Muaro Jambi
Riswanto Ditipu Kawan Rp 4,5 Juta Raib
Minggu, 17 Oktober 2010 | 10:55 WIB
Riswanto (26) korban penipuan oleh teman kerjanya sendiri terlantar di Polsek Sekernan. Gaji Rp. 4,5 juta selama enam bulan kerja di PT Mitra raib dilarikan.
Riswanto mendatangi Polsek Sekernan pada Sabtu (16/10) dini hari karena sudah tidak memiliki uang untuk pulang ke Pontianak. Bahkan untuk sampai ke Polsek Sekernan dirinya harus estapet menggunakan mobil truk pengangkut sawit. "Malam itu aku diturunkan disini dan aku langsung datang ke Pos Polisi," ungkap Riswanto.
Ia mengaku terlunta-lunta karena tidak memiliki uang sama sekali. Dirinya telah ditipu kedua temannya yang bernama Yanto dan Pranto. Riswanto bersama kedua temannya bekerja sebagai karyawan kontrak di perkebunan milik PT Mitra.
"Uang gajiku selama enam bulan lebih dibawa lari oleh kedua temanku," tutur Riswanto.
Kejadiannya sendiri terjadi pada 10 Oktober 2010 di areal perkebunan PT Mitra Jabung Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Saat itu ketika disudah habis masa kontrak mereka, Yanto di telpon menejer kebun datang menghadap. Yanto pun menghadap, dan setelah itu menghubungi Pranto. Usai pergi menghadap itu, Pranto dan Yanto tidak juga pulang ke pondok.
Setelah beberapa hari kedua temannya tidak kunjung kembali. Riswanto pun mendatangi manager kebun untuk meminta gaji miliknya. Akan tetapi, oleh manager kebun dirinya justru dimarah- marah dan disuruh mencari Yanto dan Pranto. Beberapa hari mencari dan tak menemukan hasil, Riswanto memutuskan keluar kebun dengan menggunakan truk pengangkut sawit.
Selama di Polsek Sekernan, Riswanto ditampung di Polsek. Disana dirinya diberikan makan dan minum sebagaimana yang dimakan pihak Polsek Sekernan. Bahkan beberapa anggota Polres Muaro Jambi datang dan ingin memperkerjakan Riswanto di Polres sebagai tukang rumput. Apabila telah mendapatkan uang untuk ongkos pulang ke Jawa baru dipulangkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar