Laman

Kamis, 05 Agustus 2010

BANYAK SEKOLAH DI KERINCI YANG GIGIT JARI TIDAK KEBAGIAN DANA

Sekolah yang tidak berpredikat sebagai Sekolah Standar Nasional (SSN) dan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) atau sekolah reguler di Kabupaten Kerinci, tahun 2010 harus gigit jari.
Pasalnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan tahun ini, memprioritaskan untuk peningkatan mutu SSN dan RSBI. Padahal, tidak sedikit sekolah reguler kekurangan sarana prasarana.
Seperti di SMP Negeri 1 Batang Merangin, yang saat ini kekurangan meja belajar. Di sekolah ini para siswa terpaksa belajar dengan duduk di atas lantai, lantaran tidak ada kursi dan meja yang tersedia. Bahkan, tidak tertutup kemungkin di sekolah-sekolah lainnya di Kerinci, bernasib sama.
Meski demikian, Dinas Pendidikan Kerinci tetap memprioritaskan DAK 2010, untuk pembangunan dan rehab sekolah SSN dan RSBI. Disamping itu, Dinas Pendidikan juga belum berani melaksanakan pembangunan dan rehab sekolah dengan anggaran DAK, sebelum adanya petunjuk teknis dari pusat.
Sebab, pada tahun ini DAK Dinas Pendidikan tidak lagi dikelola oleh pihak sekolah, melainkan dilaksanakan pihak ketiga, yang langsung melaksanakan pekerjaan. "Hasil hearing kita dengan Dinas Pendidikan, mereka belum berani melaksanakan DAK sebelum ada petunjuk teknis," tegas Nopantri, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kerinci,
Dikatakannya, tidak dikelolanya DAK Dinas Pendidikan tahun 2010 oleh kepala sekolah, lantaran dana tersebut bukan lagi dana hibah, tapi sudah dijadikan belanja modal.
"Kalau belanja modal itu harus dikelola pihak ketiga, artinya pengerjaan pembangunan dan rehab sekolah harus ditenderkan," kata Politisi PKS tersebut.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi I DPRD Kerinci Joni Efendi, ketika diminta komentarnya mengatakan tidak dikelolanya DAK 2010 oleh Kepala Sekolah sangat beralasan. Pertama demi pencapaian target plafon yang disiapkan dapat terserap secara maksimal, dan bangunan fisik dikerjakan oleh tenaga profesional (kontraktor, Red).
"Kepala Sekolah khusus memikirkan peningkatan mutu pendidikan, tidak lagi memikirkan proyek seperti tahun sebelumnya. Dengan demikian, kepala sekolah diharapkan mampu meningkatkan kualitas sekolah," ujar anggota dewan dari Dapil IV.
Bupati Kerinci H Murasman, melalui Kabag Humas dan Protokol Setda Kerinci, Amri Swarta, saat dikonfirmasi, mengakui DAK Dinas Pendidikan tahun 2010 tidak lagi dikelola Kepala Sekolah. "Benar, DAK Dinas Pendidikan 2010 ini dikerjakan oleh rekanan, dan tidak lagi dikelola Kepala Sekolah," katanya.
Menurutnya, DAK murni Dinas Pendidikan 2010 sebesar Rp 23 miliar, ditambah dana shearing sebesar 10 persen, sehingga DAK Dinas Pendidikan tahun ini Rp 25 miliar. "Sekolah mana yang dapat DAK belum ditentukan, karena masih menunggu juknis dari pusat. Yang jelas, prioritas sekolah yang dapat DAK adalah SSN dan RSBI, baik SD maupun SMP," ujar Amri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar