Laman

Sabtu, 06 November 2010

GUBERNUR SUMBAR BANYAK LANGGAR ATURAN

JAMBI EKSPRES:
Kakak-beradik, Lisa (kanan) dan Markus, menangis pilu usai menemukan jenazah ibu mereka, Aminar (40), yang tersapu gelombang tsunami di Pagai Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Jumat (29/10/2010). Lebih dari sekitar 100 warga dilaporkan hilang. Jenazah yang berhasil ditemukan dikuburkan secara massal di lokasi tersebut.

PADANG, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dinilai melanggar banyak sekali aturan terkait perjalanan dinas kepala daerah ke luar negeri. Irwan sedikitnya melanggar tiga peraturan, yakni Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 tentang penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2006 tengang perjalanan dinas ke luar negeri dan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor D-32/m.setneg/setmen/07/2007 tentang perjalanan dinas ke luar negeri.

Kalau memang tidak ada izin dari Presiden, seharusnya kepala daerah tidak diperbolehkan keluar negeri. Anggaran negara yang dipergunakan harus dipertanggungjawabkan. BPK dan KPK harus mengusut ini.
-- Roni Saputra

Menurut Koordinator Divisi Pembaruan Hukum dan Peradilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Roni Saputra, Irwan telah melanggar banyak aturan terkait perjalanan dinas pejabat jika memang kepergiannya ke Jerman belum seizing Presiden Susilo Bambang Yudhono. Bahkan menurut Roni, karena kepergian Gubernur Sumbar ke Jerman tersebut diduga menggunakan anggaran negara, maka ada potensi kerugian keuangan negara di dalamnya.

Irwan Prayitno melanggar setidaknya tiga aturan soal perjalanan pejabat ke luar negeri. Ini bukan hanya pelanggaran administrati f, mengingat ada penggunaan uang negara di dalam perjalanan dinas tersebut. Sangat bisa diduga, ada kerugian negara karena uang yang digunakan kemungkinan besar berasal dari APBD, ujar Roni di Padang, Rabu (3/11).

Roni meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan adanya potensi kerugian negara dalam biaya kunjungan Gubernur Sumbar ke Jerman.

"Kalau memang tidak ada izin dari Presiden, seharusnya kepala daerah tidak diperbolehkan keluar negeri. Anggaran negara yang dipergunakan harus dipertanggungjawabkan. BPK dan KPK harus mengusut ini jika memang kepergian Gubernur Sumbar ke Jerman tidak seizin Presiden," kata Roni.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memastikan, kepergian Irwan Prayitno ke Jerman belum seizin Presiden. Gamawan mengatakan, Irwan memang meminta izin ke Menteri Dalam Negeri untuk berkunjung ke Jerman. Izin tersebut diajukan seminggu sebelum gempa dan tsunami menghantam Kepulauan Mentawai, Sumbar.

"Kemudian izin tersebut saya teruskan ke Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi. Tadi karena banyak yang bertanya, saya cek kembali ke Pak Sudi, dan menurut beliau memang belum ada izin dari Presiden," kata Gamawan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar