Menanggapi kepergian Gubernur Sumbar, Iwan Prayitno ke Munich, Jerman, politikus PDIP yang juga anggota komisi II DPR, Budiman Sujatmiko berencana akan mengusulkan kepada komisinya untuk memanggil Irwan Prayitno.
Hal ini disampaikannya seusai diskusi Politisasi Bencana yang digelar oleh Serikat Jurnalis Untuk Keberagaman (Sejuk) di kawasan Slipi (5/11/2010). "Saya akan usulkan komisi 2 memanggil yang bersangkutan, kalau perlu mendagrinya juga dipanggil karena ada keterangan beda mendagri dengan gubernur," jelas Budiman.
Menurut Budiman, hal ini dilakukan karena adanya perbedaan keterangan antara Irwan Prayitno dengan Mendagri. "Mendagri bilang tidak memberi izin, tapi Gubernur bilang udah dapat izin. Ini bukan masalah kepekaan gubernur saja, tapi juga soal otoritas. Kalau Mendagri benar tidak memberi izin bagaimana Gubernur bisa nekat pergi," ungkapnya.
Namun demikian, jika terbukti terjadi pelanggaran, Gubernur Sumbar tetap tidak akan diberikan sanksi oleh DPR. "Memang tidak ada sanksi, tapi ini soal etika. Saya kira ini akan jadi teguran keras bagi gubernur atau mendagri," jelas Budiman.
Di sisi lain, Ulil Abshar-abdalla, tokoh Jaringan Islam Liberal berharap agar DPR memiliki kode etik khusus yang mengatur jika masalah ini terulang kembali. Hal ini dianggap perlu karena keberadaan Gubernur dalam situasi tanggap bencana sangat penting. "Harus ada kode etik, misalnya kalau ada bencana para pejabat itu tidak boleh kemana-mana," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar