Laman

Sabtu, 19 Februari 2011

SUSU BERBAKTERI SEMAKIN PARAH MENCEMASKAN

JAMBI EKSPRES:


Riset IPB
Menkes Tolak Berpolemik soal Sampel Susu
Sabtu, 19 Februari 2011 | 11:45 WIB

Health Minister Endang Rahayu Sedyaningsih

Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menolak berpolemik kembali soal sampel susu dalam riset IPB yang mengandung Enterobacter sakazakii. Menkes mengatakan ini sudah masuk ke ranah hukum dan kementerian akan menempuh jalur hukum pula.

"Ada perkembangan baru, kami lihat permasalahannya bukan lagi masalah kesehatan tapi masalah hukum. Untuk masalah hukum kami lagi cari bantuan hukum, jadi maaf dari Kemenkes tidak ada yang datang, supaya tidak tambah ricuh," demikian bunyi pesan singkat dari Endang yang diterima oleh moderator diskusi mingguan Polemik, Sabtu (19/2/2011).

Kemenkes, BPOM dan IPB menjadi tergugat dalam gugatan yang diajukan oleh pengacara publik David Tobing ke Mahkamah Agung. MA pun mengeluarkan putusan yang mendesak agar ketiga institusi ini segera mempublikasikan merek-merek susu yang menjadi sampel dan diketahui mengandung sakazakii.

Namun, Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Indah Sukmaningsih mengatakan sebenarnya tak perlu mengumumkan merek susu yang dijadikan sampel pada penelitian 2003-2006 waktu itu. Pasalnya, kepentingan informasi itu bukan untuk masyarakat sebagai petunjuk belanja susu yang aman.

"Riset itu kan riset untuk riset selanjutnya. Jadi dipublikasikannya itu dengan harapan dibaca periset lain untuk mendorong standar Codex waktu itu," ungkapnya.

IPB Tetap Bungkam, Anggota DPR Berang


Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor I Wayan Teguh Wibawan menolak menyebutkan merek-merek susu yang mengandung bakteri Enterobacter sakazakii berdasarkan penelitian yang digelar pada 2003-2006 di depan anggota Komisi IX DPR, Kamis (17/2/2011).

Meski anggota DPR sudah mendesak berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Wayan tetap kukuh tak mau menyebutkan merek-merek susu tersebut.

"Saat ini tidak (akan mengumumkan) sampai amar putusan kami terima," ucapnya dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, serta Institut Pertanian Bogor (IPB).

Seperti alasan yang dia ungkapkan, Wayan berdalih bahwa pihaknya belum menerima salinan resmi dan otentik dari MA mengenai putusan tersebut. Selain itu, IPB juga belum membicarakan pertimbangan hukum untuk mengungkapkannya kepada publik.

Pasalnya, riset tersebut digelar beberapa tahun silam dan sudah ada riset terbaru yang menunjukkan tak ada lagi susu bubuk formula yang mengandung bakteri penyebab penyakit meningitis tersebut.

Wayan mengatakan, dirinya sudah mengunduh amar putusan tersebut dari situs web resmi MA. Namun dia mengatakan, ada catatan kaki yang harus diperhatikan dengan saksama oleh IPB agar tidak terperosok dalam jerat hukum.

"Saya menjawab ya atau tidak, itu ada alasannya. IPB tidak akan melawan hukum. Namun, jangan sampai juga kami terperosok karena ini bukan merupakan salinan otentik dari putusan pengadilan. Oleh karena itu, tidak bisa dijadikan alat bukti atau menjadi dasar untuk melakukan upaya hukum nanti. Jadi, IPB jangan dipojokkan karena kami belum menerima isinya," tuturnya.

DPR berang



Ketetapan hati Wayan membuat para anggota DPR berang. Interupsi demi interupsi dilontarkan oleh mayoritas anggota DPR. DPR menilai IPB tidak bertanggung jawab dan mencurigai ada "kongkalikong" antara IPB dan produsen susu yang dimaksud.

Namun, Wayan tetap ogah. Pemimpin rapat, Ahmad Nizar Shihab, menengahi dengan mengusulkan rapat diakhiri dan DPR akan mengundang Rektor IPB Herry Suhardiyanto beserta peneliti Sri Estuningsih.

Meski menuai hujan interupsi dan sikap walk-out dari Fraksi PDI-P dan PAN, rapat menetapkan rencana memanggil rektor dan peneliti pada Senin (21/2/2011) mendatang. "Dia (Dekan) memang tidak berotoritas. Nanti kami tanya rektornya," ucap Nizar.

Sudahi Polemik Susu Berbakteri...
Sabtu, 19 Februari 2011 | 18:09 WIB

Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional Indah Sukmaningsih, meminta polemik sampel susu bubuk formula dan makanan bayi yang terkontaminasi Enterobacter sakazakii segera diakhiri. Indah mengatakan, penyelesaiannya bisa dengan mengumumkan merek susu yang dimaksud atau tidak mengumumkannya sama sekali.

"Kalau saya sih ya, untuk apa diumumkan, apa sih yang mau dicari? Tapi karena sudah seruan anggota DPR, orang-orang 'pokoknya merek', ya sudah telanjur, semua minta merek. Ya kasih saja sudah. Tapi, kan kalau ngomong aspek kesehatannya sudah enggak ada (masalah) lagi," kata Indah di Warung Daun Cikini, Sabtu (19/2/2011).

Karena itulah, Indah mengatakan, IPB perlu membuka karena tuntutan publik. Tapi pada dasarnya, tak ada manfaat apa-apa untuk konsumen jika dikatakan ini demi kepentingan konsumen.

"Setelah tahu mereknya, konsumen mau tidak percaya? Lah penelitian terbarunya dan juga penelitian Badan POM, kan sudah menunjukkan tidak ada apa-apa lagi," katanya.

Hanya saja, Indah mengatakan, IPB harus mempertimbangkan kembali mekanisme dan tata caranya dalam memublikasikan jurnal dari riset yang bertujuan sebagai dasar untuk riset lainnya.

"Besok harus ada pembedaan untuk mengumumkan riset untuk riset, atau untuk monitoring produk yang ada di pasaran. Ini pembelajaran yang baik bagi kita semua," ujarnya.


Penelitian Susu Berbakteri Membanggakan
Sabtu, 19 Februari 2011 | 18:25 WIB
Logo IPB

Anggota Komisi IX DPR Riski Sadiq mengatakan, sosok peneliti Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) IPB Dr drh Sri Estuningsih perlu diapresiasi terkait penelitiannya. Judul penelitian Sri adalah 'Potensi Kejadian Meningitis pada Mencit Neonatus akibat Infeksi Enterobacter sakazakii yang diisolasi dari Makanan Bayi dan Susu Formula'.

Meski menimbulkan kisruh yang tak kunjung henti sejak tahun 2008, kata Sadiq, sisi positifnya harus pula dipahami masyarakat. "Ada sisi positif dari penelitiannya, yaitu menjadi standar pemeriksaan di Codex internasional untuk susu formula. Ini kebanggaan kita. Seharusnya dia tidak selalu dipojokkan," ungkapnya di Warung Daun Cikini, Sabtu (19/2/2011).

Namun, politisi PAN ini menegaskan, seharusnya pihak FKH IPB yang mengatur lalu lintas jurnal berhati-hati dalam mendistribusikan informasi penelitian ini melalui website, sehingga bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat dengan berbagai macam latar belakang.

Karena sudah disebarkan, maka sudah seharusnya Estu dan pihak IPB mengumumkan merek-merek susu yang terkontaminasi bakteri-bakteri tersebut.

"Putusan MA itu kan sudah inkracht. Supaya lembaga ini tidak diolok-olok lagi, maka sampaikanlah merek produk yang bermasalah ke publik dengan penjelasan yang lengkap. Kalau enggak, saya khawatir Kemenkes, Badan POM, dan IPB tak akan dipercayai lagi oleh masyarakat," kata Sadiq.

Komisoner Badan Perlindungan Konsumen Indonesia Indah Sukmaningsih menyesalkan pula bahwa IPB telah memublikasikan riset yang sebenarnya lebih bertujuan akademis sebagai lanjutan riset berikutnya pada situs yang mudah diakses umum.

"Besok-besok harus ada pembedaan untuk mengumumkan riset, untuk riset, atau untuk monitoring produk yang ada di pasaran. Ini pembelajaran yang baik bagi kita semua," ungkapnya.

Indah tak sepakat jika merek-merek susu yang menjadi sampel dan terindikasi terkontaminasi Enterobacter sakazakii diumumkan ke publik karena tak ada manfaatnya jika murni ditujukan pada kepentingan konsumen.

"Tapi karena sudah seruan anggota DPR, orang-orang 'pokoknya merek', ya sudah telanjur, semua minta merek. Ya kasih saja sudah. Tapi kan kalau ngomong aspek kesehatannya sudah enggak ada (masalah) lagi," kata Indah.



Desakan anggota DPR kepada Menteri Kesehatan, Kepala BPOM, dan terutama kepada pihak Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk membuka merek-merek susu formula yang disebut mengandung bakteri Enterobacter sakazakii bukan tanpa alasan.

Anggota Komisi IX DPR, M Iqbal, menegaskan, pemerintah dan IPB harus menyebutkan nama-nama tersebut agar bisa ditindaklanjuti oleh orangtua anak yang mengonsumsi susu formula dengan merek-merek yang dimaksud dalam rentang waktu digelarnya penelitian oleh IPB pada 2003-2006.

"Diumumkan saja biar anak-anak yang mengonsumsi susu tersebut pada 2003-2006 bisa mengecek kesehatannya sehingga bisa diketahui berdampak apa enggak. Ada enggak penyakit yang ditimbulkan," katanya dalam rapat kerja komisi dengan pemerintah dan IPB, Kamis (17/2/2011).

Politisi PKB Gitalis Dwinatarina juga menegaskan bahwa negara harus menanggung akibat dari tercemarnya susu formula tersebut pada bayi dan anak balita yang mengonsumsi sufor pada rentang 2003-2006.

"Semua anak-anak yang lahir 2003-2006 harus didiagnosis apakah terkena penyakit yang disebabkan tercemarnya susu formula. Negara harus menanggung jika ada yang terdampak penyakitnya," kata perempuan yang akrab dikenal sebagai Gita KDI ini.

Meskipun jarang, infeksi karena E. sakazakii dapat mengakibatkan penyakit yang sangat berbahaya sampai dapat mengancam jiwa, di antaranya adalah neonatal meningitis (infeksi selaput otak pada bayi), hidrosefalus (kepala besar karena cairan otak berlebihan), sepsis (infeksi berat), dan necrotizing enterocolitis (kerusakan berat pada saluran cerna). Adapun pada beberapa kasus dilaporkan terjadi infeksi saluran kencing.

Namun, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, hanya bayi-bayi dalam keadaan tertentu saja yang berpotensi mengalami infeksi membahayakan tersebut, seperti bayi yang belum cukup bulan atau prematur, bayi dengan berat lahir rendah atau bayi dengan immunocompromised (berimunitas rendah).

Dekan Fakultas Kedokteran Hewan IPB I Wayan Teguh Wibawan sebelumnya menegaskan, hanya susu-susu yang dijadikan sampel penelitian tahun 2003-2006 saja yang positif mengandung E. sakazakii.

Ketika penelitian digelar kembali oleh IPB pada tahun 2009 dengan 42 sampel dari sejumlah produk yang sama, Wayan mengatakan, tak satu pun sampel menunjukkan kandungan bakteri ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar