Laman

Jumat, 06 Agustus 2010

AS'AD SYAM MINTA NASI SESAMPAI DI SULTAN THAHA JAMBI KARNA KELAPARAN

As'ad Syam terpidana 4 tahun penjara atas korupsi PLTD Unit 22 Sungai Bahar, tiba di Bandara Sultan Thaha, Kamis (5/8) pukul 19.00. Dengan pengawalan ketat aparat kejaksaan dan polisi, anggota DPR dan mantan Bupati Muaro Jambi ini dibawa ke LP.
As'ad Syam sebelum masuk ke ruang tahanan minta kepada keluarganya ibelikan nasi bungkus. Saat nasi tiba, As'ad menyantapnya. Ia mengaku kelaparan karena selama dalam perjalanan dari Jakarta ke Jambi belum sempat makan.
"Tidak ada perlakuan khusus untuk As'ad, ia ditempatkan bersama 3 orang napi lainnya," kata Bowo Nariwono, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Jambi.
Dikatakannya kamar yang ditempati oleh As'ad kapasitasnya 5 orang, saat ini terisi 4 orang. "As'ad Syam satu kamar dengan As'ad Karim, Benyamin Pannanangan dan seorang napi lainnya," kata Bowo.
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II A Jambi Syahroni mengatakan kondisi kesehatan As'ad baik-baik saja, "Hanya tekanan darahnya agak sedikit naik mungkin karena kecapekan selama dalam perjalanan," ujar Roni.
Menurut Roni tidak ada keistimewaan untuk As'ad. "Ia ditempatkan di tempat yang sama dengan napi-napi lainnya," kata Roni. Bahkan menurut Roni kasur untuk tidur As'ad pun juga menggunakan kasur yang ada di Lapas.
As'ad, menurut Roni, ditahan di Blok D3 Kamar nomor 5, setelah dinyatakan dokter dalam kondisi sehat. "Ia terlihat santai saat dimasukan ke dalam kamar tahanan. Sel yang ditempatinya itu bukan sel yang kita istimewakan, karena sebenarnya dalam satu sel itu ada 5 orang," katanya, kepada Tribun.
Sebelum dijebloskan ke dalam kamar tahanan, As'ad, kata Roni, sempat dikunjungi istrinya, dan dua orang anaknya. Selain itu ada beberapa orang kerabatnya yang ikut masuk melihat As'ad di dalam Lapas. "Pak As'ad terlihat biasa saja. Dulukan beliau sempat ditahan juga di sini. Jadi sudah tahu kondisi LP," kata Roni.
Anggota DPR RI daerah pemilih Jambi ini, sempat meminta keluarganya membeli nasi bungkus untuk dimakannnya, bersama dengan kerabatnya. "Ia hanya makan nasi bungkus yang dibelikan keluarganya. Tidak ada makanan lain selain itu," ujarnya.
Tidak ada perlakukan khusus diberikan kepada mantan Bupati Muaro Jambi itu. Kata Roni, As'ad hanya membawa beberapa lembar pakaian, dan peralatan mandi, seperti pasta gigi, sabun, dan lainnya. "Satu kopor pakaian dibawa pulang, dia hanya membawa beberapa lembar pakaian," katanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Yuswa Kusuma Affandi mengatakan, informasi mengenai keberadaan As'ad diketahui sejak Rabu sore sekitar pukul 15.00. Atas informasi tersebut, jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Intelijen.
Dari hasil koordinasi tersebut, tim yang dipimpin Kasubdit TPK Dit Uheksi, Andi Herman mantan Aspidsus Kejati Jambi berangkat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkoordinasi. Kedua tim kemudian menuju rumah terpidana sekitar pukul 17.00, dan tiba di rumah terpidana di kawasan Pondok Cabe sekitar pukul 20.00.
Menurut Yuswa selama 15 menit tim dari kejaksaan dan KPK melakukan negoisasi dengan pihak keluarga untuk eksekusi As'ad. "Posisi terpidana sudah berada di salah satu kamar di sebelah rumah yang merupakan rumah mertua As'ad. Setelah diajak bicara, barulah terpidana mau dibawa ke ruang tengah rumahnya," kata Yuswa.
Yuswa mengatakan setelah mengetahui tertangkapnya As'ad pada Kamis pagi langsung memberangkatkan Kepala Kejaksaan Negeri Sengeti yang didampingi Kasi Pidsus dan Kasubsi Pidsus untuk menjemput terpidana ke Jakarta. Menurutnya terpidana sempat ditipkan di Rutan Salemba, "Terpidana saat tertangkap bersikap kooperatif dan tidak melawan," kata Yuswa. Dikatakannya tiba di Jambi Terpidana akan langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi.
Anggota DPR RI asal Jambi As'ad Syam dijemput empat orang masing-masing dua orang jaksa Kejaksaan Negeri Sengeti, seorang jaksa Kejaksaan Tinggi Jambi, dan seorang personel Polda Jambi.
As'ad keluar dari rumah tahanan Kejaksaan Agung pukul 14.17 WIB. Anggota Komisi VIII Fraksi Partai Demokrat ini tidak mengeluarkan komentar apapun saat meninggalkan rumah tahanan sampai masuk mobil tahanan Kejaksaan Agung yang mengantarnya ke bandara internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng Banten.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar