Setelah menunggu sekian lama, keingintahuan publik di Kabupaten Batanghari terkait jumlah harta kekayaan para kandidat calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) yang bakal bertarung pada 23 Oktober nanti terjawab. Dari kelima pasangan kandidat yang terdaftar di KPUD Batanghari, Abdul Fattah adalah kandidat terkaya dengan jumlah kekayaan Rp 18.357.898.455 (Rp 18,35 M). Sedangkan kekayaan Ardian Faisal paling kecil, yakni Rp 62.559.820 (Rp 62,5 juta). Data yang berhasil didapat kemarin (23/9), menyebutkan, harta kekayaan kandidat incumbent Syahirsah, dengan nomor urut 1 sebesar Rp 2.606.728.000 (Rp 2,6 M), dan harta kekayaan pasangannya Erpan sebesar Rp 2.912.489.926 (Rp 2,9 M). Kemudian, jumlah kekayaan kandidat nomor urut 2, Abdul Fattah sebesar Rp 18.357.898.455 dan pasangannya Sinwan sebesar Rp 1.045.551.672 (1,04 M).
Selanjutnya, harta kekayaan calon bupati nomor urut 3, Hamdi Rahman sebesar Rp 3.370.324.924 (Rp 3,37 M) dan wakilnya Juhartono Rp 2.087.441.547 (Rp 2,08 M). Lalu, kandidat nomor urut 4 yang maju dari jalur independen, Fathudin Abdi memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3.923.489.604 (Rp,3,9 M), dan pasangannya Kemas Ismail Azim sebesar Rp 567.000.000 (Rp 567 juta).
Sedangkan kandidat nomor urut 5 memiliki kekayaan paling kecil. Ardian Faisal hanya memiliki kekayaan sebesar Rp 62.559.820 dan wakilnya Apani Saharudin memiliki kekayaan sebesar Rp 596.071.516.
Data harta kekayaan pasangan kandidat itu dibenarkan Mukhlis, salah seorang anggota KPU Batanghari. Menurut dia, daftar kekayaan tersebut adalah hasil audit yang telah dilakukan oleh KPK. “Harta kekayaan calon bupati dan wakil bupati itu terdiri dari harta tidak bergerak, harta bergerak, surat berharga, giro dan setara kas lainnya serta piutang,” jelasnya.
Rahmad Mulyadi, ketua tim pemenangan Ardian Faisal-Apani Saharudin ketika dikonfirmasi terkait data harta kekayaan tersebut, kemarin sore, membenarkan bahwa jumlah kekayaan pasangan Ardian Faisal–Apani Saharudin memang hanya ada sebanyak jumlah yang diambil KPUD dari KPK tersebut. “Memang segitulah adanya,” kata Rahmad saat dihubungi via ponselnya.
Menurut dia, kendaraan yang selama ini digunakan oleh Ardian maupun oleh istrinya, Desy adalah pinjaman dari orangt ua dan mertua mereka. Sehingga tidak bisa ditambahkan ke dalam daftar harta kekayaan yang harus dilaporkan oleh kandidat yang bersangkutan ke KPK untuk diaudit sebagai persyaratan mengikuti Pemilukada Batanghari 23 Oktober nanti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar