Laman

Senin, 24 Januari 2011

PERTANIAN: MENANAM PADI SELALU RUGI

JAMBI EKSPRES:





Jakarta - Tulang punggung Abah Daud terlihat menyembul berlapis kulit yang sudah mengerut. Pria berusia 71 tahun terlihat sedang sibuk memunguti rumput yang tumbuh di sekitar tanaman padi yang ada di sawahnya. Sesekali ia menghela keringat yang mengucur di dahinya.

Aktivitas di sawah merupakan kegiatan sehari-hari Daud. Usianya yang menjelang senja tampaknya tidak menghalangi dirinya untuk pulang-pergi ke sawah yang berjarak sekitar 2 kilometer dari rumahnya di Kampung Sepur,Desa Putat, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon.

"Sekarang ini siapa lagi yang mau mengurus kalau bukan saya. Anak-anak saya semuanya sudah di Jakarta, usaha di sana. Untuk bisa makan saya harus mengurus sawah," terang Daud kepada detikcom.

Daud dan Emeng, istrinya sebenarnya memiliki 5 orang anak. Namun anak-anaknya itu ternyata lebih memilih mengadu nasib di Jakarta. Mereka ada yang berjualan makanan maupun jadi buruh kasar. Tidak seorang pun yang mau meneruskan profesi Daud sebagai seorang petani.

Saat ini, kata Daud, sawah yang dimiliki luasnya tinggal 600 bata atau 8.400 meter persegi (1 bata = 14 meter). Sebelumnya lahan yang dimiliki jauh lebih luas yakni sekitar 1.500 bata atau 21.000 meter persegi (2,1 hektar). Namun untuk menutupi kebutuhan keluarga, seperti sekolah dan modal usaha anak-anaknya, sebagian lahan sawah miliknya terpaksa dijual.

Mungkin tidak akan lama lagi lahan yang tersisa milik Daud bisa jadi akan dijual lagi. Soalnya, Daud merasa sering kecapekan dan sakit-sakitan karena harus saban hari mengurus sawahnya yang lokasinya lumayan jauh. Dan kebetulan pengembang perumahan yang berlokasi tepat di samping lahan pertanian miliknya, sudah melirik lahannya untuk dibeli.

"Saya mungkin akan menjual sawah saya saja. Sebab sudah tidak ada yang mengurus. Sementara saya sudah terlalu tua sudah tidak rosa (kuat) seperti dulu lagi," begitu kata Daud pelan.

Jika akhirnya sawahnya dijual, Daud mengaku uang hasil penjualan sawahnya akan dijadikan modal buka warung di depan rumahnya. Toh, Daud merasa anak-anaknya sudah bisa menghidupi diri mereka masing-masing di perantauan. Jadi dia dan istri merasa hanya cukup mencari makan untuk mereka berdua saja.

Hilangnya regenersai petani di pedesaan, seperti yang dialami keluarga Daud, merupakan salah satu sebab menyusutnya lahan-lahan pertanian di pedesaan karena banyak warga desa memilih mencari nafkah di kota, lahan-lahan sawah milik orang tuanya akhirnya tidak tergarap.

Pertimbangan lainnya, mengandalkan hasil sawah tidak cukup memadai untuk membiayai kehidupan sehari-hari. Pasalnya hasil jual gabah tidak seberapa. Sementara harga beras semakin tinggi. "Untuk beli obat dan pupuknya saja sudah mahal. Kalau lahan tidak luas bisa nombok," ujar Ade, anak Daud yang memilih membuka warung kopi di wilayah Cileduk, Tangerang, Banten.

Keluhan seperti ini diakui Ketua Koperasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Endang Setyawati Thohari, memang menjadi persoalan mendasar bagi para petani di Indonesia. Kondisi ekonomi para petani memprihatinkan karena harga beras jauh lebih tinggi dari harga gabah kering giling (GKG) yang dijual petani.

Menurut Endang saat ini harga GBK tahun 2009 harganya Rp 2.640 per kilo. Sedangkan harga beras di pasaran rata-rata Rp 5.060. Nah, dengan selisih yang sebesar 100% lebih, sudah tentu petani mengalami kesulitan. Akhirnya mereka memilih padi hasil tanamnya hanya untuk konsumsi pribadi.

Kondisi ini diperparah dengan harga BBM yang tinggi. Semakin terpuruklah kesejahteraan petani. "Jadi wajar saja kalau warga desa memilih kerja di kota dibanding harus menggarap sawah atau berkebun di desa," ujar Endang kepada detikcom.

Alhasil, untuk mencari kehidupan yang lebih baik, banyak petani menjual sawahnya untuk modal berusaha atau bekerja di kota. Akibatnya menyusutlah lahan pertanian di pedesaan.

Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 27 ribu hektar lahan pertanian berkurang di Indonesia setiap tahunnya, dan dialihfungsikan untuk kepentingan lainnya. Penurunan terbesar terjadi di Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat.

Kepala BPS Rusman Heriawan mengatakan, penyusutan lahan tersebut berakibat penurunan produksi hasil tani. Sebut saja kedelai yang angka ramalan II produksinya menurun sebanyak 47,13 ribu ton atau 4,84% dibandingkan tahun 2009 sehingga diperkirakan produksinya sebesar 927,38 ribu ton.

Sementara untuk padi, walaupun produksinya diperkirakan meningkat 65,15 juta ton Gabah Kering Giling (GKG), tetapi peningkatan tersebut disebabkan adanya peningkatan produktivitas sebesar 0,63 kuintal/ha. Sedangkan, luas panennya diperkirakan mengalami penurunan seluas 12,63 ribu ha atau 0,1%.

Meski mengalami penyusutan lahan, Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso kepada detikcom mengatakan, stok beras untuk nasional masih aman. Dan saat ini pemerintah sudah mengintruksikan impor beras sebanyak 1,5 juta ton dari Vietnam
dan Thailand. "Impor beras 1,5 juta ton hanya cadangan. Untuk berjaga-jaga saja," ujarnya.

Meski demikian, untuk ke depannya, Bulog juga berharap supaya penyusutan lahan pertanian, terutama padi bisa ditekan. Soalnya, kalau penyusutan itu dibiarkan maka lama-lama akan terjadi kerawanan pangan. Apalagi jika masyarakat masih
mengandalkan beras sebagai makanan pokoknya.

Saat ini, kata Alimoeso, di Sumatera sudah ribuan hektar sawah yang berganti dengan perkebunan sawit atau perkebunan industri. "Sayangnya, lahan sawah yang berubah itu menggunakan irigasinya teknis. Itu kan lahan produktif. Kalau lahannya sawahnya tadah hujan mungkin tidak begitu masalah," sesalnya.

Berdasarkan catatan yang diterima Bulog, penyusutan lahan pertanian mencapai 100 ribu hektar per tahun. Sementara pemerintah dalam setahun hanya mampu membuka lahan pertanian baru seluas 30 ribu hektar pertahun.

Sebenarnya, terang Alimoeso, untuk menekan alih fungsi lahan pertanian sudah dibuatkan Undang-Undang (UU) No 41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Tapi UU tersebut bisa efektif atau tidak tergantung pemerintahan daerah.

"Sebab masalah Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) urusan daerah. Tinggal sejauh mana keinginan pemimpin daerah dalam menerapkan UU tersebut," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar