Laman

Jumat, 06 Agustus 2010

KOMERSIALISASI SEKOLAH SMA NEGRI LIMA JAMBI CAPAI RP. 1.500.000.000 (SATU KOMA LIMA MILLIAR RUPIAH) GAWAT''

Pendidikan Kota Jambi harus tegas dalam menjalankan roda pendidikan di Kota Jambi. Sekolah tidak diperbolehkan menjadi lahan komersial yang hanya menguntungkan Kepala Sekolah dan pengurus sekolah. Oleh karena itu, Dinas Pendidikan harus membuat grand design yang jelas dan rinci mengenai PSB di tahun depan.
Apabila memang terbukti menyalahi peraturan atau juknis PSB, kepala sekolah harus menerima sanksi seperti bantuan berupa dana atau material diberhentikan. Karena kemandirian kepala sekolah dipertanyakan dan meninabobokan surat edaran Walikota Jambi.
Sehingga masyarakat khususnya para calon orangtua siswa baru tidak dikorbankan. Karena dunia pendidikan hal mutlak untuk setiap warga negara. Bahkan para kepala sekolah tersebut dapat diturunkan statusnya atau sanksi lainnya.
Bahkan terdapat laporan apabila SMAN 5 Kota Jambi menargetkan mengumpulkan dana dari PSB tahun 2010 sebesar Rp 1,5 miliar. Dana tersebut untuk perbaikan pagar, bangunan sekolah dan lain sebagainya. Artinya, sekolah sudah menjadi perusahaan yang digunakan untuk mencari keuntungan (profit).s

Tidak ada komentar:

Posting Komentar