JAMBI EKSPRES:
Demosntrasi di ibukota Mesir, Kairo
Dunia
8.000 TKI di Mesir Siap Dievakuasi
"Hindari segala kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan kerusuhan."
Jum'at, 28 Januari 2011, 16:38 WIB
Demosntrasi di ibukota Mesir, Kairo (AP Photo)
Situasi politik di Mesir masih memanas. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi memperkirakan ada sekitar 8.000 Tenaga Kerja Indonesia yang berada di sejumlah kota di Mesir.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat kepada VIVAnews.com, Jumat 28 Januari 2011.
Menurut Jumhur, saat ini diperkirakan ada sekitar 8.000 TKI yang bekerja di sejumlah kota di Mesir. Dari jumlah itu, yang tercatat resmi di KBRI Kairo hanya sekitar 850 TKI saja.
"Saya berharap TKI yang bekerja di Mesir tetap tenang, fokus pada pekerjaan. Hindari segala kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan kerusuhan," kata Jumhur.
Jumhur yakin, pemerintah tidak akan membiarkan warganya termasuk TKI, baik yang legal maupun ilegal, terancam akibat akumulasi aksi-aksi massa yang melanda Mesir.
"Pemerintah semaksimal mungkin akan memberikan perlindungan kepada WNI/TKI di Mesir dengan koordinasi aparat keamanan setempat," kata dia.
Dalam jangka pendek, jika situasi di negara itu makin memburuk maka para TKI akan dievakuasi ke KBRI Kairo. Bila semakin mendesak maka akan evakuasi ke tanah air.
Sejauh ini, menurut Jumhur, pemerintah berpendapat kondisi di Mesir masih belum sampai pada tahap yang memerlukan evakuasi terhadap WNI atau TKI.
Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia dari Kementrian Luar Negeri, Tatang Boedi Utama Razak, mengatakan jumlah WNI di Mesir berjumlah 6.000 orang.
"WNI di Mesir ada 6000-an orang, kebanyakan adalah mahasiswa. Belum ada dari mereka yang terkena dampak kerusuhan," ujar Tatang saat ditelepon VIVAnews, Kamis 27 Januari 2011
Gelombang demonstrasi ini dipicu kekecewaan rakyat atas ketidakmampuan pemerintah mengatasi krisis ekonomi yang melanda Mesir. Rakyat pun sudah kesal dengan kesewenang-wenangan pemerintahan Mubarak, yang masih menerapkan undang-undang darurat sejak dia berkuasa pada 1981.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar