Direktur Pengolahan Data Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iwan Hermanto mengungkapkan, pendataan honorer masih diwarnai kepentingan politik. Kepala daerah tetap turut campur dalam pendataan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). "Ini kita sayangkan karena ada laporan, dalam pendataan masih diintervensi kepala daerahnya," ujar Iwan, kemarin (19/9). Intervensi ini, lanjutnya, terjadi di daerah-daerah yang baru selesai melaksanakan pilkada.
Untuk diketahui, jumlah honorer tertinggal atau tercecer untuk kategori pertama (yang dibiayai APBN/APBD) mencapai 131.484 orang. Hanya saja selain jumlah honorer yang dimasukkan BKD ke BKN per 31 Agustus tersebut, masih ada data susulan lainnya hingga 15 September.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar