JAMBI EKSPRES:
Warga di sekitar kawasan Jerambah Bolong memblokir jalan lingkar selatan sehingga truk batubara dan truk CPO (Crude Palm Oil) tidak bisa lewat, Senin (25/10). Mereka menuntut agar instansi terkait segera merealisasikan perbaikan Jalan Lingkar Selatan yang rusak parah.
Mulyadi, seorang warga RT 1 yang berdomisili di sekitar Jalan Lingkar Selatan mengungkapkan bahwa ia dan warga lainnya melakukan pemblokiran pada truk pengangkut batubara dan CPO karena tidak tahan dengan dampak kerusakan jalan. Warga di sekitar Jerambah Bolong mengeluh banyaknya debu yang dapat mengganggu kesehatan. "Kami sudah tidak tahan lagi dengan debu di jalan, padahal banyak anak sekolah. Jika hujan jalan berubah bonyok,"ucapnya kepada Tribun, Senin (25/10).
Dikatakannya, pemblokiran jalan tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali dalam setahun. Jalan rusak karena truk batubara dan CPO yang lewat melebihi tonase. Apalagi saat terjadi hujan lebat, maka jalan makin parah dengan banyaknya lubang yang membentuk kolam mini.
Padahal, sesuai perda no 8 tahun 2009, truk batubara dan CPO yang muatannya melebihi tonase tidak diperbolehkan melewati jalan. Dampaknya warga sekitar yang terkena imbasnya, banyak anak-anak terkena ISPA dan pengendara bermotor jatuh. Bahkan para pedagang tidak dapat berjualan karena terganggu adanya debu baik di siang dan malam hari.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Alamina Pinem SH, menjelaskan bahwa sesuai instruksi Walikota Jambi, truk yang melebihi tonase tetap dilarang melalui jalan di Kota Jambi. Truk bertonase tinggi seperti batubara dan CPO harus tetap melewati Jalan Lingkar Selatan. Sehingga jalan di Kota Jambi tidak mengalami kerusakan akibat banyaknya dilewati truk bertonase tinggi.
Pihaknya selalu berkoordinasi dengan instansi terkait yakni Polresta Jambi untuk menertibkan truk yang membandel melewati jalan di Kota Jambi. Bahkan beberapa hari yang lalu, pihaknya telah melakukan tilang pada 21 sopir truk yang membandel melewati jalan di Kota Jambi.
"Kemaren sopir truk yang membandel langsung ditilang. Truk barubara dan CPO tetap tidak boleh lewat jalan di Kota Jambi,"jelasnya kepada Tribun.
Kendati demikian, ia mengaku memang terdapat oknum aparat dan LSM yang melakukan pengawalan pada truk batubara dan CPO dari Simpang Paal X hingga Simpang Beringin. Para sopir truk berani melewati jalan di Kota Jambi dengan pengawalan pada malam hari. Beberapa hari yang lalu anggotanya sempat dipukul oleh oknum LSM yang melakukan pengawalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar