH menutup pendidikan dasar pemasyarakatan dengan melepaskan tanda PDP serta menyematkan pin lambing lapas kepada siswa di halaman Kanwil Kum dan HAM, Kamis (5/8).
Sebanyak tiga puluh siswa di gembleng selama satu bulan untuk mengikuti pendidikan yang bertempat di Kajang Lako Sekolah Polisi Negara (SPN) Jambi dengan jumlah instruktur sepuluh orang.
Pendidikan ini merupakan upaya pengembangan sumberdaya manusia serta penyetaraan kemampuan serta karakteristik yang harus dimiliki seorang aparatur pemasyarakatan berupa ketrampilan,pengetahuan dan sikap prilaku disiplin.
Dalam masa pendidikan para siswa dibekali pengetahuan militer, konsep pembinanan terhadap warga binaan permasyarakatan yang peka terhadap lingkungan serta peningkatan mutu dan kemampuan diri di bidang permasyarakatan.
Dalam sambutanya Rinto mengatakan "Saya yakin dalam waktu yang singkat,para siswa dapat menerapkan ilmunya dalam pelayanan kepada masyarakat khususnya warga binaan pemasyarakatan," tuturnya. .
Sebanyak tiga puluh siswa di gembleng selama satu bulan untuk mengikuti pendidikan yang bertempat di Kajang Lako Sekolah Polisi Negara (SPN) Jambi dengan jumlah instruktur sepuluh orang.
Pendidikan ini merupakan upaya pengembangan sumberdaya manusia serta penyetaraan kemampuan serta karakteristik yang harus dimiliki seorang aparatur pemasyarakatan berupa ketrampilan,pengetahuan dan sikap prilaku disiplin.
Dalam masa pendidikan para siswa dibekali pengetahuan militer, konsep pembinanan terhadap warga binaan permasyarakatan yang peka terhadap lingkungan serta peningkatan mutu dan kemampuan diri di bidang permasyarakatan.
Dalam sambutanya Rinto mengatakan "Saya yakin dalam waktu yang singkat,para siswa dapat menerapkan ilmunya dalam pelayanan kepada masyarakat khususnya warga binaan pemasyarakatan," tuturnya. .
PILWAKO SUNGAI-PENUH TERANCAM BATAL
Pemilihan Walikota Sungai Penuh, yang pelaksanaannya direncanakan 11 Desember 2010, terancam batal. Pasalnya, Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Sungai Penuh, mengancam mengundurkan diri, karena dana yang diajukan ke Pemkot tidak dicairkan.
Ketua Panwaslu Kota Sungai Penuh, Suhaimi, Kamis (5/8) mengatakan sudah mengajukan anggaran dana ke pemkot sejak 25 Juni 2010, namun sampai saat ini dana tersebut belum terealisasi, sehingga kegiatan Panwas terhambat.
"Jika dana tidak segera direalisasikan, kami akan mengundurkan diri. Saat ini saja untuk mengikuti kegiatan, kami menggunakan talangan dana dari bank 47, yang setiap hari bunganya terus membengkak. Sementara dana dari pemkot belum jelas," ujar Suhaimi.
Menurut dia, berdasarkan UU Nomor 22 tahun 2007, penyelenggara pemilu tidak hanya KPU saja, namun di dalamnya juga tercantum pengawas pemilu. Dengan demikian, jika salah satu penyelenggara pemilu tersebut tidak ada, maka pelaksanaan pilwako cacat hukum, meskipun sudah ada penatapan calon.
"KPU sudah mengeluarkan tahapan Pilwako. Bahkan, beberapa tahapan sudah berjalan, padahal pelaksanaan tersebut berjalan tanpa ada pengawasan dari Panwas. Saat ini pemerintah masih menganggap Panwas merupakan bagian dari KPU, padahal tidak," katanya.
Meskipun sampai saat ini belum ada kejelasan dana lanjutnya, namun Panwas masih tetap terus menjalankan tugas. Jumat (6/8), panwaslu Kota Sungai Penuh, akan melakukan rekrutmen Panwascam, yang akan dites tertulis. "Saat ini kita masih menjalankan tugas sebagai Panwas. Kita akan lihat dulu perkembangannya. Jika memang belum ada respon dari pemerintah, maka Panwaslu akan menarik diri," tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh anggota panwaslu lainnya, Mat Sardin. Menurutnya, dalam permendagri nomor 57 tahun 2009, disebutkan pembahasan dana hibah melibatkan KPU dan Panwaslu. Namun, dalam kenyataannya pembahasan hibah hanya melibatkan KPU saja.
"Kita mencurigai jangan-jangan kesengajaan terstruktur yang menghambat kinerja Panwaslu, sehingga proses pengawasan menjadi tidak optimal. Hal tersebutlah yang akan dimanfaatkan oleh pihak tertentu, untuk mencari keuntungan," sebut Mat Sardin.
Sebelumnya Panwaslu Kota Sungai Penuh pada 25 Juni 2010, sudah mengajukan dana Rp 3,5 miliar. Dana tersebut diperuntukkan dana operasional, mobiler, inspeksi, dan uang kehormatan.
Menurut Suhaimi, jika kegiatan Panwaslu hanya difokuskan hanya dalam Kota Sungai Penuh, tanpa ada koordinasi keluar daerah, maka dana tersebut bisa diciutkan menjadi Rp 1,7 miliar. "Jumlah tersebut merupakan jumlah minimal. Itupun kegiatan hanya dalam kota saja," pungkas Suhaimi.
Ketua Panwaslu Kota Sungai Penuh, Suhaimi, Kamis (5/8) mengatakan sudah mengajukan anggaran dana ke pemkot sejak 25 Juni 2010, namun sampai saat ini dana tersebut belum terealisasi, sehingga kegiatan Panwas terhambat.
"Jika dana tidak segera direalisasikan, kami akan mengundurkan diri. Saat ini saja untuk mengikuti kegiatan, kami menggunakan talangan dana dari bank 47, yang setiap hari bunganya terus membengkak. Sementara dana dari pemkot belum jelas," ujar Suhaimi.
Menurut dia, berdasarkan UU Nomor 22 tahun 2007, penyelenggara pemilu tidak hanya KPU saja, namun di dalamnya juga tercantum pengawas pemilu. Dengan demikian, jika salah satu penyelenggara pemilu tersebut tidak ada, maka pelaksanaan pilwako cacat hukum, meskipun sudah ada penatapan calon.
"KPU sudah mengeluarkan tahapan Pilwako. Bahkan, beberapa tahapan sudah berjalan, padahal pelaksanaan tersebut berjalan tanpa ada pengawasan dari Panwas. Saat ini pemerintah masih menganggap Panwas merupakan bagian dari KPU, padahal tidak," katanya.
Meskipun sampai saat ini belum ada kejelasan dana lanjutnya, namun Panwas masih tetap terus menjalankan tugas. Jumat (6/8), panwaslu Kota Sungai Penuh, akan melakukan rekrutmen Panwascam, yang akan dites tertulis. "Saat ini kita masih menjalankan tugas sebagai Panwas. Kita akan lihat dulu perkembangannya. Jika memang belum ada respon dari pemerintah, maka Panwaslu akan menarik diri," tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh anggota panwaslu lainnya, Mat Sardin. Menurutnya, dalam permendagri nomor 57 tahun 2009, disebutkan pembahasan dana hibah melibatkan KPU dan Panwaslu. Namun, dalam kenyataannya pembahasan hibah hanya melibatkan KPU saja.
"Kita mencurigai jangan-jangan kesengajaan terstruktur yang menghambat kinerja Panwaslu, sehingga proses pengawasan menjadi tidak optimal. Hal tersebutlah yang akan dimanfaatkan oleh pihak tertentu, untuk mencari keuntungan," sebut Mat Sardin.
Sebelumnya Panwaslu Kota Sungai Penuh pada 25 Juni 2010, sudah mengajukan dana Rp 3,5 miliar. Dana tersebut diperuntukkan dana operasional, mobiler, inspeksi, dan uang kehormatan.
Menurut Suhaimi, jika kegiatan Panwaslu hanya difokuskan hanya dalam Kota Sungai Penuh, tanpa ada koordinasi keluar daerah, maka dana tersebut bisa diciutkan menjadi Rp 1,7 miliar. "Jumlah tersebut merupakan jumlah minimal. Itupun kegiatan hanya dalam kota saja," pungkas Suhaimi.
AS'AD SYAM MINTA NASI SESAMPAI DI SULTAN THAHA JAMBI KARNA KELAPARAN
As'ad Syam terpidana 4 tahun penjara atas korupsi PLTD Unit 22 Sungai Bahar, tiba di Bandara Sultan Thaha, Kamis (5/8) pukul 19.00. Dengan pengawalan ketat aparat kejaksaan dan polisi, anggota DPR dan mantan Bupati Muaro Jambi ini dibawa ke LP.
As'ad Syam sebelum masuk ke ruang tahanan minta kepada keluarganya ibelikan nasi bungkus. Saat nasi tiba, As'ad menyantapnya. Ia mengaku kelaparan karena selama dalam perjalanan dari Jakarta ke Jambi belum sempat makan.
"Tidak ada perlakuan khusus untuk As'ad, ia ditempatkan bersama 3 orang napi lainnya," kata Bowo Nariwono, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Jambi.
Dikatakannya kamar yang ditempati oleh As'ad kapasitasnya 5 orang, saat ini terisi 4 orang. "As'ad Syam satu kamar dengan As'ad Karim, Benyamin Pannanangan dan seorang napi lainnya," kata Bowo.
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II A Jambi Syahroni mengatakan kondisi kesehatan As'ad baik-baik saja, "Hanya tekanan darahnya agak sedikit naik mungkin karena kecapekan selama dalam perjalanan," ujar Roni.
Menurut Roni tidak ada keistimewaan untuk As'ad. "Ia ditempatkan di tempat yang sama dengan napi-napi lainnya," kata Roni. Bahkan menurut Roni kasur untuk tidur As'ad pun juga menggunakan kasur yang ada di Lapas.
As'ad, menurut Roni, ditahan di Blok D3 Kamar nomor 5, setelah dinyatakan dokter dalam kondisi sehat. "Ia terlihat santai saat dimasukan ke dalam kamar tahanan. Sel yang ditempatinya itu bukan sel yang kita istimewakan, karena sebenarnya dalam satu sel itu ada 5 orang," katanya, kepada Tribun.
Sebelum dijebloskan ke dalam kamar tahanan, As'ad, kata Roni, sempat dikunjungi istrinya, dan dua orang anaknya. Selain itu ada beberapa orang kerabatnya yang ikut masuk melihat As'ad di dalam Lapas. "Pak As'ad terlihat biasa saja. Dulukan beliau sempat ditahan juga di sini. Jadi sudah tahu kondisi LP," kata Roni.
Anggota DPR RI daerah pemilih Jambi ini, sempat meminta keluarganya membeli nasi bungkus untuk dimakannnya, bersama dengan kerabatnya. "Ia hanya makan nasi bungkus yang dibelikan keluarganya. Tidak ada makanan lain selain itu," ujarnya.
Tidak ada perlakukan khusus diberikan kepada mantan Bupati Muaro Jambi itu. Kata Roni, As'ad hanya membawa beberapa lembar pakaian, dan peralatan mandi, seperti pasta gigi, sabun, dan lainnya. "Satu kopor pakaian dibawa pulang, dia hanya membawa beberapa lembar pakaian," katanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Yuswa Kusuma Affandi mengatakan, informasi mengenai keberadaan As'ad diketahui sejak Rabu sore sekitar pukul 15.00. Atas informasi tersebut, jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Intelijen.
Dari hasil koordinasi tersebut, tim yang dipimpin Kasubdit TPK Dit Uheksi, Andi Herman mantan Aspidsus Kejati Jambi berangkat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkoordinasi. Kedua tim kemudian menuju rumah terpidana sekitar pukul 17.00, dan tiba di rumah terpidana di kawasan Pondok Cabe sekitar pukul 20.00.
Menurut Yuswa selama 15 menit tim dari kejaksaan dan KPK melakukan negoisasi dengan pihak keluarga untuk eksekusi As'ad. "Posisi terpidana sudah berada di salah satu kamar di sebelah rumah yang merupakan rumah mertua As'ad. Setelah diajak bicara, barulah terpidana mau dibawa ke ruang tengah rumahnya," kata Yuswa.
Yuswa mengatakan setelah mengetahui tertangkapnya As'ad pada Kamis pagi langsung memberangkatkan Kepala Kejaksaan Negeri Sengeti yang didampingi Kasi Pidsus dan Kasubsi Pidsus untuk menjemput terpidana ke Jakarta. Menurutnya terpidana sempat ditipkan di Rutan Salemba, "Terpidana saat tertangkap bersikap kooperatif dan tidak melawan," kata Yuswa. Dikatakannya tiba di Jambi Terpidana akan langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi.
Anggota DPR RI asal Jambi As'ad Syam dijemput empat orang masing-masing dua orang jaksa Kejaksaan Negeri Sengeti, seorang jaksa Kejaksaan Tinggi Jambi, dan seorang personel Polda Jambi.
As'ad keluar dari rumah tahanan Kejaksaan Agung pukul 14.17 WIB. Anggota Komisi VIII Fraksi Partai Demokrat ini tidak mengeluarkan komentar apapun saat meninggalkan rumah tahanan sampai masuk mobil tahanan Kejaksaan Agung yang mengantarnya ke bandara internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng Banten.
As'ad Syam sebelum masuk ke ruang tahanan minta kepada keluarganya ibelikan nasi bungkus. Saat nasi tiba, As'ad menyantapnya. Ia mengaku kelaparan karena selama dalam perjalanan dari Jakarta ke Jambi belum sempat makan.
"Tidak ada perlakuan khusus untuk As'ad, ia ditempatkan bersama 3 orang napi lainnya," kata Bowo Nariwono, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Jambi.
Dikatakannya kamar yang ditempati oleh As'ad kapasitasnya 5 orang, saat ini terisi 4 orang. "As'ad Syam satu kamar dengan As'ad Karim, Benyamin Pannanangan dan seorang napi lainnya," kata Bowo.
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II A Jambi Syahroni mengatakan kondisi kesehatan As'ad baik-baik saja, "Hanya tekanan darahnya agak sedikit naik mungkin karena kecapekan selama dalam perjalanan," ujar Roni.
Menurut Roni tidak ada keistimewaan untuk As'ad. "Ia ditempatkan di tempat yang sama dengan napi-napi lainnya," kata Roni. Bahkan menurut Roni kasur untuk tidur As'ad pun juga menggunakan kasur yang ada di Lapas.
As'ad, menurut Roni, ditahan di Blok D3 Kamar nomor 5, setelah dinyatakan dokter dalam kondisi sehat. "Ia terlihat santai saat dimasukan ke dalam kamar tahanan. Sel yang ditempatinya itu bukan sel yang kita istimewakan, karena sebenarnya dalam satu sel itu ada 5 orang," katanya, kepada Tribun.
Sebelum dijebloskan ke dalam kamar tahanan, As'ad, kata Roni, sempat dikunjungi istrinya, dan dua orang anaknya. Selain itu ada beberapa orang kerabatnya yang ikut masuk melihat As'ad di dalam Lapas. "Pak As'ad terlihat biasa saja. Dulukan beliau sempat ditahan juga di sini. Jadi sudah tahu kondisi LP," kata Roni.
Anggota DPR RI daerah pemilih Jambi ini, sempat meminta keluarganya membeli nasi bungkus untuk dimakannnya, bersama dengan kerabatnya. "Ia hanya makan nasi bungkus yang dibelikan keluarganya. Tidak ada makanan lain selain itu," ujarnya.
Tidak ada perlakukan khusus diberikan kepada mantan Bupati Muaro Jambi itu. Kata Roni, As'ad hanya membawa beberapa lembar pakaian, dan peralatan mandi, seperti pasta gigi, sabun, dan lainnya. "Satu kopor pakaian dibawa pulang, dia hanya membawa beberapa lembar pakaian," katanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Yuswa Kusuma Affandi mengatakan, informasi mengenai keberadaan As'ad diketahui sejak Rabu sore sekitar pukul 15.00. Atas informasi tersebut, jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Intelijen.
Dari hasil koordinasi tersebut, tim yang dipimpin Kasubdit TPK Dit Uheksi, Andi Herman mantan Aspidsus Kejati Jambi berangkat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkoordinasi. Kedua tim kemudian menuju rumah terpidana sekitar pukul 17.00, dan tiba di rumah terpidana di kawasan Pondok Cabe sekitar pukul 20.00.
Menurut Yuswa selama 15 menit tim dari kejaksaan dan KPK melakukan negoisasi dengan pihak keluarga untuk eksekusi As'ad. "Posisi terpidana sudah berada di salah satu kamar di sebelah rumah yang merupakan rumah mertua As'ad. Setelah diajak bicara, barulah terpidana mau dibawa ke ruang tengah rumahnya," kata Yuswa.
Yuswa mengatakan setelah mengetahui tertangkapnya As'ad pada Kamis pagi langsung memberangkatkan Kepala Kejaksaan Negeri Sengeti yang didampingi Kasi Pidsus dan Kasubsi Pidsus untuk menjemput terpidana ke Jakarta. Menurutnya terpidana sempat ditipkan di Rutan Salemba, "Terpidana saat tertangkap bersikap kooperatif dan tidak melawan," kata Yuswa. Dikatakannya tiba di Jambi Terpidana akan langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi.
Anggota DPR RI asal Jambi As'ad Syam dijemput empat orang masing-masing dua orang jaksa Kejaksaan Negeri Sengeti, seorang jaksa Kejaksaan Tinggi Jambi, dan seorang personel Polda Jambi.
As'ad keluar dari rumah tahanan Kejaksaan Agung pukul 14.17 WIB. Anggota Komisi VIII Fraksi Partai Demokrat ini tidak mengeluarkan komentar apapun saat meninggalkan rumah tahanan sampai masuk mobil tahanan Kejaksaan Agung yang mengantarnya ke bandara internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng Banten.
AS'AD SYAM MANTAN BUPATI MUARO JAMBI DI TANGKAP
PELARIAN anggota DPR RI As'ad Syam yang menjadi buronan Kejati Jambi berakhir di rumah istri keduanya. Tak banyak yang tahu, siapa isteri muda As'ad Syam itu. Jamilah (35) namanya. Dia adalah gadis Betawi yang jago mengaji. Usai mengikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Jambi beberapa tahun silam. Tak berapa lama kemudian, Jamilah dinikahi siri oleh As'ad.
Di lingkungan tempat tinggal isteri mudanya sekaligus tempat As'ad ditangkap, Jamilah dulu dikenal sebagai kembang desa. Orang tua Jamilah juga dikenal sebagai tokoh agama di kawasan tersebut. "Dari informasi warga sini, juga lainnya seperti itu. Pulang dari MTQ di Jambi, Jamilah kawin," ujar warga asli Pondok Cabe yang tak mau disebutkan namanya kepada Tribunnews, Kamis (5/8).
Saat pernikahan Jamilah dengan As'ad, warga hanya tahu bahwa suaminya pejabat di Pulau Sumatera. Tak ada resepsi pernikahan Jamilah layaknya warga kampung di situ. Serta Tak ada pemberitahuan kepada warga kampung lainnya. "Kita baru tahu dari obrolan di pengajian. Kalau Jamilah sudah kawin siri," terangnya.
Kendati demikian, warga kampung yang tahu pernikahan siri keduanya tak usil. Mereka cukup sama-sama tahu. Bahkan, sebelumnya, Tribunnews mengonfirmasi ke beberapa ibu-ibu yang melintas di jalan kampung, dekat rumah Jamilah, mereka mengaku tak tahu. Mereka memilih meminta Tribunnews untuk menanyakan ke warga lainnya.
Ia mengatakan, sekalipun sudah menjadi suami sah Jamilah sekian lama, tak pernah tahu sosok As'ad. Ia baru mengenali sosok As'ad dengan mata kepalanya sendiri dari peristiwa penangkapannya pada Rabu (4/8) malam. "Padahal saya asli sini. Pernikahannya saya juga enggak tahu," katanya lagi.
Hasil perkawinan dengan Jamilah, As'ad dikaruniai dua putera. Beruntung, penangkapan As'ad malam itu tak disaksikan kedua anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Ketika itu mereka sudah tidur. Penangkapan itu pun berjalan lancar. Tak ada gaduh. Meski ketika tim gabungan harus menunggu 15 menit lamanya, berharap empunya rumah membuka pintu.
Malam itu, tim tidak sendiri. Sesuai prosedur tetap penangkapan, tim eksekusi ditemani ketua RT setempat. Sayang, ketika Jamilah membuka pintu, rona mukanya memancarkan kesedihan. Warga itu menganggap, apa yang akan terjadi pada As'ad, sudah diketahui Jamilah jauh-jauh hari.
Tak lama dipersilakan masuk, tim menyorongkan surat dua lapis. Di halaman depan bagian atas, tertera kop Kejaksaan Agung RI. Tercantum kurang lebih delapan item menjelaskan status As'ad. Jamilah pun membaca surat itu. Sejurus kemudian tim eksekusi menjelaskan poin-poin di maksud. Tiba pada satu frasa menyebut, "Tersangka korupsi Drs As'ad Syam."
Jamilah mengabarkan, kalau suaminya yang anggota DPR Fraksi Demokrat itu tak ada di rumah, melainkan ada di rumah orangtuanya yang berjarak tiga meter. Sempat As'ad tak mau keluar. Tiba-tiba, salah satu anggota tim membujuk, kalau dirinya mengenal As'ad. "Saya kenal dengan Pak As'ad. Saya kenal di Jambi," ujar anggota tim ditirukan warga itu. As'ad pun keluar.
Setelah diberi pengertian dan dibujuk rayu, As'ad keluar. Sementara, mertua As'ad dan paman Jamilah berada di ruang tamu, menunggu keluarnya As'ad. Tim langsung membuka perintah, "Silakan bapak ikut dengan saya secara baik-baik." As'ad menjawab, "Kemana saya akan dibawa?" "Kejaksaan Agung," timpal tim itu pendek.
Tak ada lagi omongan keluar dari mulut As'ad. Pun titipan pesan untuk keluarganya, bahkan istri keduanya. Mantan Bupati Muarojambi itu keluar rumah dengan tenang mengenakan kaos. Diikuti tim gabungan lainnya. Di luar warga sudah berkumpul, melihat langsung proses penjemputan As'ad tepat pukul 21.00 Wib. Jamilah tak tega dengan As'ad hanya berkaos. Jaket biru tua suaminya, Jamilah berikan kepada As'ad lewat tim eksekusi.
Di lingkungan tempat tinggal isteri mudanya sekaligus tempat As'ad ditangkap, Jamilah dulu dikenal sebagai kembang desa. Orang tua Jamilah juga dikenal sebagai tokoh agama di kawasan tersebut. "Dari informasi warga sini, juga lainnya seperti itu. Pulang dari MTQ di Jambi, Jamilah kawin," ujar warga asli Pondok Cabe yang tak mau disebutkan namanya kepada Tribunnews, Kamis (5/8).
Saat pernikahan Jamilah dengan As'ad, warga hanya tahu bahwa suaminya pejabat di Pulau Sumatera. Tak ada resepsi pernikahan Jamilah layaknya warga kampung di situ. Serta Tak ada pemberitahuan kepada warga kampung lainnya. "Kita baru tahu dari obrolan di pengajian. Kalau Jamilah sudah kawin siri," terangnya.
Kendati demikian, warga kampung yang tahu pernikahan siri keduanya tak usil. Mereka cukup sama-sama tahu. Bahkan, sebelumnya, Tribunnews mengonfirmasi ke beberapa ibu-ibu yang melintas di jalan kampung, dekat rumah Jamilah, mereka mengaku tak tahu. Mereka memilih meminta Tribunnews untuk menanyakan ke warga lainnya.
Ia mengatakan, sekalipun sudah menjadi suami sah Jamilah sekian lama, tak pernah tahu sosok As'ad. Ia baru mengenali sosok As'ad dengan mata kepalanya sendiri dari peristiwa penangkapannya pada Rabu (4/8) malam. "Padahal saya asli sini. Pernikahannya saya juga enggak tahu," katanya lagi.
Hasil perkawinan dengan Jamilah, As'ad dikaruniai dua putera. Beruntung, penangkapan As'ad malam itu tak disaksikan kedua anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Ketika itu mereka sudah tidur. Penangkapan itu pun berjalan lancar. Tak ada gaduh. Meski ketika tim gabungan harus menunggu 15 menit lamanya, berharap empunya rumah membuka pintu.
Malam itu, tim tidak sendiri. Sesuai prosedur tetap penangkapan, tim eksekusi ditemani ketua RT setempat. Sayang, ketika Jamilah membuka pintu, rona mukanya memancarkan kesedihan. Warga itu menganggap, apa yang akan terjadi pada As'ad, sudah diketahui Jamilah jauh-jauh hari.
Tak lama dipersilakan masuk, tim menyorongkan surat dua lapis. Di halaman depan bagian atas, tertera kop Kejaksaan Agung RI. Tercantum kurang lebih delapan item menjelaskan status As'ad. Jamilah pun membaca surat itu. Sejurus kemudian tim eksekusi menjelaskan poin-poin di maksud. Tiba pada satu frasa menyebut, "Tersangka korupsi Drs As'ad Syam."
Jamilah mengabarkan, kalau suaminya yang anggota DPR Fraksi Demokrat itu tak ada di rumah, melainkan ada di rumah orangtuanya yang berjarak tiga meter. Sempat As'ad tak mau keluar. Tiba-tiba, salah satu anggota tim membujuk, kalau dirinya mengenal As'ad. "Saya kenal dengan Pak As'ad. Saya kenal di Jambi," ujar anggota tim ditirukan warga itu. As'ad pun keluar.
Setelah diberi pengertian dan dibujuk rayu, As'ad keluar. Sementara, mertua As'ad dan paman Jamilah berada di ruang tamu, menunggu keluarnya As'ad. Tim langsung membuka perintah, "Silakan bapak ikut dengan saya secara baik-baik." As'ad menjawab, "Kemana saya akan dibawa?" "Kejaksaan Agung," timpal tim itu pendek.
Tak ada lagi omongan keluar dari mulut As'ad. Pun titipan pesan untuk keluarganya, bahkan istri keduanya. Mantan Bupati Muarojambi itu keluar rumah dengan tenang mengenakan kaos. Diikuti tim gabungan lainnya. Di luar warga sudah berkumpul, melihat langsung proses penjemputan As'ad tepat pukul 21.00 Wib. Jamilah tak tega dengan As'ad hanya berkaos. Jaket biru tua suaminya, Jamilah berikan kepada As'ad lewat tim eksekusi.
HASVIA SEMAKIN MENDEKATI IMPIAN SEBAGAI WALIKOTA SUNGAI-PENUH SETELAH MENDAPAT DU A SERTIFIKAT NASIONAL
Kota Sungai Penuh berhasil memboyong dua penghargaan dari Presiden SBY. Setelah menggondol peringkat pertama bidang PHS (Perilaku Hidup Sehat), Selasa Pemerintah Kota Sungai Penuh, kembali menerima penghargaan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2009 dengan capaian standar tinggi dalam akutansi dan pelaporan keuangan daerah tingkat nasional.
Penghargaan tersebut, diserahkan oleh Wakil Presiden RI Boediono, kepada Pj Walikota Sungai Penuh, Hasvia MTP, di hotel Borobudur, Jakarta.
Dii Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Sungai Penuh satu-satunya Daerah Otonom di Provinsi Jambi yang menerima penghargaan bidang keuangan dari Pemerintah Pusat. Walikota Sungai Penuh, Hasvia MTP melalui telepon menyambut gembira atas penghargaan tersebut.
"Penghargaan ini tindak lanjut Kota Sungai Penuh yang sebelumnya memperoleh predikat WTP dari BPK-RI. Ini tidak terlepas dari kerja keras saya dan aparatur pemerintah yang melaksanakan pembangunan dengan efisien, efektif, terbuka dan akuntabel selama ini," ujarnya.
Selain itu kata Hasvia, diperolehnya predikat WTP, merupakan wujud dari kepercayaan yang tinggi atas Laporan Keuangan Daerah dari masyarakat. Bahkan imbuhnya, seperti yang diuraikan Menkeu, Pemerintah Daerah yang berhasil mendapatkan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan tentunya akan mendapatkan perhatian khusus dari masyarakatnya.
Dijelaskan Hasvia, untuk mempertahankan predikat WTP amat berat, bahkan, pihaknya dalam menjalankan pemerintahan dengan efisien, efektif, terbuka dan akuntabel terus dilakukan secara terbuka dan transparan.
Salah satunya adalah dalam pelaksanaan kegiatan pelelangan hingga pengerjaan proyek pemerintah, dia melibatkan unsur muspida dan masyarakat dalam melakukan pengawasan.
"Untuk mempertahankan predikat WTP amat sulit. Tapi, dengan tekat kita semua WTP yang sudah kita peroleh ini dapat dipertahankan di tahun-tahun mendatang. Seperti di dalam pelelangan hingga pengawasan proyek, kita libatkan Kejaksaan, Kepolisian, LSM dan masyarakat untuk mengawasinya,"terangnya.
Penghargaan tersebut, diserahkan oleh Wakil Presiden RI Boediono, kepada Pj Walikota Sungai Penuh, Hasvia MTP, di hotel Borobudur, Jakarta.
Dii Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Sungai Penuh satu-satunya Daerah Otonom di Provinsi Jambi yang menerima penghargaan bidang keuangan dari Pemerintah Pusat. Walikota Sungai Penuh, Hasvia MTP melalui telepon menyambut gembira atas penghargaan tersebut.
"Penghargaan ini tindak lanjut Kota Sungai Penuh yang sebelumnya memperoleh predikat WTP dari BPK-RI. Ini tidak terlepas dari kerja keras saya dan aparatur pemerintah yang melaksanakan pembangunan dengan efisien, efektif, terbuka dan akuntabel selama ini," ujarnya.
Selain itu kata Hasvia, diperolehnya predikat WTP, merupakan wujud dari kepercayaan yang tinggi atas Laporan Keuangan Daerah dari masyarakat. Bahkan imbuhnya, seperti yang diuraikan Menkeu, Pemerintah Daerah yang berhasil mendapatkan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan tentunya akan mendapatkan perhatian khusus dari masyarakatnya.
Dijelaskan Hasvia, untuk mempertahankan predikat WTP amat berat, bahkan, pihaknya dalam menjalankan pemerintahan dengan efisien, efektif, terbuka dan akuntabel terus dilakukan secara terbuka dan transparan.
Salah satunya adalah dalam pelaksanaan kegiatan pelelangan hingga pengerjaan proyek pemerintah, dia melibatkan unsur muspida dan masyarakat dalam melakukan pengawasan.
"Untuk mempertahankan predikat WTP amat sulit. Tapi, dengan tekat kita semua WTP yang sudah kita peroleh ini dapat dipertahankan di tahun-tahun mendatang. Seperti di dalam pelelangan hingga pengawasan proyek, kita libatkan Kejaksaan, Kepolisian, LSM dan masyarakat untuk mengawasinya,"terangnya.
TABRAKAN MANUSIA DENGAN HARIMAU SUMATERA
Heri, warga Dusun Sungai Manggis, Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, korban luka akibat bertabrakan dengan harimau sumatera, sampai saat ini belum dikunjungi oleh pihak Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
"Hari ini memasuki hari yang keempat saya mengalami kecelakaan, namun tidak ada perhatian dari pihak TNKS. Jangankan memberikan bantuan pengobatan, datang mengunjungi saya saja mereka tidak ada," ujar Heri.
Padahal katanya, dalam pertemuan bersama antara warga Muara Emat dengan pihak TNKS, mereka mengatakan akan menanggung semua biaya pengobatan jika ada warga yang menjadi korban konfik manusia dengan harimau di Muara Emat.
"Saat pertemuan dengan pihak TNKS, banyak warga yang mendengar mereka mengatakan akan memberikan biaya pengobatan jika ada yang jadi korban. Namun, sampai saat ini kenyataannya tidak ada bantuan sama sekali," katanya.
Akibat kecelakaan tersebut, Heri mendapat beberapa luka di bagian tubuhnya. Bahkan, motor yang dikendarainya mengalami kerusakan parah, akibat berbenturan ke aspal karena dorongan harimau. "Kepala saya mendapat lima jahitan. Tangan, pinggang dan kaki saya juga luka akibat berbenturan dengan aspal. Untungnya harimau tersebut tidak lantas menyerang saya. Jika dia berbalik menyerang, mungkin saya hanya tinggal nama saja," jelas Heri.
Kepala Dusun Sungai Manggis, Mustapa Kamal, mengatakan saat ini pihak TNKS lepas tangan dengan kondisi warga. Menurutnya, banyak warga mendengar janji pihak TNKS jika ada warga menjadi korban harimau tersebut, namun sampai saat ini janji tersebut tidak ditepati.
"Kalaupun tidak memberikan bantuan, paling tidak mereka datang berkunjung melihat korban. Saat ini warga butuh perhatian, dengan kedatangan petugas beban psikologis yang dihadapi warga bisa sedikit berkurang," ungkap Mustapa Kamal.
Soal keamanan petugas sebut Mustapa Kamal, jangan dijadikan alasan untuk tidak mengunjungi warga. "Warga punya hati, tidak mungkin menyerang petugas begitu saja. Kan ada petugas polisi yang bisa diminta pengawalan jika memang ragu," sebutnya.
Koordinator Tim Pelastarian Harimau Sumatera (PHS), Dian, menyatakan pihak TNKS tidak menyediakan asuransi kepada korban serang harimau. "Soal asuransi itu urusannya BKSDA, bukan TNKS," jelas Dian.
Asuransi untuk korban serangan satwa liar tambahnya, membutuhkan prosedur yang cukup banyak, di antaranya harus ada visum dokter pemerintah, yang menyatakan luka tersebut akibat serangan satwa liar.
"Setelah semua persyaratan lengkap, pemohonan disampaikan kepada BKSDA, yang nantinya akan disampaikan ke Menhut. Namun untuk prosedur secara lengkap tanyakan saja ke BKSDA, karena ini bukan wewenang tim PHS," tegas Dian.
Lebih lanjut Dian mengatakan, meskipun bukan merupakan wewenang tim PHS, namun ia sudah mencari informasi soal kecelakaan tersebut. Menurutnya, kecelakaan terjadi bukan karena serangan harimau, namun karena korban panik melihat harimau dan lantas terjatuh.
"Setau saya kalau luka karena jatuh tidak bisa diklaim dalam dana asuransi. Pengalaman anggota tim saya juga seperti itu, saat dikejar satwa liar, dia terjatuh dan kecelakaan tersebut tidak masuk dalam katagori penerima dana asuransi," pungkasnya.
"Hari ini memasuki hari yang keempat saya mengalami kecelakaan, namun tidak ada perhatian dari pihak TNKS. Jangankan memberikan bantuan pengobatan, datang mengunjungi saya saja mereka tidak ada," ujar Heri.
Padahal katanya, dalam pertemuan bersama antara warga Muara Emat dengan pihak TNKS, mereka mengatakan akan menanggung semua biaya pengobatan jika ada warga yang menjadi korban konfik manusia dengan harimau di Muara Emat.
"Saat pertemuan dengan pihak TNKS, banyak warga yang mendengar mereka mengatakan akan memberikan biaya pengobatan jika ada yang jadi korban. Namun, sampai saat ini kenyataannya tidak ada bantuan sama sekali," katanya.
Akibat kecelakaan tersebut, Heri mendapat beberapa luka di bagian tubuhnya. Bahkan, motor yang dikendarainya mengalami kerusakan parah, akibat berbenturan ke aspal karena dorongan harimau. "Kepala saya mendapat lima jahitan. Tangan, pinggang dan kaki saya juga luka akibat berbenturan dengan aspal. Untungnya harimau tersebut tidak lantas menyerang saya. Jika dia berbalik menyerang, mungkin saya hanya tinggal nama saja," jelas Heri.
Kepala Dusun Sungai Manggis, Mustapa Kamal, mengatakan saat ini pihak TNKS lepas tangan dengan kondisi warga. Menurutnya, banyak warga mendengar janji pihak TNKS jika ada warga menjadi korban harimau tersebut, namun sampai saat ini janji tersebut tidak ditepati.
"Kalaupun tidak memberikan bantuan, paling tidak mereka datang berkunjung melihat korban. Saat ini warga butuh perhatian, dengan kedatangan petugas beban psikologis yang dihadapi warga bisa sedikit berkurang," ungkap Mustapa Kamal.
Soal keamanan petugas sebut Mustapa Kamal, jangan dijadikan alasan untuk tidak mengunjungi warga. "Warga punya hati, tidak mungkin menyerang petugas begitu saja. Kan ada petugas polisi yang bisa diminta pengawalan jika memang ragu," sebutnya.
Koordinator Tim Pelastarian Harimau Sumatera (PHS), Dian, menyatakan pihak TNKS tidak menyediakan asuransi kepada korban serang harimau. "Soal asuransi itu urusannya BKSDA, bukan TNKS," jelas Dian.
Asuransi untuk korban serangan satwa liar tambahnya, membutuhkan prosedur yang cukup banyak, di antaranya harus ada visum dokter pemerintah, yang menyatakan luka tersebut akibat serangan satwa liar.
"Setelah semua persyaratan lengkap, pemohonan disampaikan kepada BKSDA, yang nantinya akan disampaikan ke Menhut. Namun untuk prosedur secara lengkap tanyakan saja ke BKSDA, karena ini bukan wewenang tim PHS," tegas Dian.
Lebih lanjut Dian mengatakan, meskipun bukan merupakan wewenang tim PHS, namun ia sudah mencari informasi soal kecelakaan tersebut. Menurutnya, kecelakaan terjadi bukan karena serangan harimau, namun karena korban panik melihat harimau dan lantas terjatuh.
"Setau saya kalau luka karena jatuh tidak bisa diklaim dalam dana asuransi. Pengalaman anggota tim saya juga seperti itu, saat dikejar satwa liar, dia terjatuh dan kecelakaan tersebut tidak masuk dalam katagori penerima dana asuransi," pungkasnya.
TENAGA HONORER DI BURU PENCARI KERJA
Turunnya surat edaran Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Nomor 5 Tahun 2010, tentang pendataan tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah, besar kemungkinan memunculkan tenaga honorer dadakan.
Disinyalir akan menyuburkan praktek KKN untuk meloloskan keluarga atau kerabatnya.
Ketua Forum LSM Kabupaten Kerinci, Zulman Anwar, mengatakan masyarakat diminta turut mengawasi jalannya pendataan honorer tersebut, agar berjalan dengan baik tanpa ada nepotisme di dalamnya.
Pihaknya meminta kepada pejabat jangan sampai memanfaatkan kesempatan ini, untuk memuluskan keluarganya menjadi CPNS. "Bisa saja pejabat melakukan pemalsuan data seperti SK bertanggal 1 Januari 2005, karena mereka dekat dengan kepala dinas," kata Zulman.
Sebab tambah Zulman, berdasarkan surat edaran Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) nomor 5 tahun 2010, tentang pendataan tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah. Persyaratan tenaga honorer yang dapat dimasukkan ke dalam database, memiliki SK pengangkatan per 31 Desember 2004 atau 1 Januari 2005.
Selain itu, masih berumur minimal 19 tahun, maksimal 46 tahun pada 1 Januari 2006.
Disebutkan, dalam edaran Menpan dan RB tersebut, ada dua kategori honorer yang didata. Pertama, honorer yang mengantongi SK pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini bupati atau walikota, digaji dari APBN/APBD, dan masa pengabdiannya minimal satu tahun pada 31 Desember 2005.
Kedua, honorer yang di SK kan pejabat berwenang, seperti sekda, kepala dinas/badan, kepala sekolah, tidak digaji dari APBN/APBD, dan tanggal mulai tugas (TMT) minimal satu tahun per 31 Desember 2005. Kategori dua biasa disebut tenaga kegiatan. Ketentuan ini kemudian menjadi pemicu bermunculannya honorer dadakan.
"BKD harus selektif dan transparan dalam melakukan pendataan. Sesuaikan dengan petunjuk yang telah ditetapkan, jangan sampai ada titipan di dalamnya," tegasnya.
Sementara itu, informasi yang dihimpun Tribun di lapangan, salah seorang Kepala SKPD mengaku belum lama ini ada seseorang mendatanginya meminta dibuatkan SK tahun 2005. Dia menolak permintaan warga tersebut, karena tidak berani lantaran akan dihadapkan dengan UU.
"Benar, ada salah seorang warga mendatangi saya supaya dibuatkan SK tahun 2005. Tapi saya tolak, karena pada 2005 saya belum menjabat Kepala SKPD," sebut seorang Kepala SKPD di lingkup Pemkab Kerinci.
Disinyalir akan menyuburkan praktek KKN untuk meloloskan keluarga atau kerabatnya.
Ketua Forum LSM Kabupaten Kerinci, Zulman Anwar, mengatakan masyarakat diminta turut mengawasi jalannya pendataan honorer tersebut, agar berjalan dengan baik tanpa ada nepotisme di dalamnya.
Pihaknya meminta kepada pejabat jangan sampai memanfaatkan kesempatan ini, untuk memuluskan keluarganya menjadi CPNS. "Bisa saja pejabat melakukan pemalsuan data seperti SK bertanggal 1 Januari 2005, karena mereka dekat dengan kepala dinas," kata Zulman.
Sebab tambah Zulman, berdasarkan surat edaran Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) nomor 5 tahun 2010, tentang pendataan tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah. Persyaratan tenaga honorer yang dapat dimasukkan ke dalam database, memiliki SK pengangkatan per 31 Desember 2004 atau 1 Januari 2005.
Selain itu, masih berumur minimal 19 tahun, maksimal 46 tahun pada 1 Januari 2006.
Disebutkan, dalam edaran Menpan dan RB tersebut, ada dua kategori honorer yang didata. Pertama, honorer yang mengantongi SK pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini bupati atau walikota, digaji dari APBN/APBD, dan masa pengabdiannya minimal satu tahun pada 31 Desember 2005.
Kedua, honorer yang di SK kan pejabat berwenang, seperti sekda, kepala dinas/badan, kepala sekolah, tidak digaji dari APBN/APBD, dan tanggal mulai tugas (TMT) minimal satu tahun per 31 Desember 2005. Kategori dua biasa disebut tenaga kegiatan. Ketentuan ini kemudian menjadi pemicu bermunculannya honorer dadakan.
"BKD harus selektif dan transparan dalam melakukan pendataan. Sesuaikan dengan petunjuk yang telah ditetapkan, jangan sampai ada titipan di dalamnya," tegasnya.
Sementara itu, informasi yang dihimpun Tribun di lapangan, salah seorang Kepala SKPD mengaku belum lama ini ada seseorang mendatanginya meminta dibuatkan SK tahun 2005. Dia menolak permintaan warga tersebut, karena tidak berani lantaran akan dihadapkan dengan UU.
"Benar, ada salah seorang warga mendatangi saya supaya dibuatkan SK tahun 2005. Tapi saya tolak, karena pada 2005 saya belum menjabat Kepala SKPD," sebut seorang Kepala SKPD di lingkup Pemkab Kerinci.
HBA (GUBERNUR JAMBI) BERASAL DARI KELUARGA SEDERHANA DI KAMPUNG /LATAR BELAKANG
Nasib seseorang kadang tidak pernah disangka-sangka. Hal itulah yang dialami Hasan Basri Agus (HBA), anak kampung asal Desa Sungai Abang yang kini menjadi Gubernur Jambi untuk periode 2010-2015.
Teman Hasan semasa masih kecil, Abdul Mutolip atau yang kerap disapa Tolip, mengaku bangga dengan keberhasilan HBA saat ini. Tolip mengenang peristiwa beberapa tahun silam saat HBA dikabarkan lulus seleksi di Akademi Pemerintahan Masyarakat Desa (APMD). Saat itu tak terbayangkan jika seorang anak lulusan pesantren, ikut tes di APMD dan bisa diterima.
Melihat namanya ada di pengumuman, Hasan menurut Tolip langsung lari dari tempat tersebut dan pulang ke rumahnya. Saking gembiranya, Hasan bahkan tidak sadar jika sudah sampai di rumah. "Tidak tahu pasti berapa jauh lokasinya, namun itu adalah ekspresi kegembiraan yang Hasan ceritakan kepada saya," ungkap Tolip.
Sosok kepemimpinan HBA menurut Tolip memang sudah terlihat sejak kecil. Bakat dan jiwa kepemimpinan itu seperti warisan tidak langsung dari orangtua dan datuknya (kakek, red). Berdasarkan penuturan Tolip dan Kadus Sungai Abang Samsuri (68), ayah Hasan adalah Agus bin Demat.
Samsuri dan Tolip menyatakan, Agus adalah seorang Kepala Desa yang memimpin Desa Sungai Abang Selama 32 tahun. Dari lamanya memimpin ini, jelas bahwa Agus adalah sosok pemimpin yang dipercaya oleh warganya. "Apa yang diperintahkan kepala desa, warga pasti menurutinya," ujar Samsuri.
Pernyataan Samsuri ini dikuatkan Tolip. Menurutnya, Datuk dari HBA juga dahulunya memangku jabatan sebagai seorang kades. "Jadi ini sudah turun temurun. Saat ini, HBA telah duduk menjadi gubernur," paparnya.
Samsuri juga menambahkan, HBA yang juga masih kerabat jauh dengannya merupakan sosok yang rajin dan tekun. Selain itu, ia merupakan sosok yang agamis, dan jebolan dari pesantren.
Kegiatannya keseharian HBA kecil adalah banyak membaca. Ini dilakukan sepulang sekolah saat di rumah, bahkan saat akan tidur.
Menurut Samsuri, dalam pergaulan, setelah menjabat sebagai Bupati Sarolangun, HBA tetap tidak membedakan apakah itu orang miskin ataupun orang kaya. Selain itu, ia juga perhatian dengan orang yang tidak punya, sebab dahulunya HBA juga bukan berasal dari keluarga berada.
Perjalanan karir HBA diawali dari level bawah sebagai PNS di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi. Kemudian perlahan karir anak asal Sungai Abang ini meningkat hingga sempat menduduki sejumlah jabatan. Mulai dari Sekwilcam Muara Bulian, kemudian Kasubbag pada Biro Tata Pemerintahan Setda, Camat Perwakilan Muaro Sebo dan Camat Mersam serta Camat Muara Tembesi.
Kiprah HBA juga semakin terlihat ketika diberi amanah sebagai Kepala Kantor Catatan Sispil Bungo Tebo, dilanjutkan dengan menjadi Pj Asisten II Setda Batanghari kemudian menduduki posisi sebagai Sekretaris Daerah Kota Jambi. HBA juga sempat mengembang tugas sebagai Kepala Biro Kepegawaian Provinsi Jambi sebelum terpilih sebagai Bupati Sarolangun periode 2006- 2011.
Teman Hasan semasa masih kecil, Abdul Mutolip atau yang kerap disapa Tolip, mengaku bangga dengan keberhasilan HBA saat ini. Tolip mengenang peristiwa beberapa tahun silam saat HBA dikabarkan lulus seleksi di Akademi Pemerintahan Masyarakat Desa (APMD). Saat itu tak terbayangkan jika seorang anak lulusan pesantren, ikut tes di APMD dan bisa diterima.
Melihat namanya ada di pengumuman, Hasan menurut Tolip langsung lari dari tempat tersebut dan pulang ke rumahnya. Saking gembiranya, Hasan bahkan tidak sadar jika sudah sampai di rumah. "Tidak tahu pasti berapa jauh lokasinya, namun itu adalah ekspresi kegembiraan yang Hasan ceritakan kepada saya," ungkap Tolip.
Sosok kepemimpinan HBA menurut Tolip memang sudah terlihat sejak kecil. Bakat dan jiwa kepemimpinan itu seperti warisan tidak langsung dari orangtua dan datuknya (kakek, red). Berdasarkan penuturan Tolip dan Kadus Sungai Abang Samsuri (68), ayah Hasan adalah Agus bin Demat.
Samsuri dan Tolip menyatakan, Agus adalah seorang Kepala Desa yang memimpin Desa Sungai Abang Selama 32 tahun. Dari lamanya memimpin ini, jelas bahwa Agus adalah sosok pemimpin yang dipercaya oleh warganya. "Apa yang diperintahkan kepala desa, warga pasti menurutinya," ujar Samsuri.
Pernyataan Samsuri ini dikuatkan Tolip. Menurutnya, Datuk dari HBA juga dahulunya memangku jabatan sebagai seorang kades. "Jadi ini sudah turun temurun. Saat ini, HBA telah duduk menjadi gubernur," paparnya.
Samsuri juga menambahkan, HBA yang juga masih kerabat jauh dengannya merupakan sosok yang rajin dan tekun. Selain itu, ia merupakan sosok yang agamis, dan jebolan dari pesantren.
Kegiatannya keseharian HBA kecil adalah banyak membaca. Ini dilakukan sepulang sekolah saat di rumah, bahkan saat akan tidur.
Menurut Samsuri, dalam pergaulan, setelah menjabat sebagai Bupati Sarolangun, HBA tetap tidak membedakan apakah itu orang miskin ataupun orang kaya. Selain itu, ia juga perhatian dengan orang yang tidak punya, sebab dahulunya HBA juga bukan berasal dari keluarga berada.
Perjalanan karir HBA diawali dari level bawah sebagai PNS di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi. Kemudian perlahan karir anak asal Sungai Abang ini meningkat hingga sempat menduduki sejumlah jabatan. Mulai dari Sekwilcam Muara Bulian, kemudian Kasubbag pada Biro Tata Pemerintahan Setda, Camat Perwakilan Muaro Sebo dan Camat Mersam serta Camat Muara Tembesi.
Kiprah HBA juga semakin terlihat ketika diberi amanah sebagai Kepala Kantor Catatan Sispil Bungo Tebo, dilanjutkan dengan menjadi Pj Asisten II Setda Batanghari kemudian menduduki posisi sebagai Sekretaris Daerah Kota Jambi. HBA juga sempat mengembang tugas sebagai Kepala Biro Kepegawaian Provinsi Jambi sebelum terpilih sebagai Bupati Sarolangun periode 2006- 2011.
PUKESMAS DAPAT BANTUAN RP 252 JUTA
Seluruh Puskesmas di Kabupaten Merangin akan mendapatkan dana bantuan operasionl kesehatan (BOK). Total ada Rp 252 juta dana yang akan salurkan, dan sudah berada di rekening pos di Bungo.
"Kami dari dinas kesehatan (Dinkes) sudah menginstruksikan para kepala Puskesmas untuk membuka rekening di kantor pos. Jika tidak, maka tidak dapat mengambil uang tersebut," ujar Kadinkes Merangin, Sirojudin Hamid.
Menurut Sirojudin, seyogyanya dana tersebut dari kementrian kesehatan dialokasikan untuk 14 Puskesmas, dengan rincian setiap Puskesmas mendapatkan Rp 18 juta. Berhubung di Merangin ada empat Puskesmas baru, akhirnya dana tersebut dibagi 18. "Ini diperbolehkan, sebab sudah ada petunjuk dari pusat dan juga kebijakan dari Dinkes," jelasnya.
Sirojudin menambahkan, pembagian dana tersebut juga sudah mendapat persetujuan dari para kepala puskesmas, sehingga masing-masing akan mendapatkan Rp 14 juta.
Dana ini, alokasinya diperuntukkan untuk menunjang kegiatan pelayanan di luar gedung Puskesmas, seperti penyuluhan, mengunjungi keluarga-keluarga berisiko tinggi, dan juga kegiatan Posyandu. Teknisnya, diserahkan langsung ke masing-masing Puskesmas, untuk apa saja dana tersebut, sebab Dinkes sifatnya hanya mengawasi.
"SPj nya disimpan di lokasi masing-masing, nanti akan kita kontrol sewaktu-waktu, jangan sampai dana tersebut digunakan di luar jalurnya. Dengan demikian, Dinkes tidak bersinggungan dengan dana tersebut," ungkap Sirojudin.
Kapan dana tersebut bisa dicairkan? Menurut Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat Abdaie, dana tersebut sebenarnya sudah ada, namun belum bisa diambil sebab masih menunggu pembuatan SK lokasi. "Inginnya bisa secepatnya, namun masih menunggu proses SK. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah selesai," ujarnya.
Abdaie menambahkan, dana BOK masih dalam tahap uji coba, sebab merupakan program baru yang diluncurkan kementrian kesehatan di tahun 2010. Untuk itu, Dinkes dan para kepala Puskesmas juga sedang membahas bagaiamana teknisnya.
Jika program ini, lanjutnya, dalam perjalanannya memang efektif, ke depan dananya akan ditingkatkan menjadi Rp 100 juta per tahun untuk setiap Puskesmas. "Sekarang kan baru Rp 18 juta untuk setiap Puskesmas," tuturnya.
Menurut Abdaie, memang ada empat Puskesmas yang seharusnya tidak mendapatkan dana, sebab masih baru, yaitu Puskesmas Muara Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Sekancing, Kecamatan Tiang Pumpung, Rantau Suli, Kecamatan Sungai Tenang, dan Puskesmas Rantau Limau Manis di Kecamatan Tabir Ilir.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Pamatang Kandis Berman Saragih, saat dihubungi mengatakan, sudah mengetahui mengenai dana BOK. Menurutnya, untuk alokasi penggunaan, belum tahu pasti akan dialokasikan kemana. "Saya masih mengikuti rapat di Dinkes, untuk membahas dana tersebut. Untuk rekening di kantor pos, kami sudah membukanya, sebab itu wajib. Jika tidak, dana tidak bisa diambil," ungkapnya.
"Kami dari dinas kesehatan (Dinkes) sudah menginstruksikan para kepala Puskesmas untuk membuka rekening di kantor pos. Jika tidak, maka tidak dapat mengambil uang tersebut," ujar Kadinkes Merangin, Sirojudin Hamid.
Menurut Sirojudin, seyogyanya dana tersebut dari kementrian kesehatan dialokasikan untuk 14 Puskesmas, dengan rincian setiap Puskesmas mendapatkan Rp 18 juta. Berhubung di Merangin ada empat Puskesmas baru, akhirnya dana tersebut dibagi 18. "Ini diperbolehkan, sebab sudah ada petunjuk dari pusat dan juga kebijakan dari Dinkes," jelasnya.
Sirojudin menambahkan, pembagian dana tersebut juga sudah mendapat persetujuan dari para kepala puskesmas, sehingga masing-masing akan mendapatkan Rp 14 juta.
Dana ini, alokasinya diperuntukkan untuk menunjang kegiatan pelayanan di luar gedung Puskesmas, seperti penyuluhan, mengunjungi keluarga-keluarga berisiko tinggi, dan juga kegiatan Posyandu. Teknisnya, diserahkan langsung ke masing-masing Puskesmas, untuk apa saja dana tersebut, sebab Dinkes sifatnya hanya mengawasi.
"SPj nya disimpan di lokasi masing-masing, nanti akan kita kontrol sewaktu-waktu, jangan sampai dana tersebut digunakan di luar jalurnya. Dengan demikian, Dinkes tidak bersinggungan dengan dana tersebut," ungkap Sirojudin.
Kapan dana tersebut bisa dicairkan? Menurut Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat Abdaie, dana tersebut sebenarnya sudah ada, namun belum bisa diambil sebab masih menunggu pembuatan SK lokasi. "Inginnya bisa secepatnya, namun masih menunggu proses SK. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah selesai," ujarnya.
Abdaie menambahkan, dana BOK masih dalam tahap uji coba, sebab merupakan program baru yang diluncurkan kementrian kesehatan di tahun 2010. Untuk itu, Dinkes dan para kepala Puskesmas juga sedang membahas bagaiamana teknisnya.
Jika program ini, lanjutnya, dalam perjalanannya memang efektif, ke depan dananya akan ditingkatkan menjadi Rp 100 juta per tahun untuk setiap Puskesmas. "Sekarang kan baru Rp 18 juta untuk setiap Puskesmas," tuturnya.
Menurut Abdaie, memang ada empat Puskesmas yang seharusnya tidak mendapatkan dana, sebab masih baru, yaitu Puskesmas Muara Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Sekancing, Kecamatan Tiang Pumpung, Rantau Suli, Kecamatan Sungai Tenang, dan Puskesmas Rantau Limau Manis di Kecamatan Tabir Ilir.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Pamatang Kandis Berman Saragih, saat dihubungi mengatakan, sudah mengetahui mengenai dana BOK. Menurutnya, untuk alokasi penggunaan, belum tahu pasti akan dialokasikan kemana. "Saya masih mengikuti rapat di Dinkes, untuk membahas dana tersebut. Untuk rekening di kantor pos, kami sudah membukanya, sebab itu wajib. Jika tidak, dana tidak bisa diambil," ungkapnya.
SEKRETARIS KPU PROVINSI JAMBI DANIEL MIFTAH MAJU DALAM PILWAKO SUNGAI PENUH
Keinginan majunya Sekretaris KPU Provinsi Jambi mendapatkan respon dari KPU Kabupaten Kerinci. Daniel dituntut mengundurkan diri dari jabatan yang disandangnya saat ini, dan mendapatkan izin dari atasannya untuk maju di Pilwako Sungai Penuh.
"Jika memang ini maju, beliau harus mundur dulu dari jabatan kepegawaiannya," tegas Wazirwan, Ketua KPU Kabupaten Kerinci.
Apa yang ditegaskannya tersebut sudah merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar atau disiasati seperti apapun. Makanya baik dalam melakukan sosialisasi, dan pendekatan kepada masyarakat nantinya agar tidak terjadi kecemburuan dan banyak persepsi dari masyarakat.
"Kalau beliau memang ingin maju, sebaiknya mundur dari jabatan saat ini. Jadi independensi KPU masih terjaga dan tidak dianggap memihak," ujarnya.
Wazirman mengaku sampai saat ini dirinya belum mendapatkan kejelasan terhadap niat Daniel tersebut maju di Pilwako Sungai Penuh. Karena, hingga saat ini kepastian terhadap maju tidaknya seseorang tersebut bila sudah mendaftar di KPU Kabupaten Kerinci.
"Saat ini kan pendaftaran baru untuk pasangan perseorangan. Dan Daniel Miftah belum mendaftar di KPU. Maka, kami sulit untuk mengatakan dirinya harus berbuat seperti aturan yang ada," kata Waziman.
Daniel Miftah, Sekretaris KPU Jambi saat dikonfirmasi terkait beredarnya nama beliau sebagai kandidat calon walikota Sungai Penuh tidak membantah hal tersebut. Hanya saja dirinya belum berani menegaskan keinginanya tersebut karena terkait statusnya saat ini.
"Saya ini PNS. Kalau mau maju harus izin dulu dengan pimpinan dan atasan secara kepegawaian, terutama kepada Gubernur," ujar Daniel.
Munculnya nama Daniel dalam bursa calon walikota Sungai Penuh tersebut diakui sebagai bentuk dukungan masyarakat Hamparan Rawang. Sebelumnya masyarakat mendukung Nuzron Joher sebagai walikota. Akan tetapi ditengah perjalanan, Nuzron Joher mengundurkan diri dihadapan Unsur Empat Jenis Hamparan Rawang.
"Pasca mundurnya Nuzron itulah nama saya dimunculkan dari 17 nama yang sudah ditentukan. Masyarakat mengharapkan saya maju sebagai orang nomor satu," ujarnya.
Ia menceritakan sebelumnya sudah banyak yang mencalonkan diri sebagai kandidat nomor dua. Namun, hampir tidak ada yang berani maju sebagai orang nomor satu dari daerah Hamparan Rawang. Makanya, Unsur Empat Jenis menjaring 17 nama untuk maju sebagai orang nomor satu yang akan diusung sebagai walikota Sungai Penuh.
"Tapi kalau memang suara masyarakat Hamparan Rawang bulat mendukung dan ditambah masyarakat Keliling Bukit, saya berani pastikan saya akan maju," ujar Daniel.
Suara masyarakat Hamparan Rawang diperkirakan sebanyak 12 ribu. Sedangkan masyarakat Pesisir Bukit berjumlah 14 ribu. Berarti bila Daniel mendapatkan dukungan bulat dari dua daerah tersebut, maka ada sekitar 26 ribu suara yang siap mengantarkan dirinya menjadi walikota Sungai Penuh.
"Sampai saat ini saya menunggu kepastian dukungan bulat dari dua daerah tersebut dan masyarakat di sana," ungkapnya.
"Jika memang ini maju, beliau harus mundur dulu dari jabatan kepegawaiannya," tegas Wazirwan, Ketua KPU Kabupaten Kerinci.
Apa yang ditegaskannya tersebut sudah merupakan syarat mutlak yang tidak bisa ditawar atau disiasati seperti apapun. Makanya baik dalam melakukan sosialisasi, dan pendekatan kepada masyarakat nantinya agar tidak terjadi kecemburuan dan banyak persepsi dari masyarakat.
"Kalau beliau memang ingin maju, sebaiknya mundur dari jabatan saat ini. Jadi independensi KPU masih terjaga dan tidak dianggap memihak," ujarnya.
Wazirman mengaku sampai saat ini dirinya belum mendapatkan kejelasan terhadap niat Daniel tersebut maju di Pilwako Sungai Penuh. Karena, hingga saat ini kepastian terhadap maju tidaknya seseorang tersebut bila sudah mendaftar di KPU Kabupaten Kerinci.
"Saat ini kan pendaftaran baru untuk pasangan perseorangan. Dan Daniel Miftah belum mendaftar di KPU. Maka, kami sulit untuk mengatakan dirinya harus berbuat seperti aturan yang ada," kata Waziman.
Daniel Miftah, Sekretaris KPU Jambi saat dikonfirmasi terkait beredarnya nama beliau sebagai kandidat calon walikota Sungai Penuh tidak membantah hal tersebut. Hanya saja dirinya belum berani menegaskan keinginanya tersebut karena terkait statusnya saat ini.
"Saya ini PNS. Kalau mau maju harus izin dulu dengan pimpinan dan atasan secara kepegawaian, terutama kepada Gubernur," ujar Daniel.
Munculnya nama Daniel dalam bursa calon walikota Sungai Penuh tersebut diakui sebagai bentuk dukungan masyarakat Hamparan Rawang. Sebelumnya masyarakat mendukung Nuzron Joher sebagai walikota. Akan tetapi ditengah perjalanan, Nuzron Joher mengundurkan diri dihadapan Unsur Empat Jenis Hamparan Rawang.
"Pasca mundurnya Nuzron itulah nama saya dimunculkan dari 17 nama yang sudah ditentukan. Masyarakat mengharapkan saya maju sebagai orang nomor satu," ujarnya.
Ia menceritakan sebelumnya sudah banyak yang mencalonkan diri sebagai kandidat nomor dua. Namun, hampir tidak ada yang berani maju sebagai orang nomor satu dari daerah Hamparan Rawang. Makanya, Unsur Empat Jenis menjaring 17 nama untuk maju sebagai orang nomor satu yang akan diusung sebagai walikota Sungai Penuh.
"Tapi kalau memang suara masyarakat Hamparan Rawang bulat mendukung dan ditambah masyarakat Keliling Bukit, saya berani pastikan saya akan maju," ujar Daniel.
Suara masyarakat Hamparan Rawang diperkirakan sebanyak 12 ribu. Sedangkan masyarakat Pesisir Bukit berjumlah 14 ribu. Berarti bila Daniel mendapatkan dukungan bulat dari dua daerah tersebut, maka ada sekitar 26 ribu suara yang siap mengantarkan dirinya menjadi walikota Sungai Penuh.
"Sampai saat ini saya menunggu kepastian dukungan bulat dari dua daerah tersebut dan masyarakat di sana," ungkapnya.
Langganan:
Postingan (Atom)