JAMBI EKSPRES:
Beras Miskin (Raskin) yang diperuntukkan bagi keluarga miskin dari pemerintah ternyata diperjualbelikan di pasar. Tauke beras di Kabupaten Bungo berani membeli raskin dari warga dengan harga dua kali lipat.
Sekarung Raskin isi 15 kilogram dibeli warga dari pemerintah seharga Rp 19.500 atau Rp 1.300/kg. Namun tauke beras berani membeli dengan harga Rp 60-70 ribu per karung yang dijual kembali ke masyarakat Rp 80-85 ribu/karung.
Praktik jual beli Raskin ini terungkap setelah Satpol PP Bungo melakukan sidak ke sebuah toko yang dilaporkan warga membeli Raskin dari warga. Petugas Pol PP akhirnya menyita 30 karung raskin dari toko tersebut.
Kakan Pol PP Djusri Ramli mengatakan, sebelumnya pihaknya beberapa hari lalu mendapat laporan adanya warga yang menjual Raskin secara bebas. Setelah diselidiki, ternyata memang benar.
"Ada 30 karung raskin yang diperjual belikan dipasar kita amankan, untuk proses lebih lanjut," kata Djusri, Senin (25/10).
Katanya, dari keterangan pemilik toko, Raskin tersebut didatangkan dari Kota Jambi. Namun tidak jelas dari agen mana yang memasok beras tersebut. Untuk itu katanya pihaknya akan memanggil pemilik toko tersebut guna dimintai keterangan.
"Akan kita proses, kalau memang terbukti, maka akan kita serahkan ke polisi," kata Djusri.
Pemilik toko, Adi (59) mengatakan Raskin yang dijualnya tersebut dibeli dari masyarakat yang menjual langsung ke tokonya.
"Tukang ojek yang mengantarkannya ke sini, mereka jual ya saya beli," ungkap Adi. Katanya tukang ojek mengatar ketempatnya tersebut jumlahnya hanya sekitar 3-4 karung.
Adi mengatakan, raskin tersebut dibelinya dengan harga Rp 60 ribu hingga Rp 70 ribu perkarung, dan ada juga yang ditukar dengan beras Balido dan orang yang mengantar beras tersebut nambah sebesar Rp 60 ribu.
Katanya, beras tersebut kembali dijualnya dengan harga Rp 80 ribu hingga Rp 85 ribu perkarung.
"Ini semuanya ada 27 karung, belum banyak yang laku," akunya, seraya menunjuk beras raskin yang ada di tokonya.
Saat disinggung bahwa beras raskin dari bulog tersebut tidak boleh diperjual belikan, pria berkacamata ini mengakui mengetahui hal itu. Namun karena kepentingan bisnis, maka ia beranikan untuk memperjual belikan beras ini.
"Baru satu bulan ini saya menjual," ujarnya yang sedikit gugup.
Terpisah beberapaa Camat yang dihubungi mengatakan, bahwa raskin itu disalurkan setelah adanya tebusan dari masyarakat melalui kades, camat dan diberikan kepada pihak Bulog.
"Beras raskin, disalurkan tiga bulan sekali, setelah ditebus oleh masyarakat melalui camat, perkilonya Rp 1.300 perkilo karena ada subsidi dari pemkab," ungkap Camat Tanah Sepengal Yos Army .
Katanya, beras tersebut disalurkan dari bulog langsung ke desa masing-masing yang menerima sesuai dengan jumlah desa yang menerimanya, dan tidak mampir ke kecamatan.
"Satu KK maksimal masyarakat menerima 15 kilogram perbulan," jelasnya.
Senada juga diungkapkan oleh Camat Pasar Muaro Bungo Tajudin. Ia mengaku tidak tahu raskin bisa diperjual belikan di pasar. Sepegetahuannya, beras raskin tidak bisa diperjualbelikan.
"Beras itu jelas tidak bisa diperjual belikan dengan bebas di pasar," ujarnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar