JAMBI EKSPRES:
Tunggakan pelanggan listrik ternyata cukup besar. Dalam setiap bulannya, Perusahaan Listrik Negara (PLN) Cabang Jambi mendapatkan tunggakan dari pelanggannya sebanyak Rp 7 miliar.
Padahal, setiap bulannya PLN Cabang Jambi yang meliputi Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, Tanjab Timur, dan Tanjab Barat, selalu menargetkan nihil bagi tunggakan yang muncul tiap bulannya.
Dikatakan Humas PLN Cabang Jambi, H Tambunan, Rp 7 miliar tunggakan itu rata-rata ditunggak oleh sekitar tiga ribuan pelanggan, dari total sekitar 200 ribu pelanggan listrik PLN Cabang Jambi. "Sekitar 90 persen dari penunggak itu, adalah pelanggan dari kalangan rumah tangga," katanya, Senin (25/10).
Menurutnya, ada satu kawasan dimana tunggakan biasanya nihil per-bulannya, yakni Muara Sabak. Dengan tunggakan sebanyak ini, tentu saja dikatakan Tambunan, berpengaruh pada kinerja PLN.
Karena itu, awal November mendatang dikatakannya pelanggan yang menunggak, baik itu sebulan hingga tiga bulan akan diputus aliran listriknya sebagai upaya untuk mendorong agar tunggakan dibayarkan.
"Kalau saat ini, pemutusan bisa dilakukan mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya. Jadi, masyarakat yang menunggak seharusnya bisa mengerti," katanya.
Bila nantinya ingin disambung lagi, pelanggan harus membayar tunggakannya. Jadi, pemutusan bersifat sementara. Namun, terkadang yang jadi permasalahan dalam melakukan pemutusan ini, biasanya pelanggan secara tiba-tiba membayar ketiga petugas PLN akan melakukan pemutusan.
Selain itu, penunggakan bisa berakibat juga pembongkaran strum atau meteran bagi pelanggan, sehingga bila hal itu terjadi, pelanggan harus membayar biaya pemasangan baru. Selain itu juga harus membayar tunggakan rekening lama. "Jadi, bila menunggak hingga waktu tiga bulan kerugiannya bisa dua kali lipat," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar