JAMBI EKSPRES:
Kantor KPK
KPK Usut Pemberi Cek Pelawat Pekan Depan
Saat ini, KPK fokus menyelesaikan berkas tersangka yang diduga menerima cek pelawat.
Jum'at, 28 Januari 2011, 17:07 WIB
Kantor KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memproses sejumlah mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR yang diduga menerima cek pelawat atau perjalanan saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004. Pekan depan, KPK mulai menyasar siapa-siapa yang berperan sebagai pemberi cek tersebut.
"Ini kan dalam proses pengembangan penyidikan. Setelah proses ini selesai, fokus kami adalah siapa pemberinya," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di kantor KPK, Jumat 28 Januari 2011. "Mungkin pekan depan, proses itu (pemberi cek) kami mulai lagi untuk pengembangan."
Dia mengakui, menjerat pemberi suap tidak mudah karena harus berdasarkan dua alat bukti agar bisa dilanjutkan sampai ke pengadilan. Sebenarnya, lingkaran pemberi cek ini sudah terungkap beberapa kali dalam sidang para terdakwa penerima cek.
Dalam persidangan empat mantan anggota DPR, terungkap peran Komisaris PT Wahana Esa Sejati, Nunun Nurbaeti Daradjatun. Dia diketahui sebagai pihak yang membagikan cek perjalanan kepada empat fraksi di DPR.
Namun, selama persidangan, Nunun tidak pernah hadir untuk menjadi saksi. Nunun beralasan saat ini menderita penyakit lupa berat dan sedang menjalani pengobatan di Singapura.
Pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun itu dimenangkan Miranda Swaray Goeltom. Namun, Miranda, usai diperiksa membantah pernah menjanjikan anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 memberikan uang saat dirinya terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.
Dalam kesempatan yang sama, Johan menjelaskan bahwa hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 25 tersangka yang semua adalah mantan legislator periode 1999-2004. Namun, kata Johan, ada lima tersangka yang tidak memenuhi panggilan. Mereka adalah Boby Suhardiman (Golkar), Rusman Lumbantoruan (PDIP), Williem Tutuarima (PDIP), dan Hengky Baramuli (Golkar), dan Budiningsih (PDIP).
"Yang ada keterangan sakit dari rumah sakit hanya Boby dan Williem. Tiga lainnya belum ada konfirmasi," kata dia. "Kami masih cari kejelasannya."
5 Politisi Akan Ditahan KPK Pekan Depan
Mereka ditahan selama 20 hari di tiga tempat berbeda.
Sabtu, 29 Januari 2011, 07:54 WIB
Coretan Pong Harjatmo di atap gedung DPR: Jujur, Adil, Tegas
Lima tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia berhalangan hadir dalam pemeriksaan penyidikan kemarin. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap akan menempuh langkah hukum pekan depan.
"Mereka yang tidak hadir antara lain Pak HB, kemudian RL, ada juga BS, dan pak WT. Sedangkan Ibu B sedang berada di Solo," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, semalam.
Sebelumnya diketahui tersangka yang tidak memenuhi panggilan KPK karena sakit adalah Boby Suhardiman (PDIP), Rusman Lumbantoruan (PDIP), Williem Tutuarima (PDIP), dan Hengky Baramuli (Golkar). Sementara Budiningsih (PDIP) masih berada di Solo.
Johan menegaskan hal itu tidak akan membatalkan rencana KPK untuk melakukan penahanan pekan depan.
"Bagi yang memang benar-benar sakit tentu akan kami lakukan pembantaran setelah secara resmi kami lakukan penahanan pekan depan," ujarnya.
Sementara itu, Johan juga mengatakan hari ini KPK menahan 19 dari 24 tersangka dalam kasus yang sama. Mereka ditahan selama 20 hari di tiga tempat berbeda.
Johan memaparkan sebanyak tujuh tersangka di tahan di Rutan Salemba, sembilan tersangka di Rutan Cipinang, dua tersangka di Rutan Pondok Bambu, dan satu tersangka di Rutan Polda Metro Jaya.
KPK menduga 26 politisi yang berasal dari Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi PPP menerima suap usai memilih Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Miranda membantah pernah menjanjikan anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004 memberikan uang saat dirinya terpilih menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004
Tidak ada komentar:
Posting Komentar