JAMBI EKSPRES:
Sebanyak 24 unit kesehatan mengalami kerusakan. Kerusakan terjadi umumnya masuk kategori rusak sedang, dan ringan dari 143 jumlah unit kesehatan yang tersebar di 13 Kecamatan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Jumlah tersebut terungkap saat digelarnya rapat paripurna dengan agenda tanggapan Bupati atas pandangan fraksi-Fraksi beberapa waktu lalu. Dari jumlah 143 unit kesehatan, hingga saat ini baru lima unit puskesmas perawatan, 71 puskemas pembantu, 11 puskesmas, dan 56 pos kesehatan desa.
Demi mencegah kerusakan semakin parah, pemerintah daerah akan mengajukan usulan perbaikan fasilitas kesehatan yang mengalami kerusakan baik melalui APBD P 2010, maupun APBD 2011 mendatang.
"Akan dilakukan upaya perbaikan secara bertahap, begitupun unit kesehatan yang mengalami rusak ringan dan sedang," kata Bupati Tanjabbar, Safrial.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun, pengajuan APBD P 2010 oleh dinas kesehatan sebesar Rp 137 juta. Apakah pengajuan tersebut akan disahkan, satu diantara panitia anggaran legislatif, Hamid Chung, belum bisa dipastikan, dan masih akan dilakukan pembahasan.
Pihaknya akan mengkroscek kebenaran data tersebut, berikut jumlah kebutuhan anggaran perbaikan unit kesehatan seperti yang disampaikan kepala daerah. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi anggaran dimanfaatkan untuk kepentingan pihak lain.
Selain mengantisipasi kucuran dana tidak tepat sasaran, waktu singkat hingga sebelum berakhir masa anggaran juga menjadi satu diantara panitia anggaran kemungkinan akan menunda proses pengesahan anggaran demi tercapainya pembangunan yang berkualitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar