Laman

Kamis, 14 Oktober 2010

KAJARI TEBO DI PERIKSA TERKAIT MAFIA KASUS

JAMBI EKSPRES:
Terkait Dugaan Mafia dan Makelar Kasus Pakan Ternak

Setelah mantan Kepala Kantor Peternakan dan Perikanan Kabupaten Tebo Irwan Nefi, kemarin (13/10), giliran Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo Rahman Dwi Saputra diperiksa tim pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Pemeriksaan berlangsung di ruang ekspos Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi sejak pagi hingga sore.

Pemeriksaan ini terkait laporan masyarakat pada Kejagung, tentang penanganan kasus pengadaan pakan ikan di Dinas Peternakan dan Perikanan Tebo tahun 2007-2008, dengan nilai proyek sebesar Rp 730 juta. Tak hanya kajari, sejumlah penyidik dan jaksa di lingkungan Kejari Tebo juga dimintai klarifikasi.

Meski tidak menyebutkan secara rinci, tim pengawasan kejagung yang dipimpin inspektur pengawasan BD Nainggolan, membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurut Nainggolan, mereka mengklarifikasi tentang dugaan penyimpangan penggunaan pakan ternak Kabupaten Tebo. “Masih klarifikasi benar atau tidak ada penyimpangan dalam laporan tersebut,” katanya.

Pantauan Jambi Independent di Kejati Jambi kemarin, Kajari Tebo diperiksa sekitar pukul 10.00, lalu istirahat siang pukul 13.30, mereka meninggalkan ruang ekspos untuk makan siang. Pemeriksaan kembali dilakukan sekitar pukul 15.00 hingga 16.30. Tak ada komentar yang diberikan Kajari, dia menghindar dan meninggalkan gedung Kejati Jambi dengan mengendarai Honda Jazz. Sementara kasi-kasi di Kejari Tebo mengendarai Toyota Avanza silver BH 1208 CA.

Sebelumnya, tim itu memeriksa mantan Kepala Kantor Peternakan dan Perikanan Kabupaten Tebo Irwan Nefi. Dia diperiksa berkaitan dengan laporan adanya dugaan makelar kasus dan mafia hukum dalam penanganan kasus pengadaan pakan ternak. Hal ini terkait dengan penundaan penahanan terhadap H Eka Wijaya selaku PPTK pada Dinas Peternakan dan Perikanan Tebo tahun anggaran 2007-2008.

Laporan tersebut menyebutkan, jika belum dilakukannya penahanan terhadap H Eka Wijaya, dikarenakan diduga ada kongkalingkong, mengingat status Eka Wijaya yang merupakan keponakan kandung Bupati Tebo. Salah seorang anggota tim pengawasan kejagung yang melakukan pemeriksaan kemarin, Ramaidag yang juga merupakan mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi, saat dikonfirmasi berusaha mengelak. Dia tidak bersedia memberikan keterangan atas kedatangannya ke Kejati Jambi. Ditanyai lebih lanjut Ramaidag mendorong.

“Jangan tanya saya, saya tidak tahu apa-apa, tanya saja dengan Pak Nainggolan,” katanya beberapa kali sambil meninggalkan gedung Kejati Jambi. Asnawi, Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jambi, tak dapat mengelak lagi. Dia mengatakan kedatangan tim pengawasan tersebut memang untuk melakukan klarifikasi kasus di Kabupaten Tebo. “Selain pengawasan rutin, tim sekalian melakukan klarifikasi. Hari ini (kemarin, red) Kajari dan beberapa orang jaksa yang dimintai klarifikasi,” jelasnya.

Apa materi klarifikasi tim Kejagung itu? Aswas tak mau membeberkan hasilnya. Menurut dia, materi pemeriksaan adalah wewenang tim itu sendiri. “Saya tidak berwenang, yang jelas mereka menanyakan, kenapa begitu? Kenapa ini bisa begini?” katanya menolak merinci lebih lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar