Laman

Selasa, 19 Oktober 2010

RIBUAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI

JAMBI EKSPRES:
Sebanyak 7.115 unit rumah warga di Kabupaten Muarojambi, dinyatakan tidak layak huni dan perlu perbaikan.

"Jumlah itu berdasarkan data yang kami himpun pada 2009 melalui pihak kecamatan, kelurahan, pedesaan hingga tingkat RT," ujar Kepala Seksi Kesos dan Bansos Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sosnakertrans) Kabupaten Muarojambi Yakop A saat dihubungi Antara, Jumat (15/10).

Menurut Yakop, jumlah tersebut bisa saja mengalami pengurangan atau penambahan pada 2010 ini seiring dengan tingkat perkembangan ekonomi masyarakat. Selain faktor ekonomi masyarakat, program pemerintah berupa bedah rumah juga dinilai cukup signifikan dalam usaha mengurangi jumlah rumah yang tidak layak huni.

Hal itu dibuktikan dalam dua tahun terakhir, tercatat ada 200 rumah yang sudah bedah atau direhabilitasi."Untuk tahun 2010 ini sudah kami anggarkan melalui APBD rencananya akan ada 50 rumah yang akan dimasukan dalam program bedah rumah," katanya.

Meski begitu, Yakob berkeyakinan ada beberapa rumah warga yang tidak terdata mengingat proses pendataan yang terbatas. Menyikapi permasalahan ini, Pemkab Muarojambi pada 2008 dan 2009 selalu menganggarkan dana bedah rumah melalui dana APBD. Namun, pada 2010 jumlahnya hanya 50 unit rumah dengan alasan keterbatasan anggaran.

"Meski demikian, kami tetap melakukan upaya untuk melanjutkan program bedah rumah dengan mengajukan bantuan dana kepada Kementrian Sosial," ujarnya.

Dalam pengajuan bantuan tersebut, Pemkab Muarojambi mengusulkan sedikitnya ada 300 unit rumah yang akan direhab. Pengajuan bantuan tersebut meliputi lima kecamatan, yaitu Kecamatan Jaluko, Muarosebo, Kumpeh Ulu, Kumpeh Ilir dan Sungaibahar.

"Namun semuanya tergantung dari keputusan Kementrian Sosial nantinya, apakah seluruh pengajuan disetujui atau tidak," tambah Yakop.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar