Kerinci Patenkan Jeruk Pulau Tengah
Pemerintah Kabupaten Kerinci akan mempatenkan jeruk lokal berasal dari Desa Pulau Tengah, Kecamatan Gunung Kerinci, yang memiliki rasa dan ciri khas tersendiri dibanding jeruk dari daerah lain.
Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Kerinci Kamil di Jambi, Jumat mengatakan, pihaknya sudah mengembangkan tanaman jeruk lokal itu di atas areal ratusan hektare.
"Jeruk Desa Pulau Tengah yang dikenal manis dan rapuh kulitnya itu, sebelumnya diabaikan warga dan petani, namun kini kembali digalakkan," katanya.
Dengan keunikan atau ciri khas yang dimiliki jeruk itu, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat akan mematenkan nama dan asal jeruk itu.
Pemerintah Kabupaten Kerinci juga menginginkan ada komoditi pertanian di daerahnya yang dijadikan andalan dan dikenal di dunia luar seperti Salak Pondoh dari Jogjakarta atau apel Malang dan lainnya.
Kabupaten Kerinci yang memiliki struktur tanah subur dan berhawa dingin sangat cocok untuk tanaman tersebut, karena terletak di kaki Gunung Kerinci.
Usaha pengembangan tanaman jeruk dilakukan di Desa Pelompek, Kecamatan Kayu Aro, telah memberikan hasil memuaskan dan turut memotivasi petani lainnya untuk melakukan hal yang sama.
Pemilik jeruk yang berhasil itu mampu meraih keuntungan yang tidak sedikit, dan jeruk yang dihasilkannya tidak saja untuk memenuhi kebutuhan lokal dan kabupaten tetangga saja, bahkan sudah menembus pasar ekspor.
Pemerintah khususnya Dinas Pertanian terus memberikan dukungan pada petani, baik modal maupun bibit serta pembinaan agar usaha pengembangan dan mempromosikan jeruk asli Kerinci itu bisa berhasil.
"Ke depan wisatawan dan masyarakat luar juga harus mengenal jeruk Pulau Tengah dari Kabupaten Kerinci, seperti mereka mengenal Salak Medan, Salak Pondoh, Apel Malang, Mangga Indramayu dan lainnya," kata Kamil.
Diposkan oleh RADAR JAMB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar