Masuk Peringkat 18 Besar Se-Indonesia
JAMBI - Sebagai kota kecil, peredaran narkoba di Provinsi Jambi terbilang cukup tinggi. Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), Jambi masuk dalam 18 besar sebagai daerah peredaran narkoba terbesar di Indonesia. Direktur Desiminasi dan Informasi BNN RI, Brigjen HRM Kurniawan, mengatakan, Provinsi Jambi adalah salah satu target peredaran narkoba di Indonesia.
Kurniawan mengungkapkan, Provinsi Jambi jadi target peredaran narkoba karena letak wilayahnya yang stategis. Salah satunya terletak di antara perairan. Dia mencontohkan seperti Kabupaten Tanjab Barat yang merupakan pintu masuk Jambi yang terletak di daerah lautan dan berdekatan dengan negara-negara tetangga, seperti Singapura.
“Wilayah Jambi perlu dilakukan pengawasan yang ketat terkait peredaran narkoba,” katanya saat ditemui pada acara Workshop Penyuluhan Narkoba di Grand Hotel, kemarin (13/10). Menurut Kurniawan, untuk memerangi narkoba ini diperlukan dukungan masyarakat, selain tindakan preventif yang dilakukan pihak kepolisian.
“Kita minta dari diri sendiri untuk memerangi narkoba, karena narkoba adalah perusak kehidupan,” ungkapnya. Dari BNN sendiri terus melakukan penyuluhan kepada warga, khususnya yang belum terkena dampak narkoba. “Kita fokus sosialisasi kepada yang belum terkena,” imbuhnya.
Progam penyuluhan tersebut selalu dilakukan. Baik kepada masyarakat umum, para pelajar dan sebagainya. Ini program setahun sekali yang dilakukan keliling Indonesia dan Provinsi Jambi mendapatkan jatah penyuluhan tahun ini.
Hasil Survei BNN tahun 2008 menunjukkan penyalahgunaan narkoba dari kalangan pelajar maupun mahasiswa berada pada angka yang mengkhawatirkan. Dia juga mengungkapkan bahwa tindak pidana narkoba berdasarkan tingkat pendidikan terdapat kenaikan yang cukup signifikan
Pelaku tindak pidana narkoba dengan tingkat pendidikan akhir perguruan tinggi tercatat sebanyak 1.001 tersangka dari 44.694 tersangka secara keselurahan atau 2,24 persen dari total jumlah tersangka. ‘’Hal ini menunjukkan adanya peningkatan yang cukup signifikan dengan persentase peningkatan sebesar 22,38 atau naik sebanyak 183 tersangka dari 818 tersangka, jelasnya .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar