Seluruh Puskesmas di Kabupaten Merangin akan mendapatkan dana bantuan operasionl kesehatan (BOK). Total ada Rp 252 juta dana yang akan salurkan, dan sudah berada di rekening pos di Bungo.
"Kami dari dinas kesehatan (Dinkes) sudah menginstruksikan para kepala Puskesmas untuk membuka rekening di kantor pos. Jika tidak, maka tidak dapat mengambil uang tersebut," ujar Kadinkes Merangin, Sirojudin Hamid.
Menurut Sirojudin, seyogyanya dana tersebut dari kementrian kesehatan dialokasikan untuk 14 Puskesmas, dengan rincian setiap Puskesmas mendapatkan Rp 18 juta. Berhubung di Merangin ada empat Puskesmas baru, akhirnya dana tersebut dibagi 18. "Ini diperbolehkan, sebab sudah ada petunjuk dari pusat dan juga kebijakan dari Dinkes," jelasnya.
Sirojudin menambahkan, pembagian dana tersebut juga sudah mendapat persetujuan dari para kepala puskesmas, sehingga masing-masing akan mendapatkan Rp 14 juta.
Dana ini, alokasinya diperuntukkan untuk menunjang kegiatan pelayanan di luar gedung Puskesmas, seperti penyuluhan, mengunjungi keluarga-keluarga berisiko tinggi, dan juga kegiatan Posyandu. Teknisnya, diserahkan langsung ke masing-masing Puskesmas, untuk apa saja dana tersebut, sebab Dinkes sifatnya hanya mengawasi.
"SPj nya disimpan di lokasi masing-masing, nanti akan kita kontrol sewaktu-waktu, jangan sampai dana tersebut digunakan di luar jalurnya. Dengan demikian, Dinkes tidak bersinggungan dengan dana tersebut," ungkap Sirojudin.
Kapan dana tersebut bisa dicairkan? Menurut Kepala Bidang Pelayanan Masyarakat Abdaie, dana tersebut sebenarnya sudah ada, namun belum bisa diambil sebab masih menunggu pembuatan SK lokasi. "Inginnya bisa secepatnya, namun masih menunggu proses SK. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah selesai," ujarnya.
Abdaie menambahkan, dana BOK masih dalam tahap uji coba, sebab merupakan program baru yang diluncurkan kementrian kesehatan di tahun 2010. Untuk itu, Dinkes dan para kepala Puskesmas juga sedang membahas bagaiamana teknisnya.
Jika program ini, lanjutnya, dalam perjalanannya memang efektif, ke depan dananya akan ditingkatkan menjadi Rp 100 juta per tahun untuk setiap Puskesmas. "Sekarang kan baru Rp 18 juta untuk setiap Puskesmas," tuturnya.
Menurut Abdaie, memang ada empat Puskesmas yang seharusnya tidak mendapatkan dana, sebab masih baru, yaitu Puskesmas Muara Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Sekancing, Kecamatan Tiang Pumpung, Rantau Suli, Kecamatan Sungai Tenang, dan Puskesmas Rantau Limau Manis di Kecamatan Tabir Ilir.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Pamatang Kandis Berman Saragih, saat dihubungi mengatakan, sudah mengetahui mengenai dana BOK. Menurutnya, untuk alokasi penggunaan, belum tahu pasti akan dialokasikan kemana. "Saya masih mengikuti rapat di Dinkes, untuk membahas dana tersebut. Untuk rekening di kantor pos, kami sudah membukanya, sebab itu wajib. Jika tidak, dana tidak bisa diambil," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar