Laman

Selasa, 01 Februari 2011

CIRUS JADI TERSANGKA REKENING GAYUS

JAMBI EKSPRES:
foto

Cirus Jadi Tersangka Kasus Rekening Gayus
Selasa, 01 Februari 2011 | 19:48 WIB


Cirus Sinaga.

Jakarta - Jaksa Cirus Sinaga ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, dalam kasus mafia hukum terkait rekening Rp 28 Miliar milik Gayus Tambunan. Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Babul Khoir Harahap, di kantornya hari ini Senin (1/2).

Babul mengatakan, hari ini, Kejagung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan dengan tersangka Cirus dari kepolisian. "SPDP itu terkait dugaan mafia hukum dalam penanganan perkara Gayus Halomoan Tambunan," kata Babul.

Ditetapkannya Cirus sebagai tersangka merupakan perkembangan teranyar dalam kasus mafia hukum Gayus. Sebab sebelum ini, hanya Gayus, hakim Muhtadi Asnun, dan dua penyidik Polri, Komisaris Polisi Arafat Enanie dan Ajun Komisaris Polisi Sri Sumartini, yang sudah diseret ke meja hijau.

Sejumlah kesaksian di persidangan kasus Gayus yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama ini menyudutkan Cirus. Arafat misalnya, pernah menyebut Cirus "menghalang-halangi" penyidikan karena memprakarsai diubahnya pasal penjerat Gayus, dari yang semula pasal korupsi, menjadi pasal penggelapan. Hal itu diduga dilakukan Cirus agar bisa menangani secara langsung perkara Gayus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar