Angka pengguna narkoba pada kalangan remaja di Jakarta terus mengalami peningkatan yang tajam. Dalam lingkungan sekolah jumlahnya mencapai 45 persen. Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta membentuk nota kesapahaman untuk memasukkan penyuluhan dan pencegahan narkoba di dalam kurikulum pendidikan.
Wakapolda Brigjen Putut Bagusprasetyo mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi kebijakan Kapolri untuk membangun partnership building. Demi menjalin kerjasama dengan institusi pemerintah maupun masyarakat dalam melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkoba. “Ini merupakan upaya preventif untuk mencegah anak-anak muda atau usia produksif agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan, oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Anjan Pramuka Putra. Menurutnya dari data yang ada pada tahun 2010, para pengguna narkoba di usia remaja atau produktif termasuk SD, SMP, SMA, dan Perguruan Tinggi di Jakarta sebanyak 45 persen. “Jumlah ini cukup mengkhawatirkan, untuk itu perlu adanya sebuah penyuluhan, pencegahan, serta dampak dari narkoba yang dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan,” jelas Anjan. Ia melanjutkan, dimasukkannya masalah penyuluhan dan pecegahan narkoba ke dalam kurikulum pendidikan, dinilai bisa meredam angka penggunaan narkoba di kalangan pelajar.
Seperti yang tertuang dalam UU No 35 Tahun 2009, pasal 60, dimana bahaya narkoba harus dimaksudkan ke kurimulum pendidikan dilingkungan sekolah. “Diharapkan jika sudah dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah baik negeri dan swasta, sekolah DKI Jakarta bisa jadi percontohan untuk provinsi lain,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto menyembut baik adanya nota kesepahaman tersebut. Ia menuturkan, dengan masuknya kurikulum bahaya narkoba dinilai dapat memberikan pencegahan kepada siswa akan dampak buruk dari narkotika. “Prinsipnya kita mencegah terus dan memberikan pemahaman kepada seluruh unsur pendidik dan siswa,” imbuhnya. Nantinya, sambung Taufik, kurikulum bahaya narkoba akan diberlakukan untuk tingkat SD, SMP, SMA di Jakarta. “Guru-guru juga akan diberikan pelatihan, dan tentunya akan dibuat modul-modul tentang bahaya narkoba, mulai dari pencegahan dan penyuluhannya,” tutupnya.
Motivasi Pemakaian
Motivasi dalam penyalahgunaan zat dan narkotika ternyata menyangkut motivasi yang berhubungan dengan keadaan individu (motivasi individual) yang mengenai aspek fisik, emosional, mental-intelektual dan interpersonal. Di samping adanya motivasi individu yang menimbulkan suatu tindakan penyalahgunaan zat, masih ada faktor lain yang mempunyai hubungan erat dengan kondisi penyalahgunaan zat yaitu faktor sosiokultural seperti di bawah ini; dan ini merupakan suasana hati menekan yang mendalam dalam diri remaja; antara lain: permasalahan keluarga misalnya perceraian, keluarga yang berpindah-pindah, orang tua yang jarang di rumah dan sebagainya. Pengaruh lainnya adalah menipisnya nilai-nilai agama atau moral. Meningkatnya waktu luang dan tidak bisa memanfaatkan waktu luang tersebut salah satu faktor penting. Adanya faktor-faktor sosial kultural seperti yang dikemukakan di atas akan mempengaruhi kehidupan manusia dan dapat menimbulkan motivasi tertentu untuk mamakai zat. Pengaruh ini akan terasa lebih jelas pada golongan usia remaja, karena ditinjau dari sudut perkembangan, remaja merupakan individu yang sangat peka terhadap berbagai pengaruh, baik dari dalam diri maupun dari luar dirinya atau lingkungan.
Semua pihak yang terkait baik remaja, orangtua, guru, LSM, pemerintah ataupun yang peduli dengan anak dan remaja harus segera mengambil tindakan nyata untuk mencegah sampai tidak terlalu jauh lagi. Mungkin hari ini anak orang lain tetapi di kemudian hari tidak ada yang bisa menjamin bahwa anak kita juga tidak terjerat bahaya narkoba. Semua remaja harus bahu membahu mengingatkan temannya dan kalau perlu segera melaporkan kepada guru atau orangtua bila temannya kefapatan atau dicurigai sebagai pemakai. Kalau hal ini tidak diantisipasi akan mudah menjalar dan menular dengan cepat kepada sesama remaja yang lain di lingkunganya.
sumber http://korananakindonesia.wordpress.com/2010/06/06/keadaan-darurat-atau-siaga-remaja-jakarta-45-pemakai-narkoba/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar