JAMBI EKSPRES:
Penertiban Pedagang Angso Duo. sebenarnya tidak menyelesaikan masaalah sampah dan kemacetan di kawasan angso duo.
Perbaikan atau bahkan seharus nya Pasar Angso Duo itu sendiri yang Harus di bangun dengan Konsep Modern tradisional.
Modern dengan bangunan yang di bangun secara modern tradisional adalah tetap mempertahankan para pedagang yang ada sekarang ini.
Pembangunan pasar yang baru modern/tradisional nampaknya wajib untuk pasar angso duo.
Jangan seperti sekarang Para pedaganglah yang di salahkan atas kesemrawutan di Pasar Angso Duo sekarangini.
Puluhan pedagang Pasar Angso Duo yang menggelar lapak dan dagangan di depan pasar Angso Duo ditertibkan. Langkah yang dilakukan petugas kantor pasar mendapat halangan dari pedagang yang ada di sana.
Mereka tidak terima dan memeprtanyakan kenapa hanya pedagang yang di daerah depan pasar saja yang ditertibkan sedangkan pedagang yang berada di samping bagian luar dan di seberang pasar yang memakan badan jalan tidak tersebtuh.
"Kalau mau ditertibkan jangan tanggung-tanggung, semua juga harus ditertibkan," kata Andi seorang pedagang, saar berlangsungnya penertiban, Senin (8/11). Andi dan pedagang yang lain mempertanyakan hal itu pihak pengelola pasar
Para pedagang mengeluhkan mereka tidak diperbolehkan berdagang di sana, tidak ada tempat untuk berdagang lagi sementara asap dapur harus tetap mengepul. Sedangkan tempat di dalam pasar untuk menampung mereka sudah tidak ada lagi.
"Kita ini mau cari makan, kalau dilarang berdagang di sini lantas kami mau dagang di mana?" ujar Opung seorang pedagang sayur-mayur yang biasa menjajakan dagangannya di depan Pasar Angso Duo.
Sempat terjadi adu mulut antara petugas pasar dan para pedagang. Petugas bersikeras daerah depan Pasar Angso Duo harus steril dari para pedagang yang membuka lapak dan mengakibatkan kemacetan dan tidak adanya ketertiban.
Beberapa di antara pedagang bahkan mencoba membakar kayu-kayu bekas lapak mereka yang ditertibkan petugas. Tumpukan kayu tersebut disiram bensin dan kemudian disulut dengan korek api. Beruntung api tidak membesar dan langsung padam.
Kepala Kantor Pasar Kota Jambi, Duria Sunita mengatakan, penertiban dilakukan karena para pedagang menjajakan dagangannya di daerah yang terlarang untuk berjualan, "Upaya penertiban ini kita lakukan menegakkan peraturan dan agar tidak semrawut. Sekarang ini para pedagang yang ada di dalam ingin keluar semua gara-gara banyak yang berjualan di luar," kata Duria.
Berdasarkan peraturan para pedagang diperbolehkan menggelar dagangannya di atas pukul 20.00 sampai 06.30. "Bagi pedagang yang masih akan membandel dagangannya akan diangkut," kata Duria.
Penertiban tersebut sempat menyedot perhatian warga, akibatnya Jalan Sultan Thaha di depan pasar sempat macet, jajaran Muspika kecamatan pasar juga datang pada penertiban tersebut bahkan Walikota Jambi Bambang Priyanto juga datang ke lokasi, ia sempat berdialog sebentar dengan para pedagang dan menampung aspirasi pedagang sebelum pergi meninggalkan lokasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar