Laman

Kamis, 03 Maret 2011

ANARKI MERADANG , DETASEMEN DATANG TEMBAK

JAMBI EKSPRES:


Anarki Meradang, Detasemen Datang
Detasemen anti anarki diturunkan bila sudah muncul kerusuhan.
Rabu, 2 Maret 2011, 21:16 WIB

Cuplikan video penyerangan jemaah Ahmadiyah

Berangkat dari tragedi Cikeusik dan rusuh Temanggung, Polri meretas sebuah detasemen baru. Namanya, Detasemen Anti Anarki. Ini bukan sekedar niat, Kepala Kepolisian RI, Jenderal Timur Pradopo mengatakan, Polri siap meluncurkan detasemen ini Minggu depan.

Tak semua satuan kepolisian dilengkapi dengan Detasemen Anti Anarki. Menurut Kapolri, untuk sementara, pembentukannya akan dilakukan di sejumlah kota besar. "Semua Polda di Jawa, Medan (Sumatera Utara), Palembang (Sumatera Selatan), dan Makassar (Sulawesi Selatan)," kata Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 2 Maret 2011.

Ditambahkan Timur, detasemen ini punya arti penting dalam penanganan aksi anarki. "Artinya intelejen deteksi dini, warning, respon, prediksi itu juga kita tingkatkan," kata dia. "Sehingga kalau itu (tindakan anarki) terjadi, ada satuan untuk menangani itu."

Meski demikian, dijelaskan Kapolri, Detasemen Anti Anarki tidak sembarang diturunkan. Hanya dalam kondisi mendesak. jika kondisi masih aman, maka penanggulangan massa akan dilakukan oleh kesatuan lain di Polri seperti Pasukan Pengendalian Massa (Dalmas). "Satuan ini bertindak kalau memang sudah dihadapkan dengan kerusuhan," kata dia.

Detasemen ini memiliki jumlah personel yang besar, sesuai dengan tugasnya, menghadapi massa yang besar. Anggota detasemen ini dilengkapi dengan sepeda motor, sebab, kerusuhan yang bisa terjadi tak hanya di satu titik dan bergerak. “Agar bisa mobile sehingga cepat, bisa langsung ke lokasi-lokasi terjadi trouble tadi.”

Jika tak ada aksi brutal massa, apa tugas Detasemen Anti Anarki? “Patroli,” jawab Kapolri. Bukankah tugas patroli itu telah dilakukan oleh Polsek dan kesatuan lain yang telah ada? "Saya kira latihan dan patroli bagian dari tugas yang harus terus-terusan," tukas Jenderal Timur.

Meski baru akan luncur pekan depan, Detasemen Anti Anarki sudah dibentuk di Polda Metro Jaya. Anggotanya, 400 polisi terpilih yang direkrut dari Polres maupun Polda Metro Jaya.

"Pembentukan datasemen khusus ini sebagai pengejawantahan Prosedur Tetap Nomor 01/X/2010 tentang Penanggulangan Tindakan Anarki," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Sutarman, di Jakarta, Rabu, 2 Maret 2011.

Karena tugas detasemen ini menangani kasus-kasus yang tergolong berbahaya, mereka akan dilengkapi senjata api. Namun, Sutarman menambahkan, tidak semua anggota detasemen dibekali senjata api. Sebab, dikhawatirkan bakal menyulitkan pengawasan dan pencegahan dari aksi penyalahgunaan. Polisi yang boleh membawa senjata api hanya mereka yang telah dilatih ilmu menembak.

Terkait dengan prosedur menembak perusuh, Sutarman mengatakan, "nantinya pengambil keputusan untuk menembak ada di tangan Kapolres atau pimpinan yang ditunjuk.”

Keputusan untuk meletuskan peluru saat terjadi kerusuhan juga dilakukan secara hati-hati. Harus memenuhi kriteria dan dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis. "Artinya kalau tindakan massa sudah membahayakan orang pasti kami sikat dulu, sehingga tembakan itu bertujuan untuk melumpuhkan serta melindungi masyarakat," kata bekas Kapolda Jawa Barat itu.

Hujan kritik

Di tengah optimisme Polri soal efektifitasnya, pembentukan Detasemen Anti Anarki menuai kritik. Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala berpendapat, pembentukan Densus Anti Anarki justru dikhawatirkan akan kembali memperkuat karakter Polri yang reaktif, represif dan paramiliteristik. "Detasemen Anti Teror Polri saja sudah banyak dikritik," kata Adrianus kepada VIVAnews, Rabu 2 Maret 2011.

Salah satu kritik pada Densus 88 Antiteror, tambah dia, adalah karena memperlakukan pencegahan atau penindakan teror sebagai sesuatu yang eksklusif dan khusus. Tidak menyatu dengan tindakan kepolisian. Adrianus khawatir detasemen baru ini akan bertindak serupa.

Apabila anarki dilihat sebagai gejolak sosial, kata dia, akarnya ada di masyarakat itu sendiri. "Riak-riaknya sebenarnya dapat dengan mudah diendus oleh petugas Polmas atau Babinkamtibmas atau aparat intelijen kepolisian yang ada," tambah dia.

Anarki, apalagi yang artifisial, beda dengan teroris. Sebab, anarki tidak akan muncul secara tiba-tiba seperti teror, hingga membutuhkan surveillance.

Oleh karena itu, menindak anarki, tambah dia, tak perlu dengan detasemen khusus. Cukup dengan satuan Samapta yang diperkuat. "Janganlah membuat solusi berupa pembentukan struktur baru ketika struktur yang ada sebenarnya sudah cukup hanya kurang performa," tambah dia.

Kritik juga datang dari pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar. Tindakan anarki yang muncul di tengah masyarakat bersumber dari masalah yang kompleks. Banyak faktor yang menjadikan masyarakat mudah marah dan emosi. "Maka Polri seharusnya jangan mengatasi masalah itu di permukaan saja, tapi di akarnya," ujarnya.

Untuk mengatasi masalah anarkisme masyarakat dari akarnya, maka Polri harus memperkuat fungsi intelijen dan pembinaan massa. "Intelijennya harus kuat, pembinaan massanya harus intensif dan menyentuh kepada masyarakat," jelas Bambang.

Pembentukan detasemen anti anarki, kata Bambang, justru akan menimbulkan kebingungan baru. Karena, di tubuh Polri fungsi penindakan itu telah ada di sejumlah unit, seperti di Samapta, Brigade Mobil, dan Pasukan Huru Hara. "Dengan membentuk berbagai fungsi macam-macam, dengan cara pengendalian yang tidak efektif, justru memperparah operasionalnya kesatuan tadi," kata dia.

Menurut dia, Polri hanya perlu memperkuat satuan yang telah ada. "Tapi intelijen harus masuk terlebih dahulu mendapatkan data-data kuat dan kemudian masuk pembinaan memberikan pendekatan secara edukatif pada masyarakat bagaimana penyelesaian masyarakatnya," jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar