Laman

Kamis, 14 Oktober 2010

KASUS ALAT BERAT MERANGIN KIAN KABUR KADIS PU LOLOS KARNA ADA YANG SUDAH TERIMA SUAP

JAMBI EKSPRES:

Tanda Tangannya Dipalsukan, Pinjam Uang Alat Berat

Persoalan retribusi alat berat di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUP) Merangin kian kabur. Indikasinya, ada oknum Dinas PUP yang “bermain” dalam retribusi tersebut. Malah, seorang mantan Kadis PUP Merangin mengaku tanda tangannya pernah dipalsukan oleh oknum yang dimaksud.

Mantan Kadis PUP Merangin Jasmiwardi kemarin (7/10), mengaku tidak tahu pasti berapa berapa nilai sewa alat berat di PUP Merangin tahun 2009. Namun dia tak percaya jika dikatakan nilai retribusi sewa alat berat yang tersetor ke Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kas Daerah (DPKAD) Merangin, hanya sebesar Rp 168 juta.

“Meski tanpa ada alat berat baru, jelas tidak rasional. Seingat saya, dari hasil sewa alat berat yang dilakukan perusahaan di bawah pimpinan Mail atau akrab disebut Tuan Takur saja, kalau ndak salah mencapai Rp 500 juta lebih sepanjang 2009. Detailnya bisa tanya ke bendahara PUP Merangin bagian penerimaan dana, Salman Ayub. Dia tahu segalanya soal hasil sewa alat berat,” beber Jasmiwardi, dihubungi via ponselnya.

Bukan hanya itu, sambungnya, dia sempat kaget begitu tahu dalam audit BPK RI Perwakilan Jambi tahun 2009, ditemukan kejanggalan pada aliran dana alat berat. Dalam audit itu BPK menyebut, ada pencairan uang senilai Rp 113 juta untuk Kepala Dinas PUP Merangin. Bentuknya pinjaman. Kuitansi yang terlampir tertera tanda tangan Jasmiwardi selaku Kadis PUP Merangin kala itu.

Atas kasus itu, Jasmiwardi langsung mengklaim bahwa dirinya telah ditipu. Tanda tangan yang tertera dalam kuitansi peminjaman uang senilai Rp 113 juta tersebut, diakuinya bukan tanda tangannya sendiri. Tanda tangan itu palsu. Dia menduga Salman Ayub lah yang telah memalsukan tanda tangannya.

”Saya tahu itu. Yang pasti untuk mengetahui persoalan sewa alat berat tersebut, kuncinya ada pada Salman Ayub,” tandas Jasmiwardi, berulang kali.

Kabid Pendapatan Abdi Suryana DPKAD Merangin menerangkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Merangin dari sewa alat berat sepanjang 2009 yang masuk ke kas daerah, hanya senilai Rp 168 juta. Target sebenarnya senilai Rp 800 juta. Sedangkan 2010, yang masuk ke kas daerah baru senilai Rp 121 juta per Agustus lalu.

Salman Ayub, ketika dikonfirmasi mengenai dugaan tanda tangan palsu itu, langsung membantah. Bahkan, dia membantah sudah menerima uang senilai Rp 113 juta dari peminjaman dana retribusi alat berat tersebut.

”Saya sudah setor uang sewa alat berat tersebut ke kas daerah sesuai peruntukan sepanjang 2009 senilai Rp 168 juta. Temuan BPK senilai Rp 113 juta tersebut, uangnya belum saya terima dari pihak ketiga yang meminjam alat berat. Jadi salah besar jika uangnya saya makan,” jelasnya.

Terkait dugaan tidak rasionalnya uang sewa alat berat senilai Rp 168 juta sepanjang 2009, apalagi ada informasi adanya perusahaan milik Mail atau Tuan Takur sempat menyetor sewa alat berat dengan nilai Rp 500 juta lebih. Salman Ayub mengaku tidak pernah ada.

”Yang saya tahu hanya Rp 168 juta itu, tidak ada setoran dari Tuan Takur, apalagi sampai Rp 500 juta,” sangkalnya, mau memberi rincian penerimaan sewa alat berat tahun 2009 kepada Jambi Independent.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Merangin M Fuadi ketika dikonfirmasi mengaku, ada yang tidak beres pada birokasi sewa alat berat di tubuh Dinas PUP Merangin. Selain target PAD sepanjang 2009 dan 2010 tidak tercapai, dari laporan Bupati Merangin tercermin tidak transparannya laporan sewa alat berat yang dimiliki Dinas PUP Merangin.

”Bila perlu nanti usai APBD Perubahan dibahas, pihak terkait akan kita panggil guna memberi keterangan lebih lanjut. Disinyalir kuat terjadi penyimpangan,” tandasnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar