Laman

Sabtu, 29 Januari 2011

KADER DI TAHAN KETUA UMUM PARTAI DI BIKIN SIBUK SAMPAI ADA YANG TITIP PESAN SEGALA

JAMBI EKSPRES:



Nasional
Jawa Timur
Pesan Megawati untuk Panda Nababan
Panda siang tadi dijemput paksa empat penyidik KPK di Bandara Soekarno-Hatta.
Jum'at, 28 Januari 2011, 17:35 WIB

Ita Lismawati F. Malau, Suryanta Bakti Susila

Megawati Soekarnoputri dan Panda Nababan
Komisi Pemberantasan Korupsi menahan sejumlah anggota DPR periode 1999-2004, hari ini. Beberapa diantara tersangka yang diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan aliran cek itu adalah politisi PDI Perjuangan, Panda Nababan.

"Peristiwa ini sudah disampaikan ke Megawati (Soekarnoputri/Ketua Umum PDI Perjuangan). Pesan Bu Mega, Pak Panda supaya tegar," kata politisi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan di Gedung DPR, Jumat 28 Januari 2011. "Hadapi proses hukum dan ungkap kebenarannya," kata Trimedya menirukan perkataan Megawati.

Megawati pun, lanjut Trimedya, meminta diinformasikan jika politisi senior itu sudah ditahan dan di mana lokasi penahanan yang bersangkutan.

Menurut Trimedya, kabar akan dipanggilnya Panda hari ini sudah menyebar di PDI Perjuangan sejak satu-dua hari lalu, sewaktu rapat DPR dengan Menteri Hukum dan HAM. "Tapi dia (Panda) bilang tidak akan hadir dengan alasan surat dia belum dijawab Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial," jelasnya.

Trimedya pun menjelaskan penjemputan paksa Panda di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng Banten, sekitar pukul 11.30 WIB. Panda, menurut Trimedya, mengaku didatangi empat petugas KPK. "Kayaknya di terminal 2," kata Trimedya.

Panda memang berencana akan terbang ke Batam untuk menghadiri Rapat Pimpinan Nasional PDI Perjuangan. Untuk itu, melalui pengacara, Panda pun sudah melayangkan surat penundaan pemeriksaan hari ini. Namun, penyidik KPK menilai pemeriksaan hari ini sangat penting sehingga tidak bisa ditunda.

Belum bisa dipastikan apakah Panda akan ditahan atau tidak seperti sejumlah mantan legislator lainnya. Hingga pukul 17.30 WIB, Panda masih menjalani pemeriksaan di KPK.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar