Heri, warga Dusun Sungai Manggis, Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, korban luka akibat bertabrakan dengan harimau sumatera, sampai saat ini belum dikunjungi oleh pihak Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
"Hari ini memasuki hari yang keempat saya mengalami kecelakaan, namun tidak ada perhatian dari pihak TNKS. Jangankan memberikan bantuan pengobatan, datang mengunjungi saya saja mereka tidak ada," ujar Heri.
Padahal katanya, dalam pertemuan bersama antara warga Muara Emat dengan pihak TNKS, mereka mengatakan akan menanggung semua biaya pengobatan jika ada warga yang menjadi korban konfik manusia dengan harimau di Muara Emat.
"Saat pertemuan dengan pihak TNKS, banyak warga yang mendengar mereka mengatakan akan memberikan biaya pengobatan jika ada yang jadi korban. Namun, sampai saat ini kenyataannya tidak ada bantuan sama sekali," katanya.
Akibat kecelakaan tersebut, Heri mendapat beberapa luka di bagian tubuhnya. Bahkan, motor yang dikendarainya mengalami kerusakan parah, akibat berbenturan ke aspal karena dorongan harimau. "Kepala saya mendapat lima jahitan. Tangan, pinggang dan kaki saya juga luka akibat berbenturan dengan aspal. Untungnya harimau tersebut tidak lantas menyerang saya. Jika dia berbalik menyerang, mungkin saya hanya tinggal nama saja," jelas Heri.
Kepala Dusun Sungai Manggis, Mustapa Kamal, mengatakan saat ini pihak TNKS lepas tangan dengan kondisi warga. Menurutnya, banyak warga mendengar janji pihak TNKS jika ada warga menjadi korban harimau tersebut, namun sampai saat ini janji tersebut tidak ditepati.
"Kalaupun tidak memberikan bantuan, paling tidak mereka datang berkunjung melihat korban. Saat ini warga butuh perhatian, dengan kedatangan petugas beban psikologis yang dihadapi warga bisa sedikit berkurang," ungkap Mustapa Kamal.
Soal keamanan petugas sebut Mustapa Kamal, jangan dijadikan alasan untuk tidak mengunjungi warga. "Warga punya hati, tidak mungkin menyerang petugas begitu saja. Kan ada petugas polisi yang bisa diminta pengawalan jika memang ragu," sebutnya.
Koordinator Tim Pelastarian Harimau Sumatera (PHS), Dian, menyatakan pihak TNKS tidak menyediakan asuransi kepada korban serang harimau. "Soal asuransi itu urusannya BKSDA, bukan TNKS," jelas Dian.
Asuransi untuk korban serangan satwa liar tambahnya, membutuhkan prosedur yang cukup banyak, di antaranya harus ada visum dokter pemerintah, yang menyatakan luka tersebut akibat serangan satwa liar.
"Setelah semua persyaratan lengkap, pemohonan disampaikan kepada BKSDA, yang nantinya akan disampaikan ke Menhut. Namun untuk prosedur secara lengkap tanyakan saja ke BKSDA, karena ini bukan wewenang tim PHS," tegas Dian.
Lebih lanjut Dian mengatakan, meskipun bukan merupakan wewenang tim PHS, namun ia sudah mencari informasi soal kecelakaan tersebut. Menurutnya, kecelakaan terjadi bukan karena serangan harimau, namun karena korban panik melihat harimau dan lantas terjatuh.
"Setau saya kalau luka karena jatuh tidak bisa diklaim dalam dana asuransi. Pengalaman anggota tim saya juga seperti itu, saat dikejar satwa liar, dia terjatuh dan kecelakaan tersebut tidak masuk dalam katagori penerima dana asuransi," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar