Laman

Kamis, 24 Februari 2011

INPRES GAYUS: POLRI BANTAH TIDAK ADA KEMAJUAN

JAMBI EKSPRES:

Kasus Gayus
Polri Bantah Tak Ada Kemajuan

Kamis, 24 Februari 2011 | 18:00 WIB

Terpidana mafia Pajak, Gayus Halomoan Tambunan, usai diperiksa oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/2/2011).

Beberapa kalangan menyebut Inpres Penyelesaian Gayus yang dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 Januari tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Hal tersebut dibantah Inspektur Jendral (Pol) Anton Bahrul Alam.

Menurutnya setelah sebulan lebih melakukan penelitian atas 151 perusahaan wajib pajak yang 44 di antaranya diurus mafia pajak Gayus Tambunan, Mabes Polri menunjukkan peningkatan pengembangan. Ia menambahkan peningkatan kerja ini, dimana hasil penelitian penyidik Bareskrim menunjukkan tiga kategori dari 151 perusahaan. Penelitian dilakukan oleh 10 tim yang merupakan gabungan dari KPK, Penyidik Bareskrim Mabes Polri, PPATK, BPKP, dan Perpajakan.

"Setelah ada Instruksi Bapak Presiden tentang penangan kasus Gayus maka Bareskrim selama satu bulan lebih ini ada progres, meneliti 151 perusahaan, yang terdiri dari 487 perkara. Hasil penelitian 151 ini ada tiga kategori, yang pertama 45 wajib pajak dinyatakan diterima oleh negara, 32 wajib pajak diterima sebagian, kemudian yang sisanya 72 ditolak oleh negara dan negara tidak dirugikan karena itu," jelas Anton saat jumpa pers di Gedung Humas Mabes Polri, Kamis (24/02/2011).

Kategori 45 wajib pajak, lanjut Anton, menjadi fokus dari penyidik. Saat ini jumlah tersebut telah dikerucutkan menjadi 19 wajib pajak yang berisi 38 perkara. Lima dari wajib pajak, menurut Anton, telah berhasil diteliti dan masuk ranah perpajakan. Dalam waktu dekat kelimanya akan di tangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perpajakan.

"Fokus sekarang di 45 dan 32, tapi fokus penyidik adalah yang 45 wajib pajak, sekarang menjadi 19 wajib pajak. Lima di antaranya masuk ranah perpajakan dan akan ditangani oleh PPNS perpajakan," imbuh Anton.

Menurutnya, jika hasil penelitian ini ada indikasi penyimpangan, maka akan dilanjutkan pada tingkat penyelidikan dan penyidikan. Anton menyatakan saat ini pihaknya belum bisa membeberkan nama-nama dari perusahaan-perusahaan pasien Gayus itu, termasuk nominalnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar