Panwas Masih Lakukan Penyelidikan
BATANGHARI - Teka-teki siapa pemilik kain batik dalam mobil ambulans yang ditangkap warga di Simpang Selat, Desa Tanjung, Pemayung, Selasa (12/10) lalu, akhirnya terjawab. Ketua Tim Pemenangan Syahirsah-Erpan, Salim Jufri, mengakui batik tersebut adalah milik mereka.
Soal penggunaan mobil ambulans, mantan Sekda Batanghari itu mengatakan hanya kebetulan. Bukan mereka yang mengarahkan. ”Mereka ini menumpang. Biasolah masyarakat desa, kebetulan tetanggo. Dak berpikiran mau menggunakan fasilitas negara,” ujarnya, berkilah.
”Karena merasa masih ada hubungan kekeluargaan dan searah perjalanan, maka barang itu dititipkan untuk disampaian ke salah satu timnya yang berada tidak jauh dari rumah sopir mobil ambulans itu,” jelasnya.
Menurut Salim, penjelasan ini sudah mereka sampaikan di panwas. Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada panwas untuk mengkaji kasus tersebut. ”Yang jelas banyak pemberitaan yang simpang siur. Dak ado money politic (politik uang). Ini tim kami lah,” tegasnya.
Salim juga mengakui adanya surat untuk distribusi. Dia mennganggap itu bias, karena relawan pasangan Syahirsah-Erpan ada di beberapa TPS di desa tersebut. ”Jadi langsung kita bagi-bagi, supaya dibagi ke relawan yang dimaksud,” katanya.
Seperti diberitakan, Warga Desa Selat, Kecamatan Pemayung, berhasil menggagalkan pengiriman kain batik. Kain yang dibungkus di dalam karung itu diduga hendak disebarkan kepada masyarakat oleh salah satu kandidat dengan tujuan untuk mendapatkan dukungan dan simpati dari masyarakat.
Kain tersebut dibawa menggunakan mobil ambulans bernomor polisi BH 9035 BZ. Menurut sopir ambulans, berinisial MS, kain dan beberapa jenis barang, seperti makanan ringan dan rokok itu dibawa dari rumah salah seorang warga di komplek Perumnas, Muarabulian. Dia ditangkap warga saat parkir di Simpang Selat, tepatnya di depan SMPN 7 Batanghari.
Kapolres Batanghari AKBP Tjahyono S, mengaku sudah memfasilitasi pertemuan malam kemarin. Hasilnya, memang diakui itu milik salah satu calon. ”Ada card name (kartu nama), ada surat yang berisi distribusi batik,” katanya saat ditemui di kantornya, kemarin (13/10). Tjahyono mengaku masih menunggu hasil kajian dari panwas, apakah ada indikasi pidana pemilu atau tidak. ”Jika ada maka Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu, red) siap memprosesnya,” katanya.
Terpisah, Panwas Kabupaten Batanghari hingga kemarin belum bisa memastikan siapa pemilik batik yang ditemukan warga Selasa (12/10) lalu. Saat ini, mereka masih melakukan penelusuran dan pemeriksaan saksi-saksi. ”Tadi malam (malam kemarin, red), kami memang sudah bertemu dengan seluruh tim. Ada dari KPU, Kapolres dan panwas. Kita belum membuat kesimpulan,” kata Ketua Panwas Batanghari Mustra, di kantornya, kemarin.
Untuk sementara, barang bukti kain batik itu dititipkan di Polres Batanghari, sambil menunggu penyelidikan di panwas. Memang temuan ini sudah dibuat laporannya. Dari pelapor ada, juga ada saksi dan barang bukti. Selanjutnya, panwas akan meminta klarifikasi kembali baik dari saksi dan pelapor untuk mengkaji apakah ada indikasi pidana pemilu atau tidak. ”Bahasa kita bukan pemeriksaan, tapi meminta klarifikasi,” ujarnya.
Sesuai aturan, panwas memiliki waktu tujuh hari untuk mengkaji kasus itu. Jika belum selesai, masih ada perpanjangan waktu tujuh hari lagi. ”Target kita secepatnya,” katanya. Dia mengaskan bahwa panwas sangat serius menindaklanjuti kasus tersebut.
KPU Siap Berhentikan PPS yang Terlibat
Di bagian lain, dugaan tidak netralnya penyelenggara pemilu juga mencuat bersamaan dengan penangkapan mobil ambulans berisi kain batik. Sebab, salah seorang petugas PPS Desa Teluk berada di lokasi kejadian saat penangkapan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar