Laman

Selasa, 01 Maret 2011

KRIMINALISASI WARGA AHMADIYAH SUDAH DI RENCANAKAN LBH MENYESALINYA

JAMBI EKSPRES:


Massa perusuh memukuli warga Jemaat Ahmadiyah
LBH Sesalkan Kriminalisasi Warga Ahmadiyah
LBH Jakarta dan YLBHI mendesak agar penyidikan polisi tidak berhenti pada pelaku lapangan.
Selasa, 1 Maret 2011, 13:27 WIB


Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyesalkan kriminalisasi aparat kepolisian terhadap Deden, seorang warga Ahmadiyah, dalam kasus penyerangan Cikeusik. Deden dijadikan tersangka dengan tuduhan telah menghasut dan melawan perintah pejabat negara.

"Polisi mencari aman dengan mengakomodir semua pihak, pihak penyerang dan massa Ahmadiyah. Ini bukan adil tapi bias," kata Direktur LBH Jakarta Nurcholis Hidayat di Jakarta, Selasa, 1 Maret 2011.

Nurcholis mengatakan arah penyidikan polisi dipaksakan. Pasalnya, dari 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, satu di antaranya adalah warga Ahmadiyah yang menurut dia justru adalah korban yang seharusnya dilindungi aparat.

"Sebagian besar saksi dari Ahmadiyah diperiksa polisi, digiring pada suatu kesaksian yang justru akan menjerat mereka," ujar Nurcholis.

LBH Jakarta dan YLBHI mendesak agar penyidikan polisi tidak berhenti pada pelaku lapangan saja. Polisi didesak mengembangkan penyidikan untuk mengungkap dalang, pemberi dana, dan pembuat skenario di balik penyerangan. "Kalau polisi berhenti hanya pada 12 orang tersangka, berarti polisi telah melakukan impunitas," katanya.

Polantas Dikeroyok, 2 Mahasiswa Diperiksa
Arief Riyadi dan Yusril Hasnah masih dimintai keterangan sebagai saksi.

Polda Metro Jakarta Raya

Dua mahasiswa yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tiga anggota Polisi Brigadir Motor (BM) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih dimintai keterangan.

Pemeriksaan dilakukan terhadap Arief Riyadi dan Yusril Hasnah yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) yang diduga ikut melakukan pemukulan dan pengerusakan kendaraan milik petugas.

"Tersangka belum ada. Keduanya masih dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Kepala Humas Polda Metro Jaya, Boy Rafli Amar, Rabu 19 Mei 2010.

Aksi anarkis itu berawal saat ketiga petugas, bernama, Bripka Sugeng, Bripda Handoyo dan Bripda Anwar, sedang jaga di putaran Gedung Aryo Bimo, Jalan Rasuna Said, Kuningan, tiba-tiba datang metro mini yang ditumpangin pengunjuk rasa dan melintasi jalur busway.

"Jalur sedang diamankan untuk menunggu rombongan Wapres. Tiba-tiba lima metromini dan sejumlah motor menerobos masuk jalur busway," kata Sugeng usai memberikan laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya.

Ketiga petugas itu kemudian menghentikan rombongan mahasiswa dan meminta sopir keluar dari jalur busway. Tapi tiba-tiba sejumlah pengunjuk rasa turun dan meneriakan kata-kata kasar kepada petugas. "Polisi Keparat, sandera polisi," ujar Sugeng menirukan salah satu dari mereka.

Tidak puas, pengunjuk rasa semakin brutal dan memukuli ketiga polisi itu. Akibatnya, mereka menderita luka memar pada wajah dan tubuhnya. Baju dan atribut yang dikenakan juga ikut dilepaskan massa. Tidak hanya itu, satu kendaraan juga ikut dirusak. Para mahasiswa itu pergi setelah ketiga polisi itu melarikan diri.

Tapi sejumlah warga dan beberapa polisi yang mengetahui kejadian itu barhasil mengamankan dua pengendara motor Scorpio B 6996 KHJ yang turut dalam kelompok itu.

Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Condro Kirono mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aksi anarkis tersebut.
Selanjutnya kasus ini diserahkan ke Ditreskrimum untuk diproses hukum sesuai dengan pasal yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar