Laman

Selasa, 01 Maret 2011

PERANGI ANARKISME : DENSUS SUDAH SELAYAKNYA PAKAI SENJATA API

JAMBI EKSPRES:

Densus Anti Anarki Dilengkapi Senjata Api
Polri tidak akan sembarangan menerjunkan detasemen ini dalam penanganan aksi massa brutal.
Selasa, 1 Maret 2011, 15:21 WIB

MOBIL POLISIPUN DI BAKAR MASSA ANARKIS

Rusuh Temanggung

Belajar dari kasus tragedi penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten dan rusuh di Temanggung, Mabes Polri akan membentuk detasemen khusus anti aksi massa brutal.

Dalam melaksanakan tugasnya, detasemen khusus penanggulangan aksi "anarkis" ini akan dilengkapi senjata api. "Senjata bervariasi, mulai dari ringan (seperti) gas air mata sampai senjata api", kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 1 Maret 2011.

Boy mengatakan, pembentukan detasemen ini adalah penerapan dari Prosedur Tetap Nomor 01/X/2010 tentang penanggulangan tindakan "anarkis", atau yang pernah populer dengan protap tembak di tempat. "Ini di luar kegiatan unjuk rasa, unjuk rasa protapnya sudah ada, Protap Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Masa," kata dia.

Menurut Boy, anggota detasemen "anti anarkis" ini diambil dari kesatuan Brimob, dan Samapta yang ada. "Dan tim penembak sebagai tim penindak untuk membantu tim Dalmas dalam menghadapi massa," kata dia.

Polri tak akan sembarangan menerjunkan detasemen ini dalam penanganan aksi massa brutal di lapangan. Menurut Boy, keputusan diterjunkannya detasemen ini harus berdasarkan pertimbangan matang dari pemimpin wilayah mulai dari Kapolres, Kapolda hingga dilaporkan ke Mabes Polri.

"Mabes Polri tetap memantau perkembangannya. Apabila Mabes Polri menilai perlu diterjunkan tim, maka bisa saja itu diterjunkan," kata dia. Selain itu, "Mabes Polri punya otoritas untuk kirim tim ke daerah-daerah."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar