Laman

Jumat, 14 Januari 2011

INTERVENSI PRESIDEN TERNYATA GAYUS TIDAK BERSALAH BERITA LENGKAP

JAMBI EKSPRES:

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak bisa didesak-desak untuk mencampuri penanganan kasus hukum mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Gayus HP Tambunan, yang kini didakwa kasus mafia hukum. Sebab, Presiden Yudhoyono tidak ingin melanggar hukum dan konstitusi yang bukan domainnya serta tidak dibenarkan itu.

Untuk mengungkap tuntas mafia hukum yang melibatkan Gayus, Presiden Yudhoyono tidak hanya telah menginstruksikan Jaksa Agung Basrief Arief dan Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Timur Pradopo, tetapi juga telah menginstruksikan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar untuk ikut bersama-sama bekerja.

Bahkan, Presiden Yudhoyono juga telah meminta Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto untuk mendukung pemeriksaan dan penyidikan yang dijalankan oleh aparat penegak hukum serta Kementerian Hukum dan HAM.

"Tolong ditunjukkan cara apa lagi yang mesti Presiden Yudhoyono lakukan untuk mengungkap tuntas kasus Gayus tersebut yang tidak bertentangan dengan hukum dan konstitusi. Kalau ada usulan, tentu Presiden Yudhoyono akan mempertimbangkan usulan dan langkah-langkah tersebut bagi pengungkapan kasus Gayus tersebut," tandas Julian saat dihubungi Kompas dari Jakarta, di sela-sela mendampingi Presiden Yudhoyono melakukan kunjungan kerja ke Jawa Timur, Kamis (13/1/2011).

Menurut Julian, instruksi kepada aparat penegak hukum sudah tegas disampaikan. Dalam pertemuan terakhir kali, dua pekan lalu, Presiden Yudhoyono secara keras meminta agar penyelidikan dan penyidikan kasus Gayus diintensifkan dan Presiden meminta agar selain laporan secara berkala kepada Presiden, juga disampaikan kepada publik sehingga publik mengikuti perkembangan pemeriksaan kasus Gayus, tambah Julian.

Secara khusus, lanjut Julian, Presiden sudah menginstruksikan Menteri Hukum dan HAM untuk membongkar jaringan dan pihak-pihak yang berada di balik pembuatan paspor "aspal" Gayus serta yang berada di belakang kepergian Gayus ke Bali, Makau, Kuala Lumpur, dan Singapura. Apakah oknum kepolisian, kejaksaan, imigrasi, dan pihak-pihak lainnya diharapkan bisa diungkap dan ditindak secara hukum, kata Julian.

Julian mengatakan, kasus Gayus mungkin saja memerlukan penanganan khusus dan membutuhkan waktu. Oleh sebab itu, semua pihak diharapkan bersabar menunggu hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dijalankan oleh aparat penegak hukum. "Jangan didesak-desak agar hasil pengungkapannya benar-benar optimal dan tuntas," jelas Julian lagi.

Langkah maju

Sementara itu, seusai rapat di Istana Wapres, Kepala Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto menyatakan, merupakan berita baik dari Polri bahwa Polri mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan kerja sama.

Kajian bersama ini merupakan langkah sangat maju. Ini jaminan Polri mengambil langkah serius, sedangkan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sendiri ikut mendukung agar semuanya bisa berjalan efektif, tandas Kuntoro.

Menurut Kuntoro, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum sudah cukup optimal menjalankan tugasnya sesuai dengan kewenangannya dalam kasus Gayus.

Di tempat yang sama, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengingatkan komitmen kementeriannya untuk membantu aparat penegak hukum dalam membongkar jaringan yang berada di belakang kasus Gayus. "Jangan mencemooh kami. Kami sungguh komit untuk membantu memberikan informasi dan data-data bagi aparat penegak hukum. Bulan Juni tahun lalu, kami sudah mendistribusikan data-data dari Ditjen Pajak, sekarang kami juga membantu KPK, Polri, dan pihak lainnya untuk mengungkapkan tabir tersebut. Jadi, jangan khawatir dengan komitmen kami," demikian Agus.



Mafia Hukum
Gayus yang Merasa Tak Bersalah...


Mafia Hukum
Gayus yang Merasa Tak Bersalah...
Kamis, 13 Januari 2011 | 09:12 WIB

Terdakwa, Gayus Halomoan Tambunan ditemani istrinya, Milana Anggraeni (kiri) dan putri bungsunya saat menunggu sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/1/2011).
Gayus HP Tambunan dapat disebut sebagai selebritas pengadilan. Tidak hanya materi perkaranya yang menarik perhatian, sosok Gayus pun memiliki kemampuan bergaya, berbicara, dan memainkan perasaan. Tampil di panggung pertunjukan, di tengah sorot kamera, mantan pegawai pajak itu terus berakting.
Jadikan saya staf ahli Kapolri atau Jaksa Agung. Dalam waktu dua tahun, saya akan bersihkan mafia pajak dan hukum.
-- Gayus Tambunan

Tidak seperti banyak pesakitan yang cenderung diam dan menggantungkan harapan di pundak penasihat hukum, Gayus terus mempertahankan dirinya menjadi ”bintang” dengan gaya dan pernyataannya yang menarik dan kadang mengejutkan.

Tidak hanya piawai tampil di pengadilan, Gayus pun terbukti amat lihai mengelabui dan menyiasati hukum di segala lini, dari perpajakan, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga imigrasi. Tak heran ada yang guyon memanjangkan nama Gayus sebagai ”ganyang yustisia”, yang berarti orang yang memorakporandakan hukum.

Setelah pembacaan pleidoinya berjudul ”Indonesia Bersih, Polisi dan Jaksa Risih, Gayus Tersisih” yang mengungkap rekayasa dan pengerdilan perkara mafia hukum dan mafia pajak, Gayus kembali membuat geger saat ia membacakan tanggapan atas replik jaksa penuntut umum.

Tak merasa bersalah

Sebagaimana umumnya orang yang terseret kasus hukum, ia mengaku tidak bersalah. Selain itu, ia juga dengan entengnya menyatakan, negara harus berterima kasih atas informasi yang ia berikan mengenai mafia pajak dan mafia hukum.

Anehnya lagi, ia tak malu mengatakan layak dijadikan pejabat penegak hukum jika negara ini mau membersihkan aparat yang kotor. ”Jadikan saya staf ahli Kapolri atau Jaksa Agung. Dalam waktu dua tahun, saya akan bersihkan mafia pajak dan hukum,” kata Gayus lantang. Sebuah cara berpikir yang jungkir balik.

Gayus juga mengaku tidak bersalah atas semua tindak pidana yang didakwakan jaksa, yakni perkara korupsi pajak, penyuapan kepada hakim dan penyidik, serta keterangan palsu. Padahal, sebelumnya Gayus selalu mengatakan memberikan uang Rp 20 miliar kepada mantan pengacaranya, Haposan Hutagalung, untuk dibagi-bagikan kepada polisi, jaksa, dan hakim.

Anehnya, tim penasihat hukum Gayus yang dipimpin Adnan Buyung Nasution juga ikut menyatakan Gayus tidak bersalah. Pakar hukum pidana Indriyanto Seno Adji mengatakan, pleidoi penasihat hukum seharusnya mempertimbangkan fakta yang memang diakui Gayus. Penasihat hukum juga harus berpihak kepada keadilan masyarakat.

Pengakuan penting yang tak boleh luput adalah fokus membongkar ”ikan kakap”, bukan sebatas ”ikan teri” seperti Gayus.


Kasus Gayus
Tak Percaya Polisi, Buyung Datangi KPK

Kamis, 13 Januari 2011 | 11:17 WIB

Adnan Buyung Nasution.

Tidak percaya lagi bahwa polisi bisa menyelesaikan kasus Gayus Tambunan, pengacara Buyung Nasution datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Buyung menyerahkan data-data terkait Gayus dan berharap Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus kliennya tersebut sehingga perkara mafia pajak dan hukum bisa terbongkar.

"Saya sudah tidak percaya dengan polisi. Sebelum polisi dibersihkan, saya tidak percaya," kata Buyung saat baru datang ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (13/1/2011).

Buyung menyatakan telah menyerahkan bukti-bukti dan pembelaan terhadap Gayus. "Jadi, sekarang dialog saja dengan pimpinan KPK," kata dia.

Menurut Buyung, perkara Gayus memiliki banyak sisi. Namun, yang paling pokok untuk dibongkar ialah mafia pajak dan mafia hukum. "Sementara kita periksa perkara itu. Kan ada sampingannya sekarang. Dia pergi jalan-jalan, bikin paspor (palsu). Kita jangan terkecoh dengan masalah sampingan," ujarnya.

Buyung meyakini, jika KPK berani mengambil alih perkara ini dari polisi dan menyidiknya, semua perkara terkait mafia hukum dan mafia pajak akan terbongkar semua. "KPK mesti kita dukung. Jangan ada orang DPR yang sekarang mau menghambat dengan macam-macam," tuturnya.


Mafia Pajak
Buyung Dukung KPK Ungkap Penyuap Gayus

Kamis, 13 Januari 2011 | 11:36 WIB

Adnan Buyung Nasution.
Pengacara terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan, Adnan Buyung Nasution, mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut perusahaan-perusahaan yang diduga menyuap kliennya.

Buyung berharap KPK bisa membongkar keterlibatan aparat penegak hukum di kepolisian dan kejaksaan.

"Iya perusahaan-perusahaannya diusut," kata Buyung di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2010). Ia datang ke KPK untuk bertemu dengan pimpinan KPK guna membahas soal Gayus Tambunan.

"Para jenderal polisi yang tidak ditindak sampai sekarang dan (oknum) kejaksaan yang tidak ditindak sampai sekarang, itu kan semuanya payah, betul enggak?" lanjut dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas menegaskan, KPK fokus kepada wajib pajak yang diduga menyuap Gayus. Wajib pajak yang dimaksud meliputi perseorangan ataupun perusahaan.

Sebelumnya juga, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, KPK serius mendalami kasus suap Gayus. Saat ini KPK tengah menghimpun informasi dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini.

Johan mengibaratkan, kerja tim KPK bagaikan teori bubur panas yang perlahan-lahan dihabiskan bagian terluarnya baru kemudian masuk ke dalam. "Jadi, kami himpun dari pinggir. Kalau sudah cukup, baru yang utamanya agar informasi cukup," kata Johan.

Polisi Belum Akan Periksa Deny
Kamis, 13 Januari 2011 | 12:45 WIB

Pihak kepolisian belum akan memeriksa Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum terkait kasus pemalsuan dan penggunaan paspor palsu yang melibatkan terdakwa mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan.

"Kita lihat dulu relevansinya ada apa tidak. Kalau itu memiliki manfaat dan kaitannya dalam tindak pidana yang berjalan (maka akan diperiksa). Kalau tidak, itu tidak jadi prioritas," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/1/2011).

Sebelumnya, kuasa hukum Gayus, Hotma Sitompul, meminta polisi untuk memeriksa Deny karena dianggap memiliki banyak informasi terkait pemalsuan paspor yang dilakukan kliennya. Deny pernah mengunggah foto paspor Gayus atas nama Sony Laksono di akun twitternya.

Hingga kini, pihak kepolisian mengaku belum mendapatkan paspor asli dengan foto Sony Laksono seperti yang diunggah Denny. Terkait hal tersebut, Boy mengatakan bahwa print out (cetakan) database paspor Sony Laksono dari kantor imigrasi sudah cukup dijadikan dokumen bukti. "Itu sudah cukup kita dijadikan dokumen," katanya.


Gayus Pelesir
Polri Tak Sikapi soal Milana-Denny
Kamis, 13 Januari 2011 | 16:32 WIB

Pihak kepolian merasa belum perlu menyikapi pernyataan Hotma Sitompul yang mengancam akan melaporkan Denny Indrayana ke polisi terkait upaya komunikasi Denny terhadap klien Hotma, Milana Anggraeni yang juga istri Gayus H Tambunan itu.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar menyatakan, pihaknya masih fokus pada penyidikan dugaan pemalsuan paspor yang melibatkan Gayus H Tambunan. "Kami belum merasa perlu menyikapi hal itu. Kami masih fokus pada penyidikan paspor saja," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/1/2011).

Dikatakan Boy, pihaknya belum akan turut campur dalam keberatan pihak Milana terhadap Denny yang seolah mengintervensi penyidikan kasus Gayus dengan berulang kali menghubungi Milana melalui BlackBerry Messenger dengan nada sedikit mengancam.

Terkait ancaman Hotma yang akan melaporkan Denny, Boy mengatakan, sebagai warga negara, Hotma dan Milana memiliki hak untuk itu. "Ya itu hak masing-masing warga negara," katanya.

Hingga kini, pihak kepolisian, menurut Boy, belum menetapkan Milana, istri Gayus, sebagai tersangka. Belum ada fakta yang memberatkan Milana terlibat dalam dugaan pemalsuan paspor atau perkara lain yang menjerat suaminya.

"Tapi kita lihat perkembangannya ke depan keterlibatan yang bersangkutan. Kita pelajari terus, kalau ada tentu statusnya akan sebagai tersangka," papar Boy. Sebelumnya, Hotma juga meminta kepolisian untuk memeriksa Denny Indrayana terkait dugaan pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono yang diduga kuat digunakan Gayus untuk keluar negeri.

Menanggapi permintaan Hotma tersebut, Boy mengatakan, pemanggilan Denny belum dibutuhkan. "Lihat dulu relevansinya ada atau tidak. Apabila bermanfaat dan memiliki kualitas informasi yang penting dalam pengungkapan tindak pidana pemalsuan, itu akan dipertimbangkan. Tapi kalau tidak, itu tidak masuk prioritas," kata Boy.


Paspor
Satu Lagi Penerima Uang Paspor Gayus
Kamis, 13 Januari 2011 | 14:01 WIB

Terdakwa kasus mafia pajak, Gayus HP Tambunan, tengah mendengarkan kesaksian Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana di muka sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/10/2010).

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengungkapkan, masih ada satu orang lagi yang diduga bagian dari sindikat pembuatan paspor atas nama Sony Laksono. Orang tersebut adalah yang diduga juga menerima sebagian dari uang Rp 900 juta yang dikeluarkan Gayus H Tambunan untuk membuat paspor palsu.

"Ada penjelasan yang disampaikan kepada seseorang yang tentunya masih dalam taraf penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan orang tersebut," kata Boy yang ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/1/2011). "Nanti kalau batas waktu yang ditentukan sudah cukup, kami akan sampaikan siapa sebenarnya orang itu. Ini masih rahasia, ya," kata Boy.

Informasi mengenai orang kedua yang menerima uang biaya paspor atas nama Sony Laksono itu terungkap setelah pemeriksaan Gayus, tersangka A, dan saksi AG, Rabu (12/1/2011). Sebelumnya, kepolisian telah menangkap A, tersangka yang mengurus pembuatan foto Sony Laksono yang wajahnya mirip dengan Gayus H Tambunan saat mengenakan wig dan kacamata.

Tersangka A mengaku hanya mendapat bagian sekitar Rp 22,5 juta dari total Rp 900 juta yang dikeluarkan Gayus. Artinya, masih ada orang selain A yang menerima uang Gayus. Tersangka A, menurut Boy, diperkenalkan kepada Gayus oleh sahabat Gayus berinisial AG. Sahabat Gayus tersebut hingga kini masih berstatus sebagai saksi. Boy mengatakan, bukti yang menyatakan bahwa AG menerima uang dari Gayus belum ditemukan.

Gayus, melalui kuasa hukumnya, Hotma Sitompul, Rabu (12/1/2011), mengungkapkan jumlah biaya paspor berbeda dari yang dilansir kepolisian. Hotma mengatakan bahwa Gayus hanya mengeluarkan uang di bawah Rp 200 juta. Menanggapi pernyataan Hotma tersebut, Boy mengatakan bahwa perbedaan keterangan adalah hal wajar. Pihak kepolisian mendapat informasi Rp 900 juta untuk biaya paspor dari tersangka A. "Tentu nanti kita lihat bagaimana penyidik membuktikan mana yang paling benar," kata Boy.


Mafia Hukum
Polisi Evaluasi Penyidikan Paspor Gayus
Kamis, 13 Januari 2011 | 15:43 WIB
Penyidik Mabes Polri tengah melakukan gelar perkara terbatas antar penyidik untuk melihat hasil perkembangan penyidikan dugaan pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono. Penyidik mengevaluasi hasil pemeriksaan terhadap Gayus Tambunan, tersangka A dan saksi AG.

"Untuk melihat perkembangan yang terjadi dan tentu akan menentukan langkah-langkah dalam satu, dua hari ke depan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes (Pol) Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/1/2010).

Hari ini, para penyidik, lanjut Boy, melakukan analisa yuridis terhadap fakta-fakta yang terkumpul. "Seandainya ada perkembangan lebih lanjut atau ada pihak-pihak yang perlu didengar keterangannya tentu kita akan lihat beberapa hari ke depan," paparnya.

Terkait penyidikan, Boy juga mengatakan, pihaknya masih membutuhkan keterangan Milana Anggraeni, istri Gayus H Tambunan. Milana akan kembali diperiksa di Mabes Polri dengan jadwal pemeriksaan yang belum dapat dipastikan.

"Saya belum tahu apakah hari ini atau besok tapi memang ada jadwal untuk mendengarkan kembali," katanya.

Apakah kemudian Milana akan menyusul Gayus dan A menjadi tersangka? Boy menjawab, penyidik masih mempelajari sejauh mana keterlibatan Milana. "Kalau ada (keterlibatan) tentu statusnya akan sebagai tersangka," ujarnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian menetapkan Gayus H Tambunan sebagai tersangka dalam dugaan pemalsuan paspor dan penggunaan paspor palsu. Selain Gayus, seorang calo paspor berinisial A yang diduga membuat foto Sony Laksono juga ditetapkan sebagai tersangka.

Selain kedua tersangka, polisi juga memeriksa AG, pria yang mengaku mengenalkan Gayus dengan tersangka A. Diketahui, AG adalah sahabat Gayus. Pihak kepolisian, menurut Boy, belum menemukan bukti yang menunjukkan bahwa AG juga menerima uang pembiayaan paspor palsu dari Gayus.

Mafia Hukum
KPK Segera Panggil Gayus

Kamis, 13 Januari 2011 | 15:58 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera memangil terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan. Demikian diputuskan dalam rapat pimpinan KPK yang berlangsung hari ini, Kamis (13//1/2011).

"Oh jelas itu. Itu sudah keputusan rapim (rapat pimpinan KPK)," kata Ketua KPK Busyro Muqodas, di Jakarta, Kamis (13/1), saat ditanya apakah lembaganya akan segera memanggil Gayus.

Ia menambahkan, KPK segera menjadwalkan kapan pemanggilan Gayus dilakukan. "Kita sekarang menunggu hasil telaah deputi lidik (penyelidikan)," kata dia.


Kepercayaan Publik
Menkeu Khawatirkan Kasus Gayus

Kamis, 13 Januari 2011 | 15:57 WIB
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku khawatir kasus Gayus HP Tambunan semakin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak. Belakangan, Gayus membuat heboh setelah diketahui bepergian ke luar negeri.

"Saya khawatir masyarakat Indonesia terpengaruh. Kepercayaan kepada sistem turun," kata Agus di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (13/1/2011).

Menkeu mengatakan akan menindak tegas pegawai Dirjen Pajak yang kedapatan berbuat nakal, seperti melakukan pemalsuan restitusi pajak, dan sebagainya. Kementerian Keuangan, ujarnya, mendukung penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum terkait kasus Gayus.

"Sudah saya ingatkan dan saya minta Dirjen dan badan bantuan hukum (Kemenkeu) untuk betul-betul bisa merespons apa yang diharapkan (aparat penegak hukum). Kita harus serahkan (data yang dibutuhkan) karena kita ingin proses ini selesai," katanya.

Adnan Buyung Nasution, penasihat hukum Gayus Tambunan untuk kasus mafia hukum dan mafia pajak, mengaku tak mempermasalahkan penunjukan Hotma Sitompul sebagai penasihat hukum kliennya dalam kasus pelesiran ke Makau, Kuala Lumpur, dan Singapura. Buyung mengaku percaya Hotma mempunyai komitmen yang sejalan dengannya, yaitu memberantas mafia hukum di negeri ini.
Saya tetap optimistis dia dapat mendampingi Gayus. Saya percaya dengan komitmen Hotma.
-- Adnan Buyung Nasution

"Saya tetap optimistis dia dapat mendampingi Gayus. Saya percaya dengan komitmen Hotma. Dia kan juga mantan anak buah saya di LBH dulu," ujar Buyung di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (13/1/2011).

Seperti diketahui, Gayus dan istrinya, Milana Anggraeni, akhirnya menunjuk Hotma untuk menjadi penasihat hukum mereka dalam kasus pelesiran ke Makau, Kuala Lumpur, dan Singapura. Selain kasus pelesiran itu, Hotma juga bertugas mendampingi dan membela pasangan suami-istri itu dalam kasus dugaan pemalsuan paspor.

Di awal tugasnya, Hotma pun membuat gebrakan dengan berencana melaporkan Denny Indrayana ke polisi karena terus mengganggu Milana melalui BBM-nya. Langkah Hotma itu menuai perdebatan di beberapa kalangan. Lalu, bagaimana tanggapan Buyung soal ini? "Ah, itu kan sudah selesai. Itu kan karena salah paham saja," ucapnya.


Soal Paspor Gayus
Hotma Sesalkan Tweet Denny
Kamis, 13 Januari 2011 | 08:13 WIB

Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana mengunggah foto paspor Sony Laksono (kiri), Rabu (5/1/2011). Sosok Sony Laksono mirip dengan sosok Gayus mengenakan wig dan kacamata (kanan) yang tertangkap kamera wartawan saat menonton pertandingan tenis di Bali.

Hotma Sitompul selaku kuasa hukum Gayus H Tambunan dan istrinya, Milana Anggraeni, meminta Denny Indrayana agar menyampaikan langsung segala informasi yang diketahuinya terkait kepergian Gayus H Tambunan ke luar negeri kepada kepolisian. Bukan malah menyiarkan informasi tersebut di situs jejaring sosial Twitter.

Sebelumnya, Denny memunculkan foto Sony Laksono dalam paspor yang mirip wajah Gayus H Tambunan berkacamata dan menggunakan wig. Tindakan Denny tersebut, kata Hotma, patut dipertanyakan. "You lihat yang ada di Twitter itu kan? Itu paspor yang ada fotonya. Pertanyaannya apakah betul itu paspor yang digunakan Gayus ke luar negeri? Tapi, dia (Denny) sudah berani men-declare ini paspor Gayus," papar Hotma seusai mendampingi Gayus yang diperiksa di Mabes Polri, Rabu (12/1/2011) tengah malam.

Menurut Hotma, jika memang memiliki paspor atas nama Sony Laksono tersebut, Denny seharusnya langsung menyerahkan barang bukti itu ke polisi agar pihak kepolisian tidak perlu mencari barang buktinya. Asal-muasal paspor yang difoto Denny pun dipertanyakan. Dari mana Denny mendapat foto tersebut?

Hotma juga meminta semua instansi terkait, seperti Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), menyampaikan informasi yang diketahui kepada kepolisian. "Mari bantu dong kepolisian, apa data-data yang dia punya disampaikan ke Mabes. Tidak perlu dicari-cari, misalnya siapa tuh yang meloloskan. Katanya pakai paspor palsu, kok dilepas sama imigrasi," ujar Hotma.

Jika ingin menegakkan hukum, semua instansi, kata Hotma, seharusnya aktif membantu kepolisian. "Jangan bilang semua mesti prosedur. Saya cuma tidak suka kalau kepolisian khususnya Bareskrim diuyeng-uyeng yang tidak benar. Kenapa banyak instansi yang tahu kejadian ini, tapi kok diam-diam saja," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar