"Sepuluh program prioritas ini dimaksudkan untuk mendorong terwujudnya pelayanan prima yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam rangka peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," kata Timur.
Berikut sepuluh program yang dicanangkan oleh Timur:
1. Pengungkapan penyelesaian kasus-kasus menonjol.
2. Meningkatkan pemberantasan preman, kejahatan jalanan, perjudian, narkoba, illegal logging, illegal fishing, illegal mining, human trafficking, dan korupsi.
3. Penguatan kemampuan Densus 88 Anti Teror melalui peningkatan kerja sama dengan satuan antiteror TNI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
4. Pembenahan kinerja reserse dengan program "Keroyok Reserse" melalui peningkatan kompetensi penyidik.
5. Implementasi struktur baru dalam organisasi Polri.
6. Membangun kerja sama melalui sinergi polisional yang pro aktif.
7. Memacu perubahan mindset dan culture set Polri.
8. Menggelar sentra pelayanan kepolisian di berbagai sentra kegiatan publik.
9. Mengembangkan layanan pengadaan sistem elektronik.
10. Membangun dan mengembangkan sistem informasi terpadu dan pengamanan Pemilu 2014.
Seluruh program tersebut akan dilaksanakan dalam 4 periode waktu, yaitu:
1. 100 hari pertama (November 2010-Januari 2011)
- Pengungkapan penyelesaian kasus-kasus menonjol
- Meningkatkan pemberantasan preman, kejahatan jalanan, perjudian, narkoba, illegal logging, illegal fishing, illegal mining, human trafficking, dan korupsi.
2. Tahap kedua, Februari-Desember 2011
- Penguatan kemampuan Densus 88 Anti Teror melalui peningkatan kerja sama dengan satuan antiteror TNI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
- Pembenahan kinerja reserse dengan program "Keroyok Reserse" melalui peningkatan kompetensi penyidik
- Implementasi struktur baru dalam organisasi Polri.
- Membangun kerja sama melalui sinergi polisional yang pro aktif.
3. Tahap ketiga, Januari-Desember 2014
- Memacu perubahan mindset dan culture set Polri
- Menggelar sentra pelayanan kepolisian di berbagai sentra kegiatan publik
- Mengembangkan layanan pengadaan sistem elektronik
4. Tahap keempat, Januari-Desember 2013
- Membangun dan mengembangkan sistem informasi terpadu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar