Laman

Rabu, 02 Maret 2011

PERNYATAAN PRESIDEN : SANGSI BAGI PARTAI KOALISI YANG MELANGGAR

JAMBI EKSPRES:

Politik
Pidato SBY, Sinyal Reshuffle Makin Dekat

Rabu, 2 Maret 2011 | 13:05 WIB

JAKARTA

Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal adanya sanksi bagi partai politik pendukung pemerintah yang melanggar kesepakatan koalisi dinilai sebagai sinyal awal kocok ulang formasi Kabinet Indonesia Bersatu II yang telah berusia 1,5 tahun. Dalam menyusun ulang susunan KIB II, Presiden dikatakan tetap mempertahankan format kabinet politik yang tambun serta kartelisasi partai.

Demikian hal ini disampaikan dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi, dan pengamat politik Charta Politika, Yunarto Wijaya, kepada Kompas.com, Rabu (2/3/2011), secara terpisah.

"Itu bentuk pemanasan dari SBY untuk mengambil tindakan yang lebih drastis, yaitu reshuffle kabinet," kata Airlangga.

Sementara Yunarto mengatakan, perombakan susunan kabinet menjadi suatu hal yang tak dapat dihindari lagi. Terlebih, setelah adanya perbedaan sikap politik antara Golkar dan PKS dengan Demokrat Cs terkait usulan pembentukan panitia khusus hak angket pajak.

"Jika tidak dilakukan dalam waktu dekat, ini akan menjatuhkan wibawa politik Presiden dan Partai Demokrat," kata Yunarto.

Namun demikian, kocok ulang formasi kabinet takkan dilakukan secara "hitam-putih". Menurut Yunarto, ada tiga pertimbangan yang akan digunakan SBY, yakni pertimbangan politik, pertimbangan publik, dan pertimbangan profesional, termasuk penilaian evaluasi dari UKP4.

"Namun harus kita akui, ketika kabinetnya adalah kabinet politik, yang 60 persen anggotanya politisi, pertimbangan politik menjadi variabel yang paling kuat dalam hal reshuffle. Akan tetapi, Presiden tetap membungkus argumentasi pertimbangan profesional ketika menjelaskan kepada publik soal reshuffle," kata Yunarto.

Sebelumnya, sinyal reshuffle juga disampaikan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik Daniel Sparinga. "Langkah-langkah ke arah itu (perombakan kabinet) sedang dipersiapkan," kata Daniel singkat. "Evaluasi kabinet memang sudah jatuh tempo," tambahnya.

Langkah tersebut diambil menyusul adanya perbedaan sikap anggota koalisi parpol pendukung pemerintah terkait usulan pembentukan panitia khusus hak angket pajak. Dua anggota koalisi, yaitu Golkar dan PKS, mendukung usulan tersebut. Sementara itu, Partai Demokrat pimpinan koalisi menolak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar