Laman

Minggu, 13 Juni 2010

STASIUN TELEVISI DAPAT TEGURAN

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI Pusat Dadang Rahmat Hidayat mengatakan, isi tayangan televisi telah mengalami banyak perubahan berarti. Perubahan itu terjadi pasca-surat teguran terkait video cabul mirip artis dilayangkan beberapa hari lalu kepada 11 lembaga penyiaran di Tanah Air.

"Hingga dengan hari ini, dari hasil pemantauan langsung KPI Pusat, sudah terdapat perubahan terhadap pemberitaan dan infotainment terkait kasus tersebut," kata Dadang ketika dihubungi Antara di Jakarta, Sabtu (12/6/2010).

Sebelumnya, pihaknya telah menerbitkan dan melayangkan surat peringatan kepada 11 lembaga penyiaran televisi soal pelarangan tayangan cabul yang diduga artis.

Menurut Dadang, pasca-pelayangan surat sampai saat ini sudah tidak banyak lagi stasiun televisi yang menayangkan tayangan video cabul yang diduga artis itu.

"Bahkan, ada stasiun televisi yang sama sekali tidak menayangkan gambar-gambar atau adegan yang terdapat dalam video cabul tersebut," kata dia.

Jikapun ada yang masih menayangkan tayangan-tayangan video tersebut, lanjut dia, gambarnya sudah tidak bergerak, sudah diberi blur dan tidak diulang-ulang.

Pihaknya menilai kuantitas penayangan video tersebut sudah tidak banyak lagi.

Meskipun demikian, Dadang berharap agar pemberitaan ataupun infotainment tentang kasus video cabul tersebut untuk lebih berhati-hati dan tidak lagi menayangkan gambar-gambar dari isi video cabulnya.

"Gambar-gambar tersebut bisa digantikan gambar atau tayangan lain yang lebih baik," katanya.

Dadang sendiri menyatakan sangat memberikan apresiasi kepada stasiun televisi yang tidak menayangkan gambar atau memberitakan kasus video cabul secara vulgar dan provokatif.

Pihaknya menegaskan tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada lembaga penyiaran yang masih menyiarkan video porno mirip artis itu secara vulgar berupa sanksi teguran hingga yang paling berat penutupan program siaran.

Sebanyak 11 lembaga siaran atau hampir semua stasiun televisi di Indonesia dikirimi surat peringatan, dan hampir sebagian besar program siaran yang mendapat teguran adalah program infotaintment.
Bahkan, ada stasiun televisi yang sama sekali tidak menayangkan gambar-gambar atau adegan yang terdapat dalam video cabul tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar