Dihadang saat Kampanye dan Disebut Pembohong
MUARABULIAN - Tim Syahirsah-Erpan berencana melaporkan perbuatan tidak menyenangkan saat berkampanye di Kecamatan Muarosebo Ulu, 9 Oktober lalu, ke panwaslu dan Polres Batanghari. Menurut mereka, perbuatan tidak menyenangkan itu dilakukan seseorang bernama Rendra.
“Waktu itu kami sabar. Sebenarnya kami ingin sampai di sini. Walaupun tim kami sudah panas. Karena kami tetap ingin bersikap santun dan sederhana,” kata Fithoni, kemarin (13/10).
Namun, belakangan selebaran penolakan Syahirsah itu disebar ke masyarakat. Dia menilai ini sudah bukan murni dari masyarakat. Tapi telah diorganisir oleh pihak tertentu untuk menjatuhkan figur calonnya. “Karena itu dalam dua hari ini, kami akan membuat laporan tertulis ke panwas dan Polres Batanghari,” kata dia.
Padahal, lanjut Fhitoni, belum ada klarifikasi, janji politik mana saja yang tidak terealisasi. Namun, dia kemudian menyebar di Kecamatan Muarasebo Ulu.
Dia menilai apa yang dilakukan Rendra itu sudah menghalangi aktivitas kampanye dan membuat kata Syahirsyah pembohong secara tertulis. ”Ini juga pencemaran nama baik,” ujarnya.
Sebenarnya, kata Fhitoni, timnya sudah ribut sejak kejadian tersebut. Namun Syahirsah meminta untuk tetap tenang dan bersabar. Lantaran terus ditekan, pihaknya juga memiliki kesabaran. ”Makanya, kami sepakat untuk membuat laporan,” katanya.
Kapolres Batanghari AKBP Tjahyono, menilai pelanggaran yang terindikasi pidana pemilu akan dikaji di panwas. Jika memenuhi unsur akan diproses di Gakkumdu. Namun yang sifatnya pidana umum, Polres Batanghari bisa menindaklanjutinya langsung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar