Laman

Rabu, 15 Desember 2010

MAHFUD BEBERKAN KASUS SUAP DI MK

JAMBI EKSPRES:

Rabu, 15 Desember 2010


Adnan Buyung Nasution.

Tim investigasi kasus dugaan percobaan suap di Mahkamah Konstitusi atau MK merasa kecewa dengan sikap Ketua MK Mahfud MD yang membeberkan soal temuan tim investigasi kepada publik. Hal tersebut akan menyebabkan banyak pihak menarik pernyataannya dan menyulitkan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK untuk menelusuri kasus itu.

Hal itu disampaikan anggota tim investigasi, Adnan Buyung Nasution, Rabu (15/12/2010), dalam jumpa pers seusai bertemu dengan pimpinan KPK di kantor KPK, Jakarta.

"Saya kaget dan amat menyesalkan bahwa Ketua MK Mahfud MD membuka isi laporan investigasi yang baru berisi indikasi-indikasi. Padahal, laporan itu tidak bersifat pro yustisia atau berkekuatan hukum sehingga masih perlu ditelusuri KPK," ucap Buyung kepada para wartawan.

Dia menjelaskan, ketika tim merampungkan hasil penelusurannya, Mahfud meminta waktu lima hari untuk menjalankan rekomendasi tim untuk menyerahkan hasil temuan ke lembaga yang berwenang.

"Dalam benak saya, kami menunggu lima hari bersama Mahfud datang ke KPK bersama-sama untuk memberikan laporan tim, tapi beliau dengan niat bersih dan tujuan yang baik pula punya persepsi lain, yaitu membuka semua masalah ke publik," ucap Buyung.

Menurutnya, sikap Mahfud itu justru akan membuat orang-orang yang sebelumnya sudah memberikan keterangan kepada tim menarik pernyataannya.

"Orang-orang yang dalam pemeriksaan menyangkal, justru sekarang bilang tidak pernah merasa dihubungi dan bilang itu semua bohong. Bahkan seorang hakim konstitusi mengadu ke KPK dan juga menyatakan Refly, tidak seluruh tim, harus bertanggung jawab karena menyebarkan fitnah. Semua ini akan mempersulit KPK nanti," ungkap Buyung.

Anggota tim lainnya, Bambang Widjojanto, juga menyatakan, keterbukaan Mahfud MD membeberkan kepada publik soal temuan tim akan menyebabkan saksi-saksi kunci mengurungkan niatnya untuk memberikan kesaksian di bawah lembaga pro yustisia.

"Jangan sampai tugas-tugas penting yang harus dilakukan KPK jadi terhambat karena sebagian info yang seharusnya didalami lebih dulu sudah dibuka ke publik sehingga timbul banyak masalah," kata Bambang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar