Laman

Kamis, 03 Maret 2011

GURU HONOR NASIBNYA SEMAKIN TIDAK JELAS ?

JAMBI EKSPRES:

PENSIUN MASSAL 2012
Guru Honor dan PTT, Nasibnya Belum Jelas

Rabu, 2 Maret 2011 | 14:14 WIB

Ilustrasi: Kebutuhan guru semakin mendesak mengingat tahun ini adalah batas terakhir pengangkatan guru honor dan PTT menjadi PNS untuk mengantisipasi pensiunan besar-besar pada 2012 nanti.

Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistiyo mengungkapkan, sampai saat ini belum ada tanda-tanda yang jelas tentang perubahan status para guru honor dan guru berstatus pegawai tidak tetap (PTT) untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Hal tersebut sangat dikhawatirkan karena kebutuhan guru semakin mendesak.

Mendesaknya kebutuhan itu karena tahun 2011 adalah batas terakhir pengangkatan guru honor dan PTT menjadi PNS untuk mengantisipasi pensiun besar-besaran pada 2012 nanti. Sulistiyo mengatakan, apabila tahun ini para tenaga guru bantu tersebut tidak juga diangkat PNS, Indonesia akan mengalami krisis pendidik.

"Terus terang saya sedih melihat kondisi ini. Sampai sekarang masih belum jelas perubahan status mereka, sementara di sisi lain kebutuhan itu terus mendesak dilakukan. Terakhir kami (PGRI) rapat dengan Menakertrans yang hadir Dirjennya, itu pun juga tidak memberikan informasi yang layak," ujar Sulistiyo kepada Kompas.com di Jakarta, Rabu (2/3/2011).

Diberitakan sebelumnya, PGRI mendesak pemerintah segera mengangkat guru bantu atau honorer untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, tahun ini merupakan batas terakhir untuk mengangkat guru menjadi PNS.

"Kami akan mendesak Depnakertrans dan Pemprov DKI untuk mengangkat guru bantu menjadi PNS karena tahun ini tenggat waktu terakhir guru bantu jadi PNS," ungkap Ketua Pengurus Besar PGRI Sulistiyo, Rabu (2/3/2011), di Jakarta.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta misalnya, mengkhawatirkan kekurangan tenaga pengajar atau guru untuk tingkat sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA). Pada 2012 diperkirakan ada ribuan guru yang memasuki masa pensiun.

PENSIUNAN MASSAL 2012
2011, "Deadline" Guru Honor Diangkat PNS

Rabu, 2 Maret 2011 | 11:32 WIB

shutterstock Ilustrasi: Kepala Bidang Humas Disdik DKI Jakarta Bowo Irianto mengungkapkan, DKI Jakarta saat ini memiliki lebih dari 7.000 guru honor.

Tahun ini merupakan batas terakhir untuk mengangkat guru bantu atau honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera mengangkat guru bantu atau honorer untuk secepatnya berstatus PNS.

"Kami akan mendesak Depnakertrans dan Pemprov DKI untuk mengangkat guru bantu menjadi PNS karena tahun ini tenggat waktu terakhir guru bantu jadi PNS," ungkap Ketua Pengurus Besar PGRI, Sulistyo, Rabu (2/3/2011).

Ia melanjutkan apabila tahun ini para tenaga guru bantu tersebut tidak diangkat menjadi PNS, maka Indonesia akan mengalami krisis pendidik.

"Karena dari tahun 2010 hingga lima tahun ke depan akan banyak guru senior yang memasuki masa pensiun sehingga mengakibatkan jumlah guru tidak seimbang dengan jumlah anak murid," ucap Sulistyo.

Oleh karena itu, regenerasi guru serta rekrutmen dan pengangkatan PNS baru harus segera dilakukan. Karena apabila tidak dengan segera diisi oleh tenaga baru, dikhawatirkan kekosongan tenaga pendidik akan menurunkan kualitas pendidikan.

Kepala Bidang Humas Disdik DKI Jakarta Bowo Irianto mengungkapkan, DKI Jakarta saat ini memiliki lebih dari 7.000 guru honor.

"Guru honor inilah yang akan mengganti posisi guru yang telah pensiun. Namun, untuk menjadi PNS, akan diklasifikasikan. Artinya, bidang studi apa saja yang akan dibutuhkan saat ini sehingga akan disesuaikan," pungkas Irianto.

Seperti diberitakan, pada 2012 nanti di DKI Jakarta akan terjadi pensiun besar-besaran para guru yang sudah menjadi PNS karena sudah memasuki usia 60 tahun. Pensiunan massal itu terjadi lantaran sebelumnya di tahun 1973, terjadi perekrutan besar-besaran sehingga memiliki masa pensiun yang bersamaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar