Laman
Kamis, 21 Oktober 2010
RENOVASI GEDUNG DPRD KOTA SEBAIK NYA DI TUNDA SAJA
JAMBI EKSPRES:
Rencana DPRD Kota Jambi untuk menyewa konsultan untuk membuat perencanaan rehab gedung induk dengan nilai kontrak Rp 365 juta ditunda pada2011. Karena proses perencanaan dan pelaksanaan tender membutuhkan waktu cukup lama.
Sekretaris DPRD Kota Jambi, Drs EC Marjani kepada Tribun mengatakan, bahwa melihat kondisi beberapa ruangan rapat dan kantor sekretariat dewan memang perlu perbaikan secara menyeluruh. Ia mencontohkan langit-langit di ruangan utama Swara Bumi yang biasanya digunakan untuk rapat paripurna mengalami kerusakan sehingga apabila hujan lebat, air akan menetes di beberapa tempat.
"Dipending sampai tahun 2011 karena butuh proses dan kajian ulang untuk merencanakan dan menyewa konsultan,"ucapnya, Rabu (20/10).
Ia memastikan bahwa pelaksanaan renovasi gedung DPRD Kota Jambi tidak akan dilakukan pada 2010. Agar rencana renovasi tersebut tidak menggangu kinerja dewan kota maka pihaknya akan mendiskusikannya kembali dengan para pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi.
Dikatakannya, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi dan mengkaji secara mendalam mengenai rencana renovasi gedung DPRD Kota Jambi. Tentunya, kebutuhan-kebutuhan lainnya yang lebih strategis tetap diprioritaskan. Khususnya yang berkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat di Kota Jambi.
"Kita akan melihat kebutuhan lainnya yang strategis. Kami akan diskusikan lagi dengan pimpinan dan anggota dewan,"ujarnya.
Sementara, anggota dari Partai Hanura DPRD Kota Jambi, Rasdi, mengungkapkan agar rencana renovasi gedung DPRD Kota Jambi ditunda dahulu. Karena masih banyak kebutuhan masyarakat yang lebih penting dan mendesak (urgent). Misalnya sekolah dan jalan yang masih banyak mengalami kerusakan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar