JAMBI EKSPRES:
Julia Perez dianggap sangat proaktif dan kooperatif saat menjalani pemeriksaan.
ulia Perez menjalani pemeriksaan di Polsek Matraman, terkait kasus laporan penganiayaan dari Dewi Perssik. Selama pemeriksaan Jupe dicecar dengan 20 pertanyaan. Pemeran 'Istri Bo'ongan' ini dianggap sangat kooperatif menjawab pertanyaan aparat kepolisian.
Atas alasan ini pula, polisi tidak menahan Jupe dalam penjara. "Dia sangat tenang dan pro aktif. Dia menjawab semua yang ditanyakan penyidik," kata Wakapolsek Metro Matraman, Ajun Komisaris Polisi Sumbat Irianto, Rabu 15 Desember 2010.
"Dia tidak ditahan. Keputusan ini sudah menjadi kewenangan penyidik. Berkas-berkas laporannya juga akan diturunkan ke Jaksa Penuntut Umum," kata Sumbat.
Atas laporan Dewi Perssik, Jupe dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan.
Polisi juga akan terus mengusut kasus perkelahian yang terjadi pada Jupe dan Depe. Bukti perkelahian tersebut juga didokumentasikan dalam sebuah rekaman video.
"Adegan perkelahian itu memang ada. Tapi, masalah itu disengaja atau tidak hanya mereka yang tahu. Untuk sementara waktu, Jupe tidak ditahan karena dianggap tidak menyulitkan. Tapi dia akan dipanggil lagi kalau ada kekurangan. Hingga saat ini masih cukup," kata polisi tersebut.
Ditemui di tempat lain, Jupe mengaku santai dalam menanggapi kasusnya dengan Depe. Hal ini, menurutnya, tidak menjadi kado terpahit di penghujung tahun.
"Kado terpahit menurut saya, kalau saya nggak jadi dinikahin Gaston tahun depan," ucap Julia Perez menanggapi. (pet)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar