JAKARTA,Meski sudah tidak memiliki kewenangan yuridis menangani kasus Bibit-Chandra, para mantan anggota Tim Delapan mengaku memiliki dorongan moral untuk membantu menuntaskan kasus ini. Demikian disampaikan mantan juru bicara Tim Delapan, Anies Baswedan, Selasa (12/10/2010) di Gedung KPK, Jakarta.
"Kami mempertegas, Tim Delapan hadir karena tanggung jawab moral soal Bibit dan Chandra, meski secara legal formal kita sudah tidak memiliki kewenangan sama sekali sama kasus ini," ujarnya dalam jumpa pers seusai pertemuan Tim Delapan-Tim Pembela Bibit Chandra-pimpinan KPK.
Posisi Tim Delapan, lanjut Anies, juga bukan untuk membela salah satu pihak. "Tugas Tim Delapan itu untuk memverifikasi pada fakta sehingga hadirnya bukan dalam rangka membela Bibit dan Chandra, tapi dalam rangka mencari info dan langkah-langkah ke depan dan analisis situasi," ungkapnya.
Meski hanya datang tiga orang, Anies mengakui bahwa semua anggota Tim Delapan menyetujui pertemuan yang membahas perihal putusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali Surat Ketetapan Pemberhentian Putusan (SKPP). "Semuanya setuju bahwa ada pertemuan ini, tapi karena ada waktu dan komitmen lain, jadi tidak bisa. Ini kapasitas pribadi karena kita tidak punya otoritas," ujarnya.
Tim Delapan adalah tim yang dibentuk Presiden SBY untuk mencari fakta-fakta saat kasus Bibit-Chandra merebak sekitar setahun lalu. Tim Delapan terdiri dari Todung Mulya Lubis, Anies Baswedan, Adnan Buyung Nasution, Amir Syamsudin, Komaruddin Hidayat, Koesparmono Irsan, Denny Indrayana, dan Hikmahanto Juwana. Namun, dalam pertemuan kali ini, hanya tiga nama pertama yang hadir ke Gedung KPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar