Laman

Kamis, 14 Oktober 2010

REMAJA PENJUAL NARKOBA

JAMBI EKSPRES:

Satuan khusus narkoba di Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo, Jawa Timur, Kamis menangkap tiga pelajar yang diduga terlibat sindikat penjualan obat terlarang jenis psikotropika.

Tiga remaja "ingusan" itu menurut data resmi pihak kepolisian masing-masing berinsial Dm (17), Ms (17), serta Bj (19), kata Kasat Narkoba Polres Ponorogo, AKP Mulyono, Kamis (14/10/2010).

Ia mengatakan, mereka kesemuanya masih berstatus pelajar di salah satu sekolah swasta setempat. "Selain di lingkungan sekolah dan kalangan pelajar lain, ketiga tersangka kami identifikasi kerap beroperasi di seputar bundaran Sukowati (Kota Ponorogo)," katanya.

Dari tangan para tersangka "cilik" tersebut, polisi menyita enam butir pil jenis SF dan uang senilai Rp 20 ribu. Dua pelaku di antaranya merupakan jaringan baru dalam sindikat peredaran psikotropika di Pacitan, namun satu tersangka lain (Ms) merupakan residivis yang telah dua kali keluar-masuk tahanan dalam kasus serupa.

"Orang pertama yang kami tangkap adalah Dm. Dari dia kami kemudian mengetahui jaringannya yang lain yang diduga berasal dari Madiun an Ponorogo," katanya.

Penangkapan itu sendiri bermula dari informasi dari warga. Polisi mendapatkan laporan bahwa di seputaran bundaran Sukowati sering dijadikan transaksi barang terlarang.

Berawal dari laporan itulah kemudian dilakukan penyidikan. Hasilnya, setelah dilakukan pengintaian selama dua hari, pihak kepolisian kemudian menangkap Dm di seputaran bundaran Sukowati.

Tidak berapa lama setelah itu, polisi terus berupaya mengembangkan penyelidikan hingga akhirnya menangkap dua pengedar narkoba lainnya, yakni Ms, warga jalan Margo Utomo di Kecamatan Siman serta Bj, warga desa Tegalsari, Kecamatan Jetis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar